TIUPAN SANGKAKALA,PEMUTUS PERTALIAN NASAB

At Tajdid Today
Jum'at 22 Desember 2017 M/4 Rabiul Akhir 1439 H.
๐Ÿ•‹๐Ÿ•Œ
Al Mu-minun, ayat 101
ูَุฅِุฐَุง ู†ُูِุฎَ ูِูŠ ุงู„ุตُّูˆุฑِ ูَู„ุง ุฃَู†ْุณَุงุจَ ุจَูŠْู†َู‡ُู…ْ ูŠَูˆْู…َุฆِุฐٍ ูˆَู„ุง ูŠَุชَุณَุงุกَู„ُูˆู†َ
Apabila sangkakala ditiup, maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya.
Pada ayat di atas Allah Swt. menjelaskan bahwa apabila sangkakala telah ditiup sebagai tanda dibangkitkannya makhluk, dan semua manusia pun bangun dari kuburnya,
ูَู„ุง ุฃَู†ْุณَุงุจَ ุจَูŠْู†َู‡ُู…ْ
maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu. (Al Mu-minun: 101)
Yakni kaitan nasab tidaklah berguna pada hari itu,Seorang anak tidak perduli terhadap ayahnya,dan seorang ayah tidak peduli terhadap anaknya. Dalam hal ini,pada ayat lain Allah Swt. telah berfirman:
ูˆَู„ุง ูŠَุณْุฃَู„ُ ุญَู…ِูŠู…ٌ ุญَู…ِูŠู…ًุง. ูŠُุจَุตَّุฑُูˆู†َู‡ُู…ْ
Dan tidak ada seorang teman akrab pun menanyakan temannya, sedangkan mereka saling melihat. (Al-Ma'arij: 10-11)
Maksudnya,tidak ada seorang kerabat dekat yang menanyakan kerabatnya padahal mereka saling menatap.padahal waktu di dunia mereka saling menyayangi,namun di saat mereka melihat kerabatnya sedang menanggung dosa di atas panggung nya mereka tidak mau peduli.Mereka enggan menyebutkan untuk memikul dosa kerabatnya meski timbangannya hanya seberat sayap nyamuk.
Allah Swt. telah berfirman:
ูŠَูˆْู…َ ูŠَูِุฑُّ ุงู„ْู…َุฑْุกُ ู…ِู†ْ ุฃَุฎِูŠู‡ِ. ูˆَุฃُู…ِّู‡ِ ูˆَุฃَุจِูŠู‡ِ. ูˆَุตَุงุญِุจَุชِู‡ِ ูˆَุจَู†ِูŠู‡ِ. ู„ูƒู„ ุงู…ุฑุฆ ู…ู†ู‡ู… ูŠูˆู…ุฆุฐ ุดุงู† ูŠุบู†ูŠู‡
Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, ibu dan bapak-nya, dari istri dan anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya."
(Qs 'Abasa: 34-37)
Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa apabila hari kiamat telah terjadi, Allah mengumpulakan semua manusia dari awal sampai akhir. kemudian terdengar suara penyeru, "Ingatlah, barang siapa yang merasa pernah mendapat perlakuan zhalim, datanglah kesini dan ambillah haknya.
" Maka orang yang pernah memiliki hak yang tidak dipenuhi orang tua,anak atau isteri merasa gembira, sekalipun haknya itu ukuran nya kecil.
Hal yang membenarkannya adalah firman Allah Swt.
mengatakan:
Apabila sangkakala ditiup, maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya. (Al Mu-minun: 101)
Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.
ู‚َุงู„َ ุงู„ْุฅِู…َุงู…ُ ุฃَุญْู…َุฏُ: ุญَุฏَّุซَู†َุง ุฃَุจُูˆ ุนَุงู…ِุฑٍ، ุญَุฏَّุซَู†َุง ุฒُู‡َูŠْุฑٌ، ุนَู†ْ ุนَุจْุฏِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุจْู†ِ ู…ُุญَู…َّุฏٍ، ุนَู†ْ ุญَู…ْุฒَุฉَ ุจْู†ِ ุฃَุจِูŠ ุณَุนِูŠุฏٍ ุงู„ْุฎُุฏْุฑِูŠِّ، ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠู‡ِ ู‚َุงู„َ: ุณَู…ِุนْุชُ ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ูŠَู‚ُูˆู„ُ ุนَู„َู‰ ู‡َุฐَุง ุงู„ْู…ِู†ْุจَุฑِ: "ู…َุง ุจَุงู„ُ ุฑِุฌَุงู„ٍ ูŠَู‚ُูˆู„ُูˆู†َ: ุฅِู†َّ ุฑَุญِู…َ ุฑَุณُูˆู„ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ู„َุง ุชَู†ْูَุนُ ู‚َูˆْู…َู‡ُ؟ ุจَู„َู‰، ูˆَุงู„ู„َّู‡ِ ุฅِู†َّ ุฑَุญِู…ِูŠ ู…َูˆْุตُูˆู„َุฉٌ ูِูŠ ุงู„ุฏُّู†ْูŠَุง ูˆَุงู„ْุขุฎِุฑَุฉِ، ูˆَุฅِู†ِّูŠ -ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„ู†َّุงุณُ-ูَุฑَุทٌ ู„َูƒُู…ْ، ุฅِุฐَุง ุฌِุฆْุชُู…ْ" ู‚َุงู„َ ุฑَุฌُู„ٌ: ูŠَุง ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ، ุฃَู†َุง ูُู„َุงู†ُ ุจْู†ُ ูُู„َุงู†ٍ، [ูˆَู‚َุงู„َ ุฃَุฎُูˆู‡ُ: ุฃَู†َุง ูُู„َุงู†ُ ุงุจْู†ُ ูُู„َุงู†ٍ] ูَุฃَู‚ُูˆู„ُ ู„َู‡ُู…ْ: "ุฃَู…َّุง ุงู„ู†َّุณَุจُ ูَู‚َุฏْ ุนَุฑَูْุชُ، ูˆَู„َูƒِู†َّูƒُู…ْ ุฃَุญْุฏَุซْุชُู…ْ ุจَุนْุฏِูŠ ูˆَุงุฑْุชَุฏَุฏْุชُู…ُ ุงู„ْู‚َู‡ْู‚َุฑَู‰".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Amir, telah menceritakan kepada kami Zuhair, dari Abdullah ibnu Muhammad, dari Hamzah ibnu Abu Sa-id Al-Khudri, dari ayahnya yang mengatakan, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda di mimbarnya: "Apakah gerangan yang telah dilakukan oleh banyak kaum laki-laki, mereka mengatakan bahwa sesungguhnya pertalian persaudaraan Rasulullah Saw. tidak berguna bagi kaumnya. Tidak demi Allah, sesungguhnya pertalian persaudaraanku tetap terpelihara di dunia dan di akhirat. Dan sesungguhnya aku, hai manusia, adalah pendahulu bagi kalian bilamana kalian tiba (di negeri akhirat nanti).- Seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, saya adalah si Fulan bin Fulan.-Maka aku katakan kepada mereka, "Adapun mengenai nasab (hubungan persaudaraan), maka aku telah mengetahuinya, tetapi kalian sesudahku telah berbuat bid'ah dan kalian berbalik mundur ke belakang.-
Dalam musnad Amirul Mukminin Umar ibnul Khattab telah kami sebutkan melalui berbagai jalur yang cukup banyak bersumber darinya, bahwa ketika ia mengawini Ummu Kalsum binti Ali ibnu Abu Talib r.a., berkatalah ia, "Demi Allah, perlu diketahui, bahwa tiada lain bagiku kecuali aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
"ูƒُู„ُّ ุณุจَุจٍ ูˆู†َุณุจ ูَุฅِู†َّู‡ُ ู…ُู†ْู‚َุทِุนٌ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْู‚ِูŠَุงู…َุฉِ، ุฅِู„َّุง ุณَุจَุจِูŠ ูˆَู†َุณَุจِูŠ".
'Semua hubungan dan kaitan nasab sungguh akan terputus kelak di hari kiamat kecuali hubungan dan nasabku'.-
Imam Tabrani, Imam Bazzar, Al-Haisam ibnul Kulaib, Imam Baihaqi, dan Al-Hafiz Ad-Diya di dalam kitab Al-Mukhtarah-nyatelah me-riwayatkan hadis ini. Disebutkan pula bahwa Khalifah Umar r.a. memberinya maskawin sebanyak empat puluh ribu dirham karena memuliakan dan menghormatinya.
Al-Hafiz Ibnu Asakir telah meriwayatkan di dalam biografi Abul As ibnur Rabi (suami Zainab binti Rasulullah Saw.) melalui jalur Abul Qasim Al-Bagawi, bahwa telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Umar ibnu Aqta', telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Abdus Salam, dari Ibrahim ibnu Yazid, dari Muhammad ibnu Abbad ibnu Ja'far; ia pernah mendengar Ibnu Umar mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"ูƒُู„ُّ ู†َุณَุจٍ ูˆَุตِู‡ْุฑٍ ูŠَู†ْู‚َุทِุนُ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْู‚ِูŠَุงู…َุฉِ ุฅِู„َّุง ู†َุณَุจِูŠ ูˆَุตِู‡ْุฑِูŠ"
Semua hubungan nasab dan sihr(persaudaraan karena nikah) akan terputus pada hari kiamat kecuali nasab dan sihr-ku.
Hadis ini telah diriwayatkan pula melalui jalur Ammar ibnu Saif, dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Abdullah ibnu Amr secara marfu':
"ุณَุฃَู„ْุชُ ุฑَุจِّูŠ ุนَุฒَّ ูˆَุฌَู„َّ ุฃَู„َّุง ุฃَุชَุฒَูˆَّุฌَ ุฅِู„َู‰ ุฃَุญَุฏٍ ู…ِู†ْ ุฃُู…َّุชِูŠ، ูˆَู„َุง ูŠَุชَุฒَูˆَّุฌُ ุฅِู„َูŠَّ ุฃَุญَุฏٌ ู…ِู†ْู‡ُู…ْ، ุฅِู„َّุง ูƒَุงู†َ ู…َุนِูŠ ูِูŠ ุงู„ْุฌَู†َّุฉِ، ูَุฃَุนْุทَุงู†ِูŠ ุฐَู„ِูƒَ"
Aku pernah memohon kepada Tuhanku Yang Mahamulia lagi Mahaagung semoga tidak sekali-kali aku kawin dengan sese-orang dari umatku, dan tidak sekali-kali seseorang dari mereka mengawini(keluarga)ku, melainkan ia akan ada bersama dengan-ku di dalam surga. Maka Allah mengabulkan permintaanku itu.
Telah diriwayatkan pula hal ini melalui hadis Ammar ibnu Saif, dari Isma'il, dari Abdullah ibnu Amr.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA