Apa² yang Wajib bagi Orang² yang Ber-'Udzur dalam Berpuasa?


Yang Wajib bagi mereka Meng-Qodho' Puasanx saja:
1. Musafir
2. Seorang yg Sakit yg masih Diharapkan Kesembuhannya
3. Para Wanita Haidh & Nifas
4. Wanita Hamil&Menyusui jika Mengkhawatirkan kesehatan Dirinya atau anaknya.

Yang Wajib bagi mereka Memberi Makan saja(fidyah):
1. Orang Sakit yang Tdk Diharapkan lagi akan Kesembuhannya.
2. Orang Tua Jompo dan Wanita Sepuh yang Tidak mampu lagi Berpuasa.

Tatacara Memberi Makan(fidyah), disana ada 2 cara:
1. Memberi Makan orang miskin dari setiap hari setengah Sho' dari Makanan Pokok suatu Negeri berupa Kurma/Beras/selainnya. Dengan kadar Timbangan 1½ kg sebagai bentuk yg mendekati.
2. Dia Membuatkan Makanan kemudian Memanggil Orang² miskin padanya sesuai Kadar Hari yg menjadi Tanggungannya, sebagaimana yang dilakukan oleh Anas bin Malik رضي الله عنه ketika beliau telah Jompo.

Dan Diperbolehkan untuk Memberikan makanan kepada satu orang Miskin saja tanpa ada khilaf padanya. Dan diperbolehkan juga baginya untuk Mengeluarkannya di Awal Bulan/Pertengahannya/Akhirnya.

📚[Dari Kumpulan Fatwa Syaikh ibnu 'Utsaimin dan Syaikh ibnu Baaz رحمهما الله]


📲 https://t.me/Tasjilat_Durusilmiyyah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA