Ushul dari Madzhab Syafi'i

@Bacaan santai
Di antara ushul Madzhab Imam Asy-Syafii adalah:
"Jika hadits itu shahih maka itulah madzhabku."
Ushul madzhab ini telah ditaqrir oleh sebagian ulama madzhab Syafiiyyah. Akan tetapi, sebagian ulama syafiiyyah sprti Al-Hafidz Ibnu Hajar mengkaitkan yaitu: jika hadits tersebut belum diketahui oleh Imam Asy-Syafi'i, jika telah diketahui oleh beliau dan beliau tidak beramal dengannya maka tidak berlaku kaedah di atas.
Oleh karena itu, sebagian penuntut ilmu yang berinstinbat dengan ucapan Imam Syafi'i yang tidak berpendapat adanya Tatswib saat shalat Shubuh, lalu mengkiyaskan bahwa Imam Syafii juga tidak berpendapat adanya tambahan "Sayyiduna" di dalam adzan ada keliru. Karena Tatswib telah shahih dari jalan lain dari hadits Abu Mahdzuroh.. Oleh karena itu, jumhur ulama Madzhab Syafiiyyah mengamalkan tatswib.
#Membantah Ahlu Bid'ah yang berintisab kepada salah satu madzhab hruslah dengan Ilmiyyah jika kita mau membantah sesuai dengan madzhabnya. Jika tidak paham ushul Madzhabnya, maka cukup bagimu membantah dengan hujjah sesuai Alquran dan Sunnah dan pemahaman Salaf bahwa pendapat tersebut keliru dan menyelisihi Alquran dan Sunnah.
#jadi, tidak usah sok jagoan dan menunjukkan bahwa kita itu paham madhzab fulan dan fulan....
#bantahlah ahlu bid'ah dengan hujjah dan hikmah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA