Urgensi Syahadatain 1

فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلَاءِ شَهِيدًا 

 Maka bagaimana jika Kami mendatangkan saksi dari setiap umat dan Kami mendatangkanmu sebagai saksi atas mereka?

Seorang nabi menjadi saksi atas perbuatan tiap-tiap umatnya, apakah perbuatan itu sesuai dengan perintah dan larangan Allah atau tidak

Hadits Bukhari 4216

حَدَّثَنَا صَدَقَةُ أَخْبَرَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَبِيدَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ يَحْيَى بَعْضُ الْحَدِيثِ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ قَالَ قَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْرَأْ عَلَيَّ قُلْتُ آقْرَأُ عَلَيْكَ وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ قَالَ فَإِنِّي أُحِبُّ أَنْ أَسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِي فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ سُورَةَ النِّسَاءِ حَتَّى بَلَغْتُ { فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلَاءِ شَهِيدًا } قَالَ أَمْسِكْ فَإِذَا عَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ
Sesungguhnya aku suka mendengarkannya dari orang lain. Lalu aku membacakan kepada beliau surat An Nisa hingga tatkala sampai ayat; Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat & Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu (An Nisa; 41), beliau berkata; 'Cukup.' Dan ternyata beliau mencucurkan air mata (menangis). [HR. Bukhari No.4216].

Hadits Bukhari No.4216 Secara Lengkap

[[[Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah] Telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari ['Abidah] dari ['Abdullah] berkata; Yahya -sebagian Hadits- dari ['Amru bin Murrah] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Bacakanlah Al Qur'an kepadaku! Aku berkata; Bagaimana aku membacakan kepadamu, padahal Al Qur'an diturunkan kepadamu? Beliau menjawab: "Sesungguhnya aku suka mendengarkannya dari orang lain." Lalu aku membacakan kepada beliau surat An Nisa hingga tatkala sampai ayat; Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu (An Nisa; 41), " beliau berkata; 'Cukup.' Dan ternyata beliau mencucurkan air mata (menangis).]]]
 Bahwa Allah tidak mendhalimi itu bukan hanya sekedar janji, tapi secara praktis Allah akan menghadirkan saksi-saksi atas amal manusia. Allah akan menghadirkan saksi dari tiap umat, juga Nabi Muhammad akan dijadikan saksi atas semua umat, sejak jaman Adam sampai orang terakhir, tentang sampainya risalah, ayat-ayat Allah, atau wahyu Allah kepada mereka.

 Mahkamah tersebut merupakan mahkamah yang paling adil, yang memberikan keputusan adalah Zat yang Maha sempurna ilmu, keadilan dan kebijaksanaan, dan yang menjadi saksi adalah manusia yang paling bersih, yaitu para rasul terhadap umat mereka, belum lagi ditambah dengan pengakuan dari orang yang diberikan keputusan. Pada hari itu, sebagian orang berbahagia memperoleh keberuntungan, kemenangan, kemuliaan dan keberhasilan, dan pada hari itu sebagian lagi mendapatkan kesengsaraan, keninaan, terbukanya aib dan memperoleh azab yang menghinakan.

 Ayat ini menggambarkan bagaimana keadaan manusia di akhirat nanti Allah SWT tidak akan merugikan hamba-Nya yang mengerjakan kebaikan walaupun sedikit, tapi akan diberinya pahala yang berlipat ganda atas kebaikannya itu.
Allah menggambarkan pula, bagaimana keadaan manusia nanti kalau mereka berhadapan dengan saksi-saksi mereka. Saksi mereka adalah Nabi-nabi mereka. Tiap-tiap umat akan berhadapan dengan saksi mereka, seperti umat Yahudi, umat Nasrani dan Umat Islam, masing-masing umat itu akan dihadapkan ke hadapan saksinya, yaitu Nabi mereka masing-masing. Pada waktu itulah dapat diketahui siapa yang sebenarnya pengikut Nabi dan siapa yang hanya pengakuannya saja yang mengikuti Nabi, tapi amal perbuatannya mendurhakai Nabi. Maka siapa yang telah disaksikan oleh Nabinya bahwa dia betul-betul telah mengikuti ajaran Rasul, maka orang itu termasuk orang yang beruntung. Bila Nabinya berlepas diri dari mereka, karena amal perbuatannya dan kepercayaannya tidak sesuai dengan yang diajarkan Rasul, maka mereka termasuk orang merugi. Nabi Muhammad saw, akan menjadi saksi bagi umat Islam nanti dan bagi semua manusia

ومعنى الكريمة فكيف تكون حال أهل الكفر والشر والفساد إذا جاء الله تعالى بشهيد من كل أمة ليشهد عليها فيما أطاعت وفيما عصت ليتم الحساب بحسب البينات والشهود والجزاء بحسب الكفر والإِيمان والمعاصي والطاعات ، وجئنا بك أيها الرسول الخليل صلى الله عليه وسلم شهيداً على هؤلاء أى على أمته صلى الله عليه وسلم من آمن به ومن كفر إذ يشهد أنه بلغ رسالته وأدى أمانته صلى الله عليه وسلم
Makna ayat yang mulia tersebut: “maka bagaimanakah keadaan golongan kufur, syirik dan fasad ketika Allah  Ta’ala mendatangkan saksi dari tiap-tiap umat untuk menjadi saksi atasnya terhadap ketaatan dan kemaksiyatan. Kalian tidak akan dihisab dengan hisaban yang jelas, disaksikan dan diberi balasan seukuran kekufuran dan keimanan, kemaksiyatan dan ketaatan. Sedangkan kami datangkan Engkau, Wahai Rasul pilihan saw.  sebagai saksi atas mereka, maksudnya atas umatnya saw. barangsiapa yang beriman terhadapnya dan kufur kepadanya, karena ia bersaksi bahwa Rasulullah saw. telah menyampaikan risalahnya dan  menunaikan amanahnya ( Tafsir Aysaru al-Tafasir, Abu Bakar al-Jaza’iri,I, t.t. : 262 ).

 Disimpulkan bahwa setiap manusia akan diadili pada hari kiamat dengan dihadirkan Nabinya sebagai saksi. Maka dalam ayat ini terkandung faidah Ahammiyyatu Syahadatain (urgensi syahadatain, bahwa ia seorang mu'min yang Shiddiq tentunya membenarkan, memahami, mengamalkan dan mengajarkan urgensi ini kepada umat agar ia dibenarkan para Nabinya pula di akhirat nanti yang menjadi sebab ia menjadi orang yang mendapat rahmatNya bukan hanya di dunia, tetapi Allah rahmati ia pula di akhirat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA