*DOA MAKAN*( telaah hadist)

*DOA MAKAN*( telaah hadist)
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
_Allāhumma bārik lanā fīmā razaqtanā wa qinā ‘adzābannār_
Doa apakah di atas?
Sebagian orang akan berkata, “Doa ketika akan makan.”
Doa di atas diajarkan oleh sebagian besar orang tua kepada anaknya, guru kepada muridnya (baik di sekolah formal maupun di TPA), dan bentuk pengajaran lainnya.
Lalu, apakah doa di atas berasal dari Nabi Muhammad _shallallāhu ‘alaihi wasallam_?
Doa di atas memang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adi dalam kitabnya _Al-Kāmil fī Dhu’afā` Ar-Rijāl_ (VII/428).
Berikut teks lengkapnya:
حَدَّثَنَا عُمَر، حَدَّثَنا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنا مُحَمد بْنُ عِيسَى بْنِ سَمِيعٍ، حَدَّثَنا مُحَمد بْنُ أَبِي الزُّعَيْزِعَةِ، حَدَّثني عَمْرو بْنِ شُعَيب، عَنْ أَبِيهِ، عَن جَدِّهِ عَبد اللَّهِ بْنِ عَمْرو عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسلَّمَ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ فِي الطَّعَامِ إِذَا قُرِّبَ إِلَيْهِ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ بِسْمِ اللَّهِ
Telah menceritakan kepada kami ‘Umar.
Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin ‘Ammar.
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Isa bin Sami’.
Telah menceritakan kepada kami *Muhammad bin Abu Az-Zu’aizi’ah*.
Telah menceritakan kepadaku ‘Amru bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, ‘Abdullah bin ‘Amru, dari Nabi _shallallāhu ‘alaihi wasallam_ bahwa jika makanan didekatkan kepadanya, beliau berdoa, “ *_Allāhumma bārik lanā fīmā razaqtanā wa qinā ‘adzābannār, bismillāh_* (ya Allah berkahilah kami pada apa yang Engkau rezekikan untuk kami dan jagalah kami dari azab neraka, dengan nama Allah).”
Akan tetapi, di dalam _sanad_ (jalur periwayatan) hadis di atas terdapat *Muhammad bin Abu Az-Zu’aizi’ah*.
Hadis di atas juga diriwayatkan oleh Thabrani dalam kitabnya _Ad-Du’ā`_ (888) dan Ibnu Sunni dalam kitabnya _’Amal Al-Yaum wa Al-Lailah_ (457) yang semua jalur periwayatannya melalui Muhammad bin Abu Az-Zu’aizi’ah.
Masih dalam kitab yang sama (VII/426), Ibnu ‘Adi menulis:
Bukhari berkata tentang Muhammad bin Abu Az-Zu’aizi’ah, “ _Munkarul hadīts jiddan_ (sangat tidak halal menerima hadis dari perawi yang bersangkutan), jangan ditulis hadis darinya.”
Karena ada perawi yang sangat _munkar_ ini, maka *tidak pantas* doa tersebut disandarkan kepada Nabi Muhammad _shallallāhu ‘alaihi wasallam_.
Demikian. Semoga bermanfaat..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA