*KEWAJIBAN MENUNDUKKAN PANDANGAN

(Kajian Tafsir Qur'an)
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ. النور:30
Katakanlah (olehmu Muhammad) kepada laki-laki yang beriman, “Hendaklah menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya”. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Q.S. An-Nur:30
*Tafsir Mufradat*
يَغُضُّوا diambil dari kata غض yang berarti menundukkan. Sedangkan yang dimaksud dengan يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ ialah menahan pandangan dari segala yang tidak halal untuk dipandang, dengan cara mengarahkan pandangan ke bawah, atau memalingkan pandangan ke arah yang berlawanan, serta jangan melihat dengan mata terbelalak.
وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ “dan hendaklah memelihara kemaluannya”. Sebagian Ahli Tafsir mengatakan, “Yang dimaksud ayat tersebut adalah menutupi kemaluannya agar tidak terlihat”. Ada juga yang menafsirkan, ayat tersebut maksudnya memelihara kemaluan dari perbuatan zina. Sedangkan yang benar sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Qurtubi, yaitu kedua penafsiran dimaksud oleh ayat, sebab lafadnya umum; mencakup perintah menutup aurat dan memeliharanya dari perbuatan zina.
أَزْكَى لَهُمْ berarti lebih suci bagi hati mereka dan lebih bersih untuk agamanya. Kata itu sendiri diambil dari kata زكاة yang berarti kesucian dan kebersihan bagi jiwa. Sebagaimana Allah berfirman:
وَمَنْ تَزَكَّى فَإِنَّمَا يَتَزَكَّى لِنَفْسِهِ. فاطر:18
Siapa yang mensucikan diri, maka sesungguhnya ia mensucikan diri untuk (kebaikan) dirinya sendiri. Q.S. Fathir:18
خَبِيرٌ diambil dari خبرة yang berarti ilmu yang amat dalam, mencapai segala sesuatu baik lahir maupun batin, serta dapat mengungkap segala rahasianya. Jadi dengan sifat ini, Allah swt. benar-benar Maha Mengetahui segala perbuatan manusia, baik yang nampak atau tidak, sebab tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari-Nya.
Ayat ini menerangkan secara tersirat, bahwa Allah mengancam dengan keras kepada siapa saja yang menyalahi perintah-Nya.
*Sababun Nuzul*
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib, ia berkata,”Seorang laki-laki pada jaman Nabi saw. berjalan di salah satu jalan dari kota Madinah. Ia memandang kepada seorang perempuan, dan perempuan itu pun memandang kepadanya. Maka setan membisikan kepada keduanya, bahwa yang satu tidak memandang yang lainnya, melainkan karena ada yang dikaguminya. Ketika laki-laki itu berjalan di samping sebuah dinding sambil terus melihat kepada perempuan itu, tiba-tiba ia membentur dinding itu hingga terluka. Lalu ia berkata:
وَاللهِ لاَ أَغْسِلُ الدَّمَ حَتَّى آتِىَ رَسُولَ اللهِ ص فَأَعْلَمَهُ أَمْرِي!
Demi Allah! Aku tidak akan membersihkan darahku ini sebelum mendatangi Rasulullah saw. dan memberitahukan urusanku!
Kemudian orang tersebut datang kepada Nabi dan menceritakan kejadiannya. Maka Nabi saw. bersabda:
هذَا عُقُوبَةُ ذَنْبِكَ !
Ini merupakan akibat dari dosamu!
Setelah kejadian ini turunlah ayat di atas.
*Makna Global Ayat*
Allah swt. memerintahkan kepada hamba sekaligus sebagai Rasul-Nya agar ia memerintahkan orang-orang mukmin untuk menahan pandangannya dari sesuatu yang diharamkan, dan jangan memandang kecuali kepada yang dibolehkan memandang kepadanya. Yang dimaksud ghaddhul bashar (menahan pandangan), bukan dengan cara menutupi mata atau memejamkannya, akan tetapi menundukkan atau memalingkan pandangan kepada arah yang lain.
Oleh karena itu, dalam ayat di atas menggunakan lafadمن yang menunjukkan menunjukkan sebagian, yakni hendaklah menundukkan atau memalingkan sebagian pandangan, dan jangan membelalakan mata pada yang haram dipandang. Selain itu, hal ini pun menyatakan betapa jelek orang yang banyak memikirkan atau merenungkan pada perbuatan yang haram.
Akan tetapi, jika terjadi pandangan kepada yang haram tanpa ada niat, maka wajib dengan segera menundukkan atau memalingkan dari pandangan itu. Sebagaimana hadis riwayat Ahmad, Muslim, Abu Daud, At-tirmidzi dan An-Nasai dari Jarir bin Abdullah, ia berkata:
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ ص عَنْ نَظْرَةِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِي أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِي
”Aku pernah bertanya kepada Rasulullah saw. dari sekali pandangan dengan tidak disengaja. Maka beliau memerintahkanku untuk memalingkan penglihatanku”.
Sedangkan dalam riwayat Abu Daud, Rasulullah saw. bersabda kepada Ali:
يَا عَلِيُّ لاَ تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ اْلأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ اْلآخِرَةُ
Wahai Ali! Janganlah kamu mengikuti padangan pertama dengan pandangan selanjutnya, karena sesungguhnya yang (halal) bagimu yang pertama bukan yang selanjutnya”.
Dalam ayat itu juga, Allah swt. memerintahkan agar semua kaum muslimin itu hendaklah memelihara kemaluannya. Sebagaimana di atas diterangkan, yang dimaksud memelihara kemaluan di sini tidak hanya menutup aurat, bahkan memeliharanya dari perbuatan zina.
Hal ini dijelaskan dalam Alquran itu sendiri demikian juga dalam hadis Nabi.
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ * إِلاَّ عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ. المؤمنون:5-6
(orang-orang yang beriman itu adalah) mereka yang memelihara kemaluannya. Kecuali kepada isteri-isterinya atau hamba sahaya yang mereka miliki. Al-Mu’minun:5-6
Sedangkan dalam hadis, Rasulullah saw. bersabda kepada kakek Bahz yang bernama Muawiyah bin Haidah:
احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ
”Peliharalah auratmu melainkan kepada isterimu atau hamba sahaya yang kamu miliki!
Muawiyah berkata,”Bagaimana seorang laki-laki bersama sejenisnya”. Rasul menjawab:
إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ لاّ يَرَاهَا أَحَدٌ فَافْعَلْ
Jika kamu mampu agar orang lain tidak melihatnya, maka lakukanlah!
Muawiyah berkata lagi,’Bagaimana bila orang itu sendirian? Nabi menjawab:
فَاللهُ أَحَقُّ أَنْ يُسْتَحْيَا مِنْهُ
Maka Allah lebih berhak untuk orang tersebut malu kepada-Nya. H.r. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah
Kaum muslimin yang dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluannya merupakan hal baik dan lebih suci bagi hati mereka, serta lebih bersih untuk agama mereka.
Berbahagialah orang yang dapat menjaga pandangannya dari yang diharamkan, sebab pandangan seperti itu ibarat panah beracun dari setan yang menjadi penyebab timbulnya kejahatan. Rasul bersabda,:
إِنَّ النَّظَرَ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومٌ, مَنْ تَرَكَهُ مَخَافَتِي أَبْدَلْتَهُ إِيْماَنًا يَجِدُ حَلاَوَتَهَا فِي قَلْبِهِ.
Sesungguhnya pandangan (yang diharamkan itu) merupakan panah beracun dari setan, siapa yang meninggalkannya karena takut kepada-Ku,niscaya Aku akan menggantikanna dengan iman yang terasa manis dalam hatinya”. At-Tafsirul Munir XXVII:214
Dalam hadis lain Rasul bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَنْظُرُ إِلَى مَحَاسِنِ امْرَأَةٍ أَوَّلَ مَرَّةٍ ثُمَّ يَغُضُّ بَصَرَهُ إِلاَّ أَحْدَثَ اللهُ لَهُ عِبَادَةً يَجِدُ حَلَاوَتَهَا . رواه أحمد
Setiap muslim yang sekali melihat kepada perempuan cantik, kemudian menundukkan padanganya, niscaya Allah akan memberikan baginya ibadah yang terasa manisnya”. H.r. Ahmad
Sesungguhnya Allah swt Maha Mengetahui setiap perbuatan yang dilakukan hamba-hamba-Nya; tidak ada sesuatu pun yang luput dari pengamatan-Nya. Allah berfirman:
يَعْلَمُ خَائِنَةَ اْلأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ. (المؤمن:19)
Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat, dan apa yang disembunyikan oleh hati. Q.S. Al-Mukmin:19


Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA