Jawaban so’al ujian ilmu da’wah



Nama: Rizky Ramadhan
Tingkat III
Jawaban so’al ujian ilmu da’wah                         risalah12.blogspot.com
17 Desember 2016                                                         mutiaraarrisalah.wordpress.com

1.      a. Menurut akar katanya, istilah majelis taklim terssusun dari gabungan dua kata : majlis yang berarti (tempat) dan ta’lim yang berarti (pengajaran), yang berarti tempat pengajaran atau pengajian bagi orang-orang yang ingin mendalami ajaran-ajaran islam sebagai sarana dakwah dan pengajaran agama. Majelis ta’lim adalah salah satu lembaga pendidikan diniyah non formal yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah dan akhlak mulia bagi jamaahnya, serta mewujudkan rahmat bagi alam semesta.

b.   Pembinaan Materi pengajian. Sebaiknya materi pengajian yang dijelaskan meliputi enam sasaran yaitu; pembacaan al-Qur’an, ilmu-ilmu al-Qur’an, hadits, aqidah, syari’ah, akhlak dan sejarah Islam. Materi ini sebaiknya diberikan dalam bentuk kurikulum tetap, sehingga jamaah dalam menyerap materi yang dijelaskan berkesinambungan sekaligus sebagai panduan pokok pembimbing pengajian. Penyusunan kurikulum pengajian dapat disesuaikan dengan kebutuhan materi dari pada jamaah pengajian.

c. Berbagai karakteristik majelis ta’lim yakni sebagai lembaga dakwah sekaligus wadah pembinaan ummat Majelis Taklim mempunyai beberapa fungsi diantaranya: 1) wadah untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan kepada jamaahnya; 2) wadah yang memberi peluang kepada jama’ah untuk tukar menukar pikiran, berbagi pengalaman, dalam masalah keagamaan; 3) wadah yang dapat membina keakraban di antara sesama jama’ahnya; dan 4) wadah informasi dan kajian keagamaan serta kerjasama di kalangan ummat. Dengan demikian, majelis taklim telah menjelma menjadi lembaga sosial keagamaan, yang tidak hanya mengurusi pendidikan keagamaan, namun juga bisa berperan sebagai lembaga sosial.

2.      a. Dakwah Fardiyah adalah dakwah dengan
pendekatan personal atau pribadi kepada objek
dakwah. Dakwah fardiyah hanyalah salah satu
aspek dari sekian banyak aspek dalam
berdakwah, seperti dakwah melalui tulisan,
dakwah dengan ceramah, tabligh dan lain
sebagainya

b. Pertama, membina hubungan yang baik dengan objek dakwah. Membina hubungan yang baik dengan objek dakwah, merupaka tahapan yang paling menentukan. Karena disinilah akan tercipta keterikatan hati (taliful qulb) antara sang da’i dengan objek dakwahnya. Karena itulah tahap ini diletakkan pertama kali dalam tahapan dakwah fardiyah ini. Bila sudah tercipta keterikatan hati maka akan sangat mudah bagi kita “memasukkan” materi-materi atau nilai-nilai yang ingin kita dakwahi.


Kedua, membangkitkan keimanan yang mengendap dalam jiwa. Hal pertama kali yang terus ditanam oleh Nabi kepada para sahabat adalah tauhidullah, keimanan yang kokoh kepada Allah. Tidak bergantung kepada selain Allah. Hal ini bisa dilakukan dengan mengingatkan objek dakwah akan kebesaran dan nikmat-nikmat Allah yang bertebaran disekitarnya. Atau cara-cara lain yag sesuai dengan kondisi objek dakwah yang bersangkutan.

Ketiga, membantu memperbaiki keadaan dirinya dengan ibadah-ibadah yang diwajibkan. Selanjutnya, saat keimanan telah tumbuh, maka da’i harus mulai memperhatikan baik kuantitas maupun kualitas ibadah objek dakwahnya. Karena dengan ibadah-ibadah yang disyariatkan Islam inilah seseorang bisa semakin dekat kepada Rabbnya dan semakin memperkokoh keimanan yang telah mulai tumbuh. Perhatikan, masalah ibadah disini hanya menyangkut ibadah mahdah atau ibadah ritual bukan ibdah secara umum

Keempat, menjelaskan tentang kesyumulan ibadah, bahwa ibadah tidak hanya terbatas pada ritual-ritual shalat, puasa, zakat, dan haji saja. Akan tetapi aktivitas apapun yang dilakukan selama itu diniatkan karena Allah, maka aktivitas tersebut adalah ibadah. Dengan demikian objek dakwah semakin merasa bahwa dirinya selalu diawasi oleh Allah dan mulai merasakan lezatnya iman dan ibadah kepada Allah. Iman dan jiwanya menjadi hidup.

Kelima, menjelaskan kewajiban berdakwah kepada sesama muslim. Bahwa keberagamaan kita tidak cukup hanya dengan keislaman kita sendiri. Pada tahap inilah objek dakwah mulai berganti “status” menjadi subjek dakwah. Objek dakwah mulai dikenalkan bahwa berislam dan menjadi shaleh tidak cukup dinikmati sendiri. Tetapi Allah telah memerintahkan kepada kita untuk berbuat amar makruf nahi munkar. Disini juga mulai dikenalkan mengenai urgensi berdakwah kepada objek dakwah.

Keenam, menjelaskan bahwa kewajiban diatas tidak mungkin dilaksanakan secara individu (Infiradhi) tetapi harus dilaksanakan secara kolektifitas berjamaah (Amal Jama’i). Setelah itu objek dakwah juga mulai diperkenalkan dengan amal jama’i. Bahwa beban dakwah ini tidak mungkin dapat dipikul seorang diri. Tidak mungkin seorang menjadi “superman” dakwah tetapi yang ada adalah “supertim” dakwah yang bekerja dalam keteraturan dan harmonisasi kerja.

Ketujuh, mengenalkan dengan jamaah mana ia harus bergabung dan memberikan kontribusinya untuk keberlangsungan dakwah Islam. Ada beberapa karakteriskitik jamaah yang pantas dan benar untuk kita memberikan afiliasi kita kepadanya diantaranya adalah jamaah yang megikuti manhaj (metode) Rasullullah dalam dakwahnya, yaitu mempersiapkan seorang muslim untuk memiliki akidah yang kokoh, ibadah yang benar dan akhlak yang mempesona.

c. Ali Abdul Halim Mahmud dalam bukunya “Dakwah Fardiyah: Membentuk Pribadi Muslim” mengatakan bahwa dakwah fardiyah adalah “ajakan atau seruan ke jalan Allah yang dilakukan seorang da’i (penyeru kepada orang lain secara perseorangan dengan tujuan memindahkan al mad’uw pada keadaan yang lebih baik dan diridhai Allah”.

Sedangkan dakwah jam’iyah adalah dakwah yang bersifat kolektif. Sifat kolektif ini bisa pada da’i ataupun pada mad’unya. Sifat kolektif pada da’i misalnya tercermin dalam sosok juru bicara sebuah organisasi atau juru kampanye atau duta suatu lembaga. Maka ketika ia berbicara atas nama lembaga yang sedang diwakilinya, maka segala ucapan dan tindak tanduk serta sikapnya merupakan penerjemahan dan perpanjangan dari lembaga.


3.      a. Marginal
Kaum Marginal  adalah masyarakat yang terpinggirkan dari kehidupan perkotaan maupun pedesaan. Mereka terpinggirkan bukan secara geografis namun disebabkan kurangnya peran mereka terhadap upaya pembangunan manusia seutuhnya. 

b. objek dakwah kepada kaum marjinal adalah masyarakat kelas bawah yang terpinggirkan dari kehidupan masyarakat. contoh dari kaum marjinal antara lain pengemis, pemulung, buruh, petani, dan orang-orang dengan penghasilan pas-pasan atau bahkan kekurangan. Mereka ini adalah bagian tak terpisahkan, namun harus dididik mengembangkan potensi dalam mashlahat baik untuk dirinya, keluarganya  dan masyarakat.

c. Bertujuan untuk menjadikan masyarakat sebagai masyarakat yang terberdaya dalam kehidupan, baik secara fisik, agama, ekonomi, sosial, budaya maupun politik. Karena itu pendekatan dan strategi pengembangan Dakwah bil-amal atau bil-hal terhadap pengembangan masyarakat marginal cukup relevan. Pula bertujuan sebagai solusi dari beragam persoalan kehidupan yang mereka hadapi dalam rangka perekayasaan sosial dan pemberdayaan masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pranata sosial keagamaan serta menumbuhkan pengembangan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat
, yakni pengembangan masyarakat, pelembagaan nilai-nilai ajaran islam dalam realitas kehidupan masyarakat luas seperti  penggalangan ukhuwah islamiyah, pemeliharaan lingkungan, kesehatan dan lain-lain.

4.      a. karena khutbah jum’at yaitu khutbah yang disampaikan oleh khotib didepan jama’ah shalat jum’at . Isi yang terkandung di dalam khutbah jum’at yaitu pesan taqwa , dapat berisi akidah , ibadah , ilmu serta muamalah yang disesuaikan dengan keadaan pada saat itu . khotbah merupakan syarat shalat Jumat. Disebutkan pula dalam kitab Al-Mughni, “… Kesimpulannya adalah bahwa khotbah merupakan syarat shalat Jumat; shalat Jumat tidak sah tanpanya.

b. wasiat yang harus disampaikan dalam khutbah jum’at adalah wasiat Islam dan iman. Karena iman, islam yang bertakwa adalah wasiat Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti dalam firman-Nya
وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللهَ
 Dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertaqwalah kepada Allah” (QS. An Nisa’: 131)
Karena itu harus disampaikan pesan-pesan dalam khutbah jum’at yang bergelora. Mendorong kaum muslimin menigkatkan iman dan taqwa serta bertaubat dari kesalahan yang ia perbuat. Mengajak, berwasiat dalam kebenaran dan menetapkan kesabaran serta menjelaskan arahan agar bersama-sama dalam jalan yang diridhai Allah Subhaanahu wa Ta’ala.

cيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (9) فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (10)
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (Al Jumu'ah: 9-10)
Penjelasan QS Al Jumu'ah ayat 9-10
a. Perintah untuk melaksanakn sholat jum'at jika telah mendengar adzan.
b. Jika adzan telah dikumandangkan maka tinggalkanlah segala aktivitas dan bersegeralah untuk sholat jum'at
c. Apabila sholat jum'at telah ditunaikan maka diperintahkan untuk kembali mencari karunia Allah atau mencari kehidupan.
d. Suruhan untuk berdzikir mengingatNya dengan sebanyak-banyaknya.

Perilaku yang mencerminkan pemahaman terhadap surah Al-Jumu'ah  ayat 9-10 antara lain ;
a. senantiasa menjalankan sholat dengan khusyu’ dan tepat waktu
b. senantiasa bekerja dengan baik tanpa melupakan ibadah kepada Allah.
c. bekerja kembali apabila telah melaksanakan sholat jum'at
d. menempatkan antara bekerja dan ibadah
5. wasiat khutbah nikah:
Dalam khutbah nikah juga harus disampaikan cara menyelesaikan konflik-konflik yang terjadi dalam rumah tangga karena rumah tangga itu sangat rentan dengan berbagai permasalahan, konflik dan permasalahan yang terjadi, baik itu timbul dari pihak suami atau dari pihak isteri, keluarga suami atau keluarga isteri dan lain sebagainya.

Dalam khutbah nikah perlu diberi penjelasan bahwa dalam menjalankan sebuah rumah tangga juga harus dijelaskan masalah-masalah yang akan membuat sebuah rumah tangga menjadi rusak atau hancur, seperti :
         Thalaq, yaitu lafadh yang diucapkan oleh seorang laki-laki yang dengan sengaja mentalaq isterinya baik itu dengan lafadh talaq satu, dua atau tiga, karena talaq itu akan membuat ikatan antara suami dan isteri itu akan hancur, sebab talaq itu menjadi pemutus tali pernikahan. Dan talaq merupakan sebuah perbuatan yang paling dibenci oleh Allah walaupun perbuatan itu halal.
         Li`an, yaitu lafadh yang diucapkan oleh laki-laki dihadapan masyarakat ramai diatas mimbar dengan mengatakan bahwa istrinya itu bukan lagi isterinya dan anak yang ada pada isterinya juga bukan anaknya, maka itu dihukumkan dengan memutuskan tali pernikahan antara dia dan isterinya.
         Fasakh, yaitu seorang wanita yang menginginkan agar suamninya mentalaqnya dengan talaq 3 (tiga), serta kepada pihak suami akan diberi sejumlah uang oleh pihak isteri, maka fasakh itu akan menjadikan sebuah pernikahan akan berkahir dengan adanya ucapan dari suami atau dengan menerima uang yang telah diberikan oleh isterinya.

Dan dalam khutbah nikah juga harus dijelaskan seaandainya terjadi sebuah perceraian maka siapakah yang berhak mendidik anak dari hasil perkawinan mereka, serta siapa yang wajib memberikan nafkah untuk anak tersebut sehingga dia dewasa.
Dan dalam khutbah nikah juga harus dijelaskan tentang cara-cara menyelesaikan  sebuah perceraian dengan baik dan sesuai dengan hukum Islam, serta bagaimanakah perceraian-perceraian yang bisa untuk dipersatukan lagi dan mana yang tidak boleh dipersatukan lagi, karena tentang permasalahan itu banyak orang yang kurang mengerti serta banyak orang yang melakukan itu secara melanggar dengan hukum Islam, karena permasalahan itu merupakan permasalahan yang rumit dan banyak orang yang mengabaikan kejadian tersebut.

b. khutbah Nikah adalah  ilmu yang disampaikan oleh pengisi khutbah nikah sebelum dimulainya proses pernikahan. Hal ini sunnah dilakukan untuk memberikan nasihat agar kedua calon pasangan yang hendak menikah mendapatkan ilmu agar mereka dalam menjalani kehidupan rumah tangga sesuai cara yang Allah tunjukkan untuk mencapai kehidupan rumah tangga harmonis yang terus memelihara sakinah, mawaddah dan rahmah.
c.tujuan khutbah nikah:
~untuk menjadi nasihat bagi kedua calon
~agar masyarakat mendapat ilmu, khusus kedua calon untuk menjalani kehidupan rumah tangganya
~memelihara tujuan, yakni dalam memberikan khutbah akan saling menguatkan para keluarga.
~bahwa membri nasehat, menikah itu ibadah dan caranya serta memeliaharanya telah dijelaskan dalam Alqur’an dan sunnah dan harus melaksanakannya
~membimbing para keluarga islami untuk bersama-sama menuju keluarga yang barokah, bahagia dunia dan akhirat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA