mempermudah lamaran

Rasulullah SAW telah menganjurkan umatnya untuk mempermudah dan jangan mempersulit dalam menerima lamaran dengan sabdanya,
.
.
“Di antara berkahnya seorang wanita, memudahkan urusan (nikah)nya, dan sedikit maharnya”. (HR. Ahmad, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ibnu Hibban, Al-Bazzar, Ath-Thobroni)
.
Oleh karena itu, pernah seseorang datang kepada Nabi SAW seraya berkata,“Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita.”Beliau bersabda, “Engkau menikahinya dengan mahar berapa?” orang ini berkata:”empat awaq (yaitu seratus enam puluh dirham).”
Maka Nabi SAW bersabda: “Dengan empat awaq (160 dirham)? SEAKAN-AKAN ENGKAU TELAH MENGGALI PERAK DARI SEBAGIAN GUNUNG INI. Tidak ada pada kami sesuatu yang bisa kami berikan kepadamu. Tapi mudah-mudahan kami dapat mengutusmu dalam suatu utusan (penarik zakat); engkau bisa mendapatkan (empat awaq tersebut).” [HR. Muslim 1424].
.
Al-Imam Abu Zakariyya Yahya bin Syarof An-Nawawiy RA berkata tentang sabda Nabi SAW yang kami huruf kapitalkan,“Makna ucapan ini, dibencinya memperbanyak mahar hubungannya dengan kondisi calon suami.” [Lihat Syarh Shohih Muslim (6/214)]
.
Perkara meninggikan mahar, dan mempersulit pemuda yang mau menikah, ini telah diingkari oleh Umar RA, Umar RA berkata,
“Ingatlah, jangan kalian berlebih-lebihan dalam memberikan mahar kepada wanita karena sesungguhnya jika hal itu adalah suatu kemuliaan di dunia dan ketaqwaan di akhirat, maka Nabi SAW adalah orang yang paling berhak dari kalian. Tidak pernah Nabi SAW memberikan mahar kepada seorang wanitapun dari istri-istri beliau dan tidak pula diberi mahar seorang wanitapun dari putri-putri beliau lebih dari dua belasuqiyah (satu uqiyah sama dengan 40 dirham).” [HR. Abu Dawud 2106, At-Tirmidzi 1114, Ibnu Majah 1887, Ahmad I/40&48/285&340] (dr akhwatweb)
.
.
🙏Salaam Majelis Madani "Mengaji, Memantaskan Diri Menjadi Hamba Sejati" 😇

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA