ANJURAN BAGI WANITA UNTUK MEMANJANGKAN KAIN PAKAIANNYA

*ANJURAN BAGI WANITA UNTUK MEMANJANGKAN KAIN PAKAIANNYA*
••○••○••○••
# Ya Ukhty fillah,
→ telah engkau ketahui bahwa *wajib hukumnya bagi wanita untuk menutup auratnya.*
→ Dan termasuk bagian dari aurat yang harus engkau tutup adalah *kakimu.*
# Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan *mengenai bagian bawah pakaian,*
# Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata kepada Rasulullah,
*“Lalu bagaimana dengan pakaian seorang wanita wahai Rasulullah ?”*
# Beliau menjawab, *“Hendaklah ia mengulurkannya satu jengkal,”*
# Ummu Salamah berkata, *‘Jika demikian masih tersingkap ”*
# *Satu hasta saja dan jangan lebih dari itu,” jawab beliau.*
(HR. At Tirmidzi. Hadits hasan shahih)
# *Dari hadits di atas dapat ditarik dua kesimpulan, yaitu :*
▶ Pertama, bahwa *seorang wanita wajib menutup kedua telapak kakinya dengan pakaiannya.*
▶ Kedua, *boleh hukumnya memanjangkan pakaian bagi seorang wanita* dengan ukuran sebagaimana telah dijelaskan hadits di atas.
✏ *Cara Membersihkan Ujung Pakaian Wanita yang panjang*
Jika kini pada dirimu timbul pertanyaan,
→ *“Lalu bagaimana membersihkan ujung pakaian wanita yang panjang ?*
→ *Bukankah dengan ukurannya yang panjang menjadikan pakaian tersebut besar kemungkinannya terkena najis di jalan ?”*
👉🏽 Berkaitan mengenai *cara membersihkan ujung pakaian wanita,* maka simaklah hadiah nabawiyah berikut ini. 👇🏾
🌻 Dari seorang ibu putra Ibrahim bin Abdurrahman bin ‘Auf bahwa ia pernah bertanya kepada Ummu Salamah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
🌻💬 *‘Sesungguhnya aku adalah seorang perempuan yang biasa memanjangkan (ukuran) pakaianku dan (kadang-kadang) aku berjalan di tempat kotor?’*
🌹💬 maka Jawab Ummu Salamah, bahwa Nabi pernah bersabda, *“Tanah selanjutnya menjadi pembersihnya.”*
(HR. Ibnu Majah, Imam Malik dan Tirmidzi. Hadits shahih)
🌷 Betapa Islam adalah *agama yang kamil (sempurna) dan syamil (lengkap).*
🌷 *Terdapat solusi untuk semua persoalan.*
📝 Ummu Rumman
muslimah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA