syahadah (Muhammad Rasulullah)

Pengertian syahadah (Muhammad Rasulullah):

Taat kepada Nabi dalam perintahnya, membenarkan beritanya,
menjauhi yang dilarangnya, dan dia tidak menyembah Alah kecuali dengan
cara yang disyari'atkannya.

ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Apa yang telah diberikan kepada kalian) yakni bagian yang telah diberikan kepada kalian (oleh Rasul) berupa bagian harta fa-i dan harta-harta lainnya (maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya).

Ayat ini mencakup ushul (dasar-dasar) agama maupun furu €™(cabang)nya, dan bahwa apa yang dibawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam harud diambil oleh manusia dan tidak boleh menyelisihinya dan bahwa keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap sesuatu sama seperti keputusan Allah Subhaanahu wa Ta'aala, dimana tidak ada alasan bagi seseorang untuk meninggalkannya, demikian pula tidak boleh mengedepankan ucapan seorang pun di atas ucapan Beliau.

Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan untuk bertakwa kepada-Nya yang dengannya hati, ruh, dunia dan akhirat dimakmurkan, dan dengan takwa dicapai kebahagiaan yang abadi dan keberuntungan yang besar, sedangkan meninggalkannya merupakan kesengsaraan yang abadi dan azab yang kekal.

Syarah Ushulul Iman

Syaikh Ibnul Utsaimin
Tafsir Hidayatul Insan, Abu Yahya Marwan bin Musa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA