Cukupkah tahlil hanya ucapan saja?


Diriwayatkan dalam Shoheh Muslim, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

"من قال لا إله إلا الله وكفر بما يعبد من دون الله حرم ماله ودمه وحسابه على الله "

“Barang siapa yang mengucapkan لا إله إلا الله, dan mengingkari sesembahan selain Allah, maka haram darah dan hartanya, sedangkan perhitungannya kembali kepada Allah”.

>> "mengingkari sesembahan selain Allah" , menunjukkan bahwa tidak cukup hanya dengan mengucapkan لا إله إلا الله, bahkan harus ada tindakan mengingkari peribadahan kepada selain Allah, bahkan mengingkari seluruh bentuk kekufuran.

فَمَنْ يَّكْفُرْ بِا لطَّا غُوْتِ وَيُؤْمِنْ بِۢا للّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِا لْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَا مَ لَهَا

"Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 256)

Barangsiapa yang mengucapkan لا إله إلا الله namun menganggap bahwa Yahudi dan Nashara di masa ini berada di atas agama yang benar maka dia bukan muslim.

وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِ سْلَا مِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُ ۚ وَهُوَ فِى الْاٰ خِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ

"Dan barang siapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi."
(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 85)

Barangsiapa berpandangan bahwa agama ialah hasil pemikiran yang dipilih sesuai keinginannya maka dia bukan muslim, bahkan (yang benar) agama ini adalah suatu akidah/keyakinan yang telah dirancang dan ditetapkan dari sisi Allah, tugas manusia hanya menjalaninya.

>> Ini adalah termasuk hal yang penting sekali yang menjelaskan pengertian لا إله إلا الله . Sebab apa yang dijadikan Rasulullah sebagai pelindung darah dan harta bukanlah sekedar mengucapkan kalimat itu dengan lisan atau memahami arti dan lafadznya, atau mengetahui akan kebenarannya, bahkan bukan pula karena tidak meminta kecuali kepada Allah saja, yang tiada sekutu bagiNya, akan tetapi harus disertai dengan tidak adanya penyembahan kecuali hanya kepadaNya dan pengingkaran terhadap peribadahan kepada selain Allah.

Jika dia masih ragu atau bimbang, maka belumlah haram dan terlindung harta dan darahnya.

Betapa besar dan pentingnya penjelasan makna لا إله إلا الله yang termuat dalam hadits ini, dan betapa jelasnya keterangan yang dikemukakannya, dan kuatnya argumentasi yang diajukan bagi orang-orang yang menentangnya.

>> Dijaganya kehormatan harta dan darah seseorang dengan 2 perkara:

(1) Mengucapkan لا إله إلا الله

(2) Mengingkari sesembahan selain Allah.

Dalam al-Quran disebutkan juga tentang syarat dijaganya harta dan darahnya:

وَقٰتِلُوْهُمْ حَتّٰى لَا تَكُوْنَ فِتْنَةٌ وَّيَكُوْنَ الدِّيْنُ لِلّٰهِ ۗ فَاِ نِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَا نَ اِلَّا عَلَى الظّٰلِمِيْنَ

"Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah, dan agama hanya bagi Allah semata. Jika mereka berhenti, maka tidak ada (lagi) permusuhan kecuali terhadap orang-orang zalim."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 193)

فَاِ ذَا انْسَلَخَ الْاَ شْهُرُ الْحُـرُمُ فَا قْتُلُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَيْثُ وَجَدْتُّمُوْهُمْ وَخُذُوْهُمْ وَا حْصُرُوْهُمْ وَا قْعُدُوْا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ ۚ فَاِ نْ تَا بُوْا وَاَ قَا مُوا الصَّلٰوةَ وَ اٰتَوُا الزَّكٰوةَ فَخَلُّوْا سَبِيْلَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

"Apabila telah habis bulan-bulan haram, maka perangilah orang-orang musyrik di mana saja kamu temui, tangkaplah dan kepunglah mereka, dan awasilah di tempat pengintaian. Jika mereka bertobat dan melaksanakan sholat serta menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
(QS. At-Taubah 9: Ayat 5)

>> *"perhitungannya kembali kepada Allah” , jika dia jujur dengan ucapannya maka dia adalah seorang muslim yang sejati dan akan dimasukkan ke dalam surga. Namun jika dia mengucapkan dalam rangka nifak/kemunafikan maka itu hanya akan menguntungkannya di dunia, harta dan darahnya dilindungi, akan tetapi di akhirat akan dimasukkan ke dalam neraka.

اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ فِى الدَّرْكِ الْاَ سْفَلِ مِنَ النَّا رِ ۚ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيْرًا ۙ 

"Sungguh, orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka,"
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 145)

>> Hadits ini sangat agung, merupakan bantahan terhadap orang musyrik yang mengatakan: Barangsiapa mengucapkan لا إله إلا الله maka dia muslim sekalipun berbuat apa saja, sekalipun menyembah kubur, menyembelih untuk wali dan orang shalih, mempraktekkan sihir, dan apa saja, selagi mengucapkan لا إله إلا الله berarti dia tetap muslim.

>> Bukan berarti bahwa selain muslim secara otomatis menjadi halal darahnya dan halal hartanya. Tidak demikian. Ada ketentuan lain yang dijelaskan dalam dalil-dalil yang lain, tidak dikemukakan di sini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA