Al-Baqarah Dan Talqin Untuk Mayit


Adakah perintah dalam Islam untuk membacakan surat Al-Baqarah dan Talqin untuk mayit yang sudah dikuburkan?
Sepanjang keterangan Al-Qur'an dan hadits shahih, tidak ada perintah membaca surat Al-Baqarah atau surat-surat lainnya dalam Al-Qur'an diatas kuburan. Sedangkan Talqin, yang biasa dibacakan diatas kuburan, haditsnya palsu (maudhu).
Orang yang sudah meninggal itu memang mendengar. Mereka dapat mendengar suara "terumpah" orang-orang yang meninggalkan kuburan mereka, dan kitapun diperintahkan supaya memberi "salam" kepada ahli kubur bila kita melewati atau masuk ke tempat pekuburan.
Akan tetapi, mereka (ahli kubur) tidak diberi lagi kesempatan untuk mendengar dalam arti "menerima pelajaran atau peringatan lagi". Karena itu didalam Al-Qur'an diterangkan, bahwa orang-orang kafir yang sudah tersumbat telinga dan hati nuraninya, "shummun bukmun", diumpamakan seperti ahli kubur, yaitu dapat mendengar dengan pengertian "tunduk dan ta'at", menerima pelajaran dan peringatan atau ancaman!
Firman Allah Subhannahu Wa Ta'ala dalam suarat An-Naml ayat 80 :
إِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى
" Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar (menerima pelajaran)"
Dan dalam surat Al-Fathir ayat 22 :
وَمَا أَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِي الْقُبُورِ
"Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar (untuk menerima pelajaran dan peringatan)".
Bila demikian halnya, maka apa maksud pembacaan Al-Qur'an dan Talqin diatas kubur itu? Sebab tidak ada gunanya memberi peringatan atau pelajaran, keterangan dan aturan yang diperlukan semasa hidupnya, yang dibacakan setelah ia mati? Sedangkan Al-Qur'an itu diturunkan untuk direnungkan dan di "TAFAQQUH", digali arti dan isi kandungannya, yang wajib diamalkan semasa hidupnya!
Bila maksudnya untuk menolong meringankan penderitaannya, menyatakan tanda kasih sayang yang hidup kepada orang yang sudah meninggal, maka kita tidak boleh melakukan "ritual-ritual, upacara-upacara" ibadah atau urusan ghaib diluar keterangan dan ketentuan agama (Islam). Sebab yang demikian itu adalah "BID'AH", yang tidak berfaedah bahkan berbahaya dan dosa!
Bila maksudnya untuk memohon supaya ganjaran (pahala) dari bacaan yang telah dibaca diatas kubur, ini bertentangan dengan Al-Qur'an. Al-Qur'an telah menegaskan, bahwa setiap orang tidak akan menerima ganjaran dari amal orang lain atau amal perbuatan yang tidak dikerjakannya.
Dalam beberapa ayat diterangkan, bahwa bagi seseorang itu tidak ada ganjaran dari buah amalnya sendiri. Antara lain dalam surat Yasiin ayat ke-54 ditegaskan :
وَلا تُجْزَوْنَ إِلا مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
"Dan kamu tidak akan dibalas, kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan".
Dan dalam surat Yunus ayat ke-52 :
هَلْ تُجْزَوْنَ إِلا بِمَا كُنْتُمْ تَكْسِبُونَ
"Bukankah kalian tidak diberi balasan melainkan dengan apa yang telah kalian kerjakan?."
Adapun Talqin yang biasa dibaca orang diatas kuburan, hukumnya adalah "BID'AH". Haditsnya palsu (maudhu), sebagaimana yang telah diterangkan oleh Imam-Imam Hadits seperti Al-Hafizh Ibnu Hajar, Al-Hafizh Al 'Iraqy, Ibnul Qayyim, Ibnush Shalah, Imam Nawawi dan yang lainnya!
Imam 'Izzuddin rahimahullah menandaskan dengan kata-katanya : "At-Talqiinu bid'atun lam ya-shihha fiiHi syai-un", Talqin itu bid'ah, tida ada satu haditspun tentang ini yang shahih!
Imam Ahmad rahimahullah berkata : "Saya tidak pernah melihat seorangpun yang berbuat demikian (Talqin), kecuali orang Syam pada saat meninggalnya Al-Mughirah, yaitu datang seseorang lalu dia berbuat begitu".
Ajaran yang oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam diajarkan kepada kita ialah : Setelah mayit dikubur, lalu meminta dan mempersilahkan orang-orang yang hadir supaya "MASING-MASING" mendo'akan kepada yang meninggal, supaya diberi ampun dan ketetapan. Sebagaimana sabdanya :
اِسْتَغْفِرُوْا ِلأَخِيْكُمْ, وَسَلُوْا لَهُ التَّثْبِيْتَ فَإِنَّهُ اْلآنَ يُسْأَلُ
“Mohonlah ampunan bagi saudaramu dan mohonkanlah kemantapan baginya karena ia sekarang sedang ditanya.” (Ahkamul Janaa-iz, hal. 156, Sunan Abi Dawud, 'Aunul Ma’buud, IX/41, no. 3205)
Keterangan yang menerangkan bacaan surat Al-Baqarah untuk yang meninggal itu, bukanlah hadits Nabi, tetapi "Asy-Syi'bi", yang mengatakan, bahwa orang Anshar menyukai dibacakan surat Al-Baqarah pada orang yang sudah meninggal. Dan Abisy Sya'sya menyukai pembacaan surat Ar-Ra'd. Kedua keterangan itu bukan hadits dan bukan pula "IJMA" shahabi (sahabat), tetapi perbuatan "SEMI IBADAH" atau ibadah yang tidak berdasarkan dalil, alias "BID'AH"!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA