BENARKAH SETAN MENGENCINGI TELINGA ORANG YANG TIDUR NYENYAK?


Imam Bukhori dan Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab shahihnya masing-masing dari jalannya sampai kepada Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu anhu bahwa beliau berkata :
ﺫُﻛِﺮَ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺭَﺟُﻞٌ ، ﻓَﻘِﻴﻞَ : ﻣَﺎ ﺯَﺍﻝَ ﻧَﺎﺋِﻤًﺎ ﺣَﺘَّﻰ ﺃَﺻْﺒَﺢَ ، ﻣَﺎ ﻗَﺎﻡَ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ ، ﻓَﻘَﺎﻝَ : ‏( ﺫَﺍﻙَ ﺭَﺟُﻞٌ ﺑَﺎﻝَ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥُ ﻓِﻲ ﺃُﺫُﻧِﻪِ )
"Disebutkan dihadapan Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa ada seorang yang dikatakan ia senantiasa tidur sampai pagi, tidak bangun untuk mengerjakan sholat. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda : "orang itu telinganya dikencingi setan".
Para ulama berbeda pendapat sholat apakah yang dimaksud sehingga orang tersebut ketiduran tidak sempat mengerjakan sholatnya. Sebagian ulama mengatakan itu adalah sholat wajib, sedangkan sebagian lainnya beperndapat itu adalah sholat tahajud. Sebagian ulama mengatakan hadits diatas mencakup sholat tahajud dan sholat wajib juga.
Para ulama juga berbeda pendapat tentang makna kencingnya setan, apakah benar-benar setan kencing atau hanya sekedar kiasan. Al-Hafidz ibnu Hajar dalam "Fathul Bari" (3/28) menyebutkan bahwa Imam Qurthubi berpendapat setan benar-benar kencing, karena telah shahih bahwa setan makam, minum dan menikah. Sementara ulama lainnya mengatakan itu adalah sekedar kiasan. Kemudian mereka menafsirkan kiasan tersebut dengan ungkapan yang beraneka ragam, ada yang mengatakan maksudnya setan menutupi kupingnya sehingga sama sekali si fulan tersebut tidak mendengar suara-suara untuk bangun, sebagian lagi mengatakan setan memenuhi telinganya dengan bisikan-bisikan batil, sehingga menghalangi pendengarannya dan penafsiran-penafsiran lainnya lagi.
Oleh sebab itu, Nabi menganjurkan agar ketika kita hendak naik pembaringan untuk berniat bangun sholat malam, so sekalipun nanti ternyata kita terlelap tidurnya, tetap mendapatkan pahala, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam :
ﻣَﻦْ ﺃَﺗَﻰ ﻓِﺮَﺍﺷَﻪُ ، ﻭَﻫُﻮَ ﻳَﻨْﻮِﻱ ﺃَﻥْ ﻳَﻘُﻮﻡَ ﻓَﻴُﺼَﻠِّﻲَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻠَّﻴْﻞِ ، ﻓَﻐَﻠَﺒَﺘْﻪُ ﻋَﻴْﻨُﻪُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﺼْﺒِﺢَ ، ﻛُﺘِﺐَ ﻟَﻪُ ﻣَﺎ ﻧَﻮَﻯ ، ﻭَﻛَﺎﻥَ ﻧَﻮْﻣُﻪُ ﺻَﺪَﻗَﺔً ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻣِﻦْ ﺭَﺑِّﻪِ
"Barangsiapa yang hendak naik pembaringan, dalam kondisi berniat untuk bangun sholat malam, namun rasa kantuk mengalahkan matanya, hingga ia baru bangun pagi harinya, maka tetap dituliskan pahala niatnya, dan tidurnya adalah sebagai sedekah dari Rabbnya" (HR. Nasa'i dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh nawawi dan al-albani).
Imam Nawawi dalam "al-Majmu" (4/48) berkata :
ﻳَﻨْﺒَﻐِﻲ ﻟَﻪُ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﻮِﻱَ ﻋِﻨْﺪَ ﻧَﻮْﻣِﻪِ ﻗِﻴَﺎﻡَ ﺍﻟﻠَّﻴْﻞِ ﻧِﻴَّﺔً ﺟَﺎﺯِﻣَﺔً ﻟِﻴَﺤُﻮﺯَ ﻣَﺎ ﺛَﺒَﺖَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳﺚِ ﺍﻟﺼَّﺤِﻴﺢِ ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﺍﻟﺪَّﺭْﺩَﺍﺀِ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻪُ
"Hendaknya ia berniat ketika mau tidur supaya bangun pada malam hari untuk sholat dengan niat yang bulat, agar mendapatkan pahala dalam hadits (diatas)...".
Wallahul A'lamu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA