ashnaf zakat


*Info Kajian Ramadhan*
_*Bagian 31*_
🐪🐪🐪🐪🐪🐪🐪🐪🐪🐪
*Ushlub (Gaya Bahasa) Al-Quran At Taubah : 60, Tentang mustahik Zakat*

Dalam mengungkap sasaran (masharif) zakat di atas Al-Quran menggunakan ushlub (gaya bahasa) sastra yang bernilai tinggi, yaitu pada ayat di atas terdapat dua huruf yang masing-masing mengiringi empat ashnaf pertama dan empat ashnaf kedua.
➡ _*Ashnaf pertama diiringi huruf laam(ل)*_
➡ _*dan ashnaf kedua diiringi huruf ( في).*_

Huruf laam mengiringi kalimat:

لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ

*al-fuqaraa, al- masaakiin, al-’amiliin, dan al-muallaf quluubuhum,* sebagai empat ashnaf pertama.

Sedangkan huruf fie mengiringi kalimat:

وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ

*ar-riqaab, al-ghaarimiin, sabiilillaah, dan ibnus sabiil,* sebagai empat ashnaf kedua.

Penempatan kedua huruf tersebut (ل dan في) tentunya bukan suatu kebetulan, tetapi pasti mengandung nuktah (rahasia halus) yang harus dikaji secara mendalam. Dan menurut hemat kami, penempatan kedua huruf tersebut mengandung arti bahwa empat ashnaf pertama adalah para pemilik dari zakat tersebut, dalam arti mereka berhak mendapat bagian untuk dirinya sendiri.

Sementara empat ashnaf kedua mereka berhak menerima zakat untuk kemaslahatan yang berkaitan erat dengan “acara” mereka. Seperti al ghaarimuun (orang yang berhutang), mereka mendapat bagian dari zakat bukan untuk dimiliki secara pribadi, tetapi untuk diserahkan kepada orang yang menghutangkannya, sehingga mereka terbebas dari hutang itu. Demikian pula dengan fie sabiilillaah, mereka mendapat bagian dari zakat bukan semata-mata kepentingan pribadinya melainkan tugas dan tanggung jawab dalam mengemban amanah Islam, yaitu untuk memelihara berlakunya kebenaran (al-haq), kebaikan, dan kesempurnaan akhlak. Dengan perkataan lain, untuk menegakkan agama Islam.

*⏩Berdasarkan uraian di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa secara garis besar sasaran zakat itu terbagi menjadi dua bagian:⏪*

*➡Bagian pertama,* terdiri atas orang-orang yang berhak menerima zakat untuk dirinya sendiri, yaitu al-fuqaraa, al- masaakiin, al-’amiliin, dan al-muallaf quluubuhum.

*➡Sedangkan bagian kedua* terdiri atas orang-orang yang berhak menerima zakat bukan semata-mata kepentingan pribadi melainkan untuk kemaslahatan “acara” mereka, yaitu ar-riqaab, al-ghaarimiin, sabiilillaah, dan ibnus sabiil.
🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁
_*Catatan Tambahan*_ :

_*Imam az-Zamakhsyari berpandangan bahwa perpindahan dari huruf “li ( ل)” pada empat ashnaf pertama kepada “fie ( في)” pada empat ashnaf kedua mengandung rahasia, yaitu untuk memberitahukan bahwa empat golongan kedua ini lebih layak untuk diprioritaskan daripada empat golongan pertama, sebab “fie” merupakan wadah untuk menampung, yang dengan itu Allah mengingatkan bahwa mereka lebih berhak atasnya dan menjadikannya sebagai tempat harapan untuk mewujudkan kemaslahatan kaum muslimin secara umum.*_ {Al-Kasysyaaf ‘an Haqa’iq at-Tanziil wa ‘Uyun al-Aqawil fii Wujuh at-Ta’wil, II: 270.}
📩📩📩📩📩📩📩📩📩📩

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA