FATWA ULAMA TENTANG HADIST, "TIDURNYA ORANG PUASA ADALAH IBADAH

*๐Ÿ“ฃ •• " •• ๐Ÿ“ฃ*
ุนَู†ْ ุนَุจْุฏِ ุงู„ู„ู‡ِ ุจْู†ِ ุฃَุจِูŠ ุฃَูˆْูَู‰ ุงู„ْุฃَุณْู„َู…ِูŠِّ، ู‚َุงู„َ: ู‚َุงู„َ ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„ู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ: " ู†َูˆْู…ُ ุงู„ุตَّุงุฆِู…ِ ุนِุจَุงุฏَุฉٌ، ูˆَุตَู…ْุชُู‡ُ ุชَุณْุจِูŠุญٌ، ูˆَุฏُุนَุงุคُู‡ُ ู…ُุณْุชَุฌَุงุจٌ، ูˆَุนَู…َู„ُู‡ُ ู…ُุถَุงุนَูٌ ".
Artinya: “Abdullah bin Abi Aufa Al Aslami radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, doanya dikabulkan dan amalannya dilipatkan (pahalanya-pent).”
Al Baihaqi rahimahullah berkata :
ู…َุนْุฑُูˆูُ ุจْู†ُ ุญَุณَّุงู†َ ุถَุนِูŠูٌ ูˆَุณُู„َูŠْู…َุงู†ُ ุจْู†ُ ุนَู…ْุฑٍูˆ ุงู„ู†َّุฎَุนِูŠُّ ุฃَุถْุนَูُ ู…ِู†ْู‡ُ
“Ma’ruf bin Hassan (salah satu perawi hadits ini) adalah perawi yang lemah dan Sulaiman bin ‘Amr An Nakh’i lebih lemah darinya.” Lihat kitab Syu’ab Al Iman, 5/423 (Syamela).
Al Munawi rahimahullah berkata:
ูˆู‚ุงู„ ุงู„ุญุงูุธ ุงู„ุนุฑุงู‚ูŠ : ููŠู‡ ุณู„ูŠู…ุงู† ุงู„ู†ุฎุนูŠ ุฃุญุฏ ุงู„ูƒุฐุงุจูŠู† ุงู‡ ูˆุฃู‚ูˆู„ : ููŠู‡ ุฃูŠุถุง ุนุจุฏ ุงู„ู…ู„ูƒ ุจู† ุนู…ูŠุฑ ุฃูˆุฑุฏู‡ ุงู„ุฐู‡ุจูŠ ููŠ ุงู„ุถุนูุงุก ، ูˆู‚ุงู„ ุฃุญู…ุฏ : ู…ุถุทุฑุจ ุงู„ุญุฏูŠุซ ، ูˆู‚ุงู„ ุงุจู† ู…ุนูŠู† : ู…ุฎุชู„ุท ، ูˆู‚ุงู„ ุฃุจูˆ ุญุงุชู… : ู„ูŠุณ ุจุญุงูุธ.
“Al Hafizh Al ‘Iraqi berkata: “Di dalam sanadnya terdapat Sulaiman An Nakha’i, ia adalah salah satu tukang dusta, dan aku (Al Munawi) berkata: “Di dalam sanadnya terdapat Abdul Malik bin ‘Umair disebutkan oleh Adz Dzahabi di dalam kitab Adh Dhu’afa (kitab yang menyebutkan para perawi lemah), dan Ahmad (bin Hambal) berkata: “Ia seorang yang guncang haditsnya”, Ibnu Ma’in berkata: “Seorang perawi yang tercampur hapalannya”, Abu Hatim berkata: “Bukan seorang yang hafizh (menjaga hadits).” Lihat kitab Faidh Al Qadhir, 6/378 (Syamela).
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah berkata:
Derajat Hadits lemah
Diriwayatkan oleh Muhammad bin Sha’id di dalam Musnad Ibnu Abi Aufa (2/120), Ad Dailami 4/93) dan Al Wahidi di dalam kitab “Al Wasith” (1/65/1) dari Sulaiam bin ‘Amr dari Abdul Malik bin ‘Umair dari Abdullah bin Abi Aufa.
Saya (Al Albani) berkata: “Dan ini adalah riwayat yang palsu, Sulaiman bin ‘Amr ia adalah Abu Daud An Nakh’i dan ia adalah seorang yang tukang dusta.
Riwayat ini telah diikuti oleh Abu Mu’adz Ma’ruf bin Hassan dari Ziyad Al A’lam dari Abdul Malik bin ‘Umair dengan lafazh ini, kecuali ia mengucapkan: “(Amalannya) dilipatkan gantian dari “(amalannya) diterima”. Diriwayatakan oleh Ibnu Syahin di dalam kitab “At Targhib” ( ู‚1/128) dan Ibnu Al hammami di dalam “Juz min Masmu’atih” (ู‚ 2/35) dan as Salafi di dalam kitab “Ahadits Muntakhibah” (1/133) .
Saya (Al Albani) berkata: “Dan Ma’ruf ini disebutkan oleh Adz DZahabi di dalam kitab Adh Dhu’afa, Adz Dzahabi berkata: “Ibnu “adi berkata: “perawi yang haditsnya mungkar.”
Dan aku mendapati penguat yang lain dari hadits Ibnu Mas’ud secara marfu’ tanpa menyebutkan kalimat yang terakhir, diriwayatkan oleh Abu Nu’aim di dalam kitab Hilyat Al Awliya’, 5/83, dari jalan Ja’far bin Ahmad bin Bahram, ia berkata: “Telah meriwayatkan kepada kami Ali bin Al Hasan, dari Abu Thayyibah dari Kurz bin Wabrah, dari Ar Rabi’ bin Khutsaim, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.
Saya (Al Albani) berkata: “di dalam sanad hadits ini kelemahan, Kurz bin Wabrah adalah seoran orang yang shalih (hapalannya cenderung lemah tetapi tidak mengapa mengambil haditsnya jika ada penguatnya), saya tidak mengetahui keadaannya di dalam periwayatan hadits.” Dan telah disebutkan biografinya oleh Abu Nu’aim di dalam kitab Hilyat (5/79-83) dan aku mengira ia memiliki bigrafi yang panjang ditulis di dalam kitab sejarah Jurjan, karya As Sahmi, silahkan cek kembali.
Dan Abu Thayyibah namanya adalah Muslim bin Abdullah Al Marwazi dan ia adalah perawi yang lemah, adapun orang tebelumnya saya tidak mengetahui mereka berdua.
Dan telah diriwayatkan dengan lafazh: “Tidurnya orang puasa adalah ibadah dan nafasnya adalah tasbih”
Diriwayatkan oleh Al Jurjani (no. 328): “Telah memberitahukan kepada kami Abu Dzarr Ibrahim bin Ishaq bin Ibrahim Adh Dhababi, di daerah Kufah tentang Bani Kahil, pada masjid Al A’masy: “ Telah meriwayatkan kepada kami Ja’far bin Muhammad An Naisaburi, ia berkata: “Telah meriwayatkan kepada kami Ali bin Salamah al “a,miri, ia berkata: “Telah meriwayatkan kepada kami Muhammad bin Ja’far bin Muhammad bin ‘Ali bin Al Husain bin Ali bin Abi Thalib, ia berkata: “Telah meriwayatkan kepadaku bapakku dari bapakknya secara marfu’.”
Saya (al Albani berkata): “Dan Sand hadits ini adalah gelap, karena ia bersamaan dengan mu’dhalnya juga terdaoat perawi yang wahin (keliru); Muhammad bin Ja’far dibicarakan (para ulam hadits) tentang (kelemahan)nya dan sebelumnya selain Abu Dzarr saya tidak mengenal mereka berdua.” Lihat kitab Sil Silat Al Ahadits Adh Dha’ifah, no. 4696.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA