Dakwah yang Pertama dan Utama Adalah Dakwah Tauhid

Intisari Tauhid 41

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Muadz bin Jabal radhiyallâhu ‘anhu ketika beliau mengutusnya untuk berdakwah di negeri Yaman:
إِنَّكَ تَأْتِيْ قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوْهُم إِلَيْهِ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُوَفِيْ رِوَايَةِ: (إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللهَ. فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِيْ كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ. فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوكَ لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ. فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ، وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ) أَخْرَجَاهُ.
“Sungguh, engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab maka hendaklah dakwah yang kamu sampaikan pertama kali kepada mereka ialah syahadat Lâ Ilâha Illallâh -dalam riwayat lain disebutkan, ‘(Ialah) supaya mereka menauhidkan Allah.’- Jika mereka mematuhimu dalam hal itu, sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan shalat lima waktu sehari semalam kepada mereka. Jika mereka telah mematuhimu dalam hal itu, sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan zakat kepada mereka yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka untuk diberikan kepada orang-orang fakir di antara mereka. Jika mereka telah mematuhi dalam hal itu, jauhkanlah dirimu dari harta terbaik mereka, dan jagalah dirimu terhadap doa orang yang terzhalimi karena sesungguhnya tiada suatu tabir penghalang pun antara doanya dengan Allah.’.”
Dikeluarkan oleh keduanya (Al-Bukhâry dan Muslim).
Ketika mengutus Mu’âdz bin Jabal radhiyallâhu ‘anhu ke wilayah Yaman sebagai da’i yang mengajak kepada Allah dan sebagai pengajar, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam menggariskan langkah-langkah yang harus Mu’âdz tempuh dalam dakwahnya. Beliau menjelaskan bahwa Mu’âdz akan menghadapi orang-orang yang berilmu dan pandai berdebat dari kalangan Yahudi dan Nashara, dengan maksud agar Mu’âdz berada dalam keadaan siap berdebat dan membantah syubhat-syubhat mereka, kemudian memulai dakwah dengan perkara terpenting lalu yang penting maka hendaknya yang pertama kali adalah menyeru manusia untuk memperbaiki aqidahnya karena aqidah merupakan pondasi. Kalau telah tunduk menerima hal tersebut, mereka diperintahkan untuk menegakkan shalat karena shalat merupakan kewajiban terbesar setelah bertauhid.Kalau mereka sudah menegakkan (shalat), orang-orang kaya (di antara mereka) diperintahkan untuk menyerahkan zakat hartanya kepada orang-orang faqir sebagai rasa kebersamaan dengan (orang-orang faqir) tersebut dan sebagai rasa syukur kepada Allah.
Kemudian beliau memperingatkan (Mu’âdz) tentang mengambil harta terbaik dalam zakat karena yang wajib adalah harta pertengahan. Setelah itu, Mu’âdz dianjurkan untuk berbuat adil dan meninggalkan kezhaliman supaya (Mu’âdz) tidak terkena doa orang yang terzhalimi karena doa tersebut akan Allah kabulkan.
Faedah Hadits:
1. Disyariatkannya pengiriman para da’i untuk mengajak manusia kepada Allah.
2. Bahwa syahadat Lâ Ilâha Illallâh adalah kewajiban pertama dan yang diserukan pertama kali kepada manusia.
3. Bahwa makna syahadat Lâ Ilâha Illallâh adalah menauhidkan Allah dalam ibadah dan meninggalkan peribadahan kepada selain-Nya.
4. Seorang yang kafir tidaklah dihukumi sebagai seorang muslim, kecuali setelah ia mengucapkan syahâdatain.
5. Bahwa seseorang kadang membaca dan mengilmui, tetapi tidak mengetahui makna Lâ Ilâha Illallâh. Atau, mengetahui makna (Lâ Ilâha Illallâh), tetapi tidak mengamalkan (kalimat) tersebut, seperti keadaan Ahli Kitab.
6. Bahwa orang yang diajak bicara dalam keadaan mengetahui tidaklah seperti orang jahil, sebagaimana dikatakan, “Sungguh, kamu akan mendatangi kaum Ahli Kitab.”
7. Peringatan terhadap manusia, khususnya para da’i, agar mereka betul-betul berada di atas bashirah tentang agamanya supaya terbebas dari syubhat para pembuat syubhat, yaitu dengan cara menuntut ilmu.
8. Shalat adalah kewajiban terbesar setelah syahâdatain.
9. Bahwa zakat adalah rukun yang paling wajib setelah shalat.
10. Penjelasan tentang salah satu golongan penerima zakat, yaitu orang-orang faqir, dan pembolehan memberi zakat hanya kepada mereka.
11. Bahwasanya tidak boleh mengambil zakat berupa harta terbaik, kecuali dengan keridhaan pemilik (harta) tersebut.
12. Peringatan terhadap perbuatan zhalim, dan bahwa doa orang yang terzhalimi adalah mustajab, meskipun ia adalah pelaku maksiat.
[Diringkas dari Kitab Penjelasan Ringkas Kitab Tauhid karya Syaikh Shalih Al-Fauzan]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA