BAGAIMANA MEMBUNUH BINATANG YANG MENGGANGGU?


📎 
🍃 Nabi shallallahu alaihi wasallam membolehkan kita untuk mebunuh binatang-binatang yang mengganggu, binatang-binatang jahat yang membahayakan, diantaranya :
🔹HR Imam bukhari & muslim :
“ada 5 binatang jahat diperbolehkan untuk dibunuh ditanah halal dan tanah haram, yaitu pertama yaitu ular, kedua burung gagak yang perut dan punggungnya warnanya putih, ketiga tikus, keempat anjing buas, yang kelima burung elang.”
🔹Para ulama menjelaskan kesimpulan dari hadits ini yaitu : seluruh binatang yang mengganggu dan membahayakan BOLEH dibunuh..
🔹Selain binatang yang disebut hadits diatas yang membahayakan boleh dibunuh misalnya kalajengking..
______________________________
📖 Yufid tv (klasifikasi akhlak oleh Ustadz Abdullah Zaen, MA)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA