Hukum Berpacaran


Assalamualaikum,Pak ustad, saya mau bertanya bagaimana sebenarnya hukum berpacaran menurut Islam. Saya pernah mendengar bahwa pacaran dapat menjurus ke arah zina dan oleh karena itu diharamkan. Tapi mengapa teman-teman saya (yang menurut saya, ilmu agama mereka lebih banyak dari saya) tetap berpacaran atau mencari pacar. Bahkan tidak jarang guru agamadi sekolah saya memberi tips mencari pacar…Dan apabila pacaran itu tidak boleh, saya minta tolong, apa yang harus saya lakukan agar hati saya tidak terlarut dalam arus “pacaran ini”. Karena saat ini saya sedang tertarik dengan seseorang….FnJawabanWa’alaikum salam wr. wb.Saudaraku Fn yang dikasihi Allah SWT, sebenarnya sudah sangat jelas sekali bahwa hukum berpacaran menurut Islam adalah haram (tidak boleh). Kebanyakan ulama sepakattentang keharamannya karena lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Dalil-dalil yang mengharamkan pacaran banyak sekali, diantaranya adalah :“Dan janganlah kamu mendekati zina, Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra’ : 32)“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya (dari hal yang haram), yang demikian itu adalahlebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya (dari yang haram)”. (QS. An-Nur: 30-31).“Telah ditulis bagi setiap bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah (lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalahmemegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara qalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluanlah yang membenarkan (merealisasikan) hal itu atau mendustakannya”. [HR. Al-Bukhoriy (5889) dari Ibnu Abbas, dan Muslim (2657)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA