HUKUM JAPRIAN DENGAN NON MAHRAM


SOAL :
Ustadz bagaimana cara menasehati umahat yang sedang japrian dengan non mahromnya.. tolong berikan nasehat ringkasnya ustadz kalau perlu di sertakan dalil biar nanti bisa di kirim ke yang bersangkutan syukron, dari umu Zaky di bumi Allah.
JAWAB :
Barokallahu fikum, semoga Allah Ta’ala menjaga kita dan kaum muslimin dari seluruh perbuatan akibat tipu daya syaithan diantaranya adalah berkholwah (berdua duaan lelaki dan wanita tanpa mahramnya). Saya sampaikan sebagai bentuk nasehat kepada kita dan kaum muslimin sekalian dalam poin poin berikut :
[1] Agama Islam yang mulia sangat memperhatiakan dan menganjurkan terhadap setiap kebaikan dan kemaslahatan, sebaliknya akan menutup dan mencegah semua celah pintu yang menuju kepada kerusakan. Bahkan mencegah kerusakan itu didahulukan dari sekedar mengambil manfa’at.
Dalam kaedah di sebutkan :
ﺩَﺭْﺀُ ﺍﻟْﻤَﻔَﺎﺳِﺪِ ﻣُﻘَﺪَّﻡٌ ﻋَﻠَﻰ ﺟَﻠْﺐِ ﺍﻟْﻤَﺼَﺎﻟِﺢِ
“Mencegah kerusakan itu didahulukan daripada mendatangkan kemaslahatan”
[2] Diantara kerusakan yang di jaga didalam islam adalah adalah perbuatan zina. Karena beratnya dosa zina sehingga Allah menyebutnya dengan fahisyah (perbuatan keji). Zina adalah di antara dosa besar setelah syirik dan pembunuhan.
Allah Ta'ala berfirman mengenai dosa zina,
ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻟَﺎ ﻳَﺪْﻋُﻮﻥَ ﻣَﻊَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻟَﻬًﺎ ﺁَﺧَﺮَ ﻭَﻟَﺎ ﻳَﻘْﺘُﻠُﻮﻥَ ﺍﻟﻨَّﻔْﺲَ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﺣَﺮَّﻡَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺎﻟْﺤَﻖِّ ﻭَﻟَﺎ ﻳَﺰْﻧُﻮﻥَ ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﻔْﻌَﻞْ ﺫَﻟِﻚَ ﻳَﻠْﻖَ ﺃَﺛَﺎﻣًﺎ ﻳُﻀَﺎﻋَﻒْ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﻌَﺬَﺍﺏُ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻭَﻳَﺨْﻠُﺪْ ﻓِﻴﻪِ ﻣُﻬَﺎﻧًﺎ ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﻦْ ﺗَﺎﺏَ ﻭَﺁَﻣَﻦَ ﻭَﻋَﻤِﻞَ ﻋَﻤَﻠًﺎ ﺻَﺎﻟِﺤًﺎ ﻓَﺄُﻭﻟَﺌِﻚَ ﻳُﺒَﺪِّﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺳَﻴِّﺌَﺎﺗِﻬِﻢْ ﺣَﺴَﻨَﺎﺕٍ ﻭَﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻏَﻔُﻮﺭًﺍ ﺭَﺣِﻴﻤًﺎ ﻭَﻣَﻦْ ﺗَﺎﺏَ ﻭَﻋَﻤِﻞَ ﺻَﺎﻟِﺤًﺎ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻳَﺘُﻮﺏُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻣَﺘَﺎﺑًﺎ
“Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Furqon: 68-70)
Allah melarang mendekati zina. Mendekati saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina itu sendiri. Allah Ta'ala berfirman,
ﻭَﻟَﺎ ﺗَﻘْﺮَﺑُﻮﺍ ﺍﻟﺰِّﻧَﺎ ﺇِﻧَّﻪُ ﻛَﺎﻥَ ﻓَﺎﺣِﺸَﺔً ﻭَﺳَﺎﺀَ ﺳَﺒِﻴﻠًﺎ
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32).
Imam Al Qurthubi berkata, "Para ulama mengatakan mengenakan firman Allah (yang artinya) 'janganlah mendekati zina' bahwa larangan dalam ayat ini lebih dari perkataan 'janganlah melakukan zina'. Makna ayat tersebut adalah 'jangan mendekati zina'.
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu ia berkata :
ﺟَﺎﺀَ ﺭَﺟُﻞٌ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ، ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﺃَﻱُّ ﺍﻟﺬَّﻧْﺐِ ﺃَﻛْﺒَﺮُ؟ ﻗَﺎﻝَ : " ﺃَﻥْ ﺗَﺠْﻌَﻞَ ﻟِﻠَّﻪِ ﻧِﺪًّﺍ ، ﻭَﻫُﻮَ ﺧَﻠَﻘَﻚَ ،" ﻗَﺎﻝَ : ﺛُﻢَّ ﺃَﻱٌّ؟ ﻗَﺎﻝَ : " ﺛُﻢَّ ﺃَﻥْ ﺗَﻘْﺘُﻞَ ﻭَﻟَﺪَﻙَ ﻣِﻦْ ﺃَﺟْﻞِ ﺃَﻥْ ﻳَﻄْﻌَﻢَ ﻣَﻌَﻚَ ،" ﻗَﺎﻝَ : ﺛُﻢَّ ﺃَﻱٌّ؟ ﻗَﺎﻝَ : " ﺛُﻢَّ ﺃَﻥْ ﺗُﺰَﺍﻧِﻲَ ﺑِﺤَﻠِﻴﻠَﺔِ ﺟَﺎﺭِﻙَ
Ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” Beliau bersabda, “Engkau menjadikan bagi Allah tandingan, padahal Dia-lah yang menciptakanmu.” Kemudian ia bertanya lagi, “Terus apa lagi?” Beliau bersabda, “Engkau membunuh anakmu yang dia makan bersamamu.” Kemudian ia bertanya lagi, “Terus apa lagi?” Beliau bersabda, “Kemudian engkau berzina dengan istri tetanggamu.” Kemudian akhirnya Allah turunkan surat Al Furqon ayat 68 di atas. (HR. Bukhari : 7532 dan Muslim : 86)
Seluruh agama pun telah menyatakan bahwa zina itu terlarang, tidak ada satu pun agama yang menyatakan halal. Hukuman perbuatan zina amatlah berat karena zina telah merampah kehormatan dan merusak nasab. Padahal ajaran Islam itu menjaga kehormatan jiwa, agama, nasab, akal dan harta.
[3] Diantara bentuk pencegahan perbuatan zina , Allah Ta’ala mengharamkan Kholwah, yaitu berdua duaan laki laki dan perempuan tanpa mahramnya.
Dari Jabir bin ‘Abdullah ia berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :
ﻓَﻠَﺎ ﻳَﺨْﻠُﻮَﻥَّ ﺑِﺎﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﻟَﻴْﺲَ ﻣَﻌَﻬَﺎ ﺫُﻭ ﻣَﺤْﺮَﻡٍ ﻣِﻨْﻬَﺎ ، ﻓَﺈِﻥَّ ﺛَﺎﻟِﺜَﻬُﻤَﺎ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥُ
“Maka janganlah seorang lelaki berdua-duaan dengan seorang perempuan yang tidak ada bersamanya mahram karena yang ketiganya adalah syaitan” (HR Ahmad : 14692 Dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dikitab Irwaul Ghalil no. 1813).
[3] Ditinjau bahaya dan mudharat yang ditimbulkannya, kholwah itu bermacam macam, diantara kholwah yang terlarang adalah Seorang wanita berdua duaan dengan kerabatnya yang bukan mahram seperti iparnya dengan membuka auratnya. Bahkan seseorang berdua duaan dengan ipar ini adalah bentuk kholwah yang paling berbahaya.
Dari ‘Uqbah bin ‘Amer , Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :
ﺇِﻳَّﺎﻛُﻢْ ﻭَﺍﻟﺪُّﺧُﻮﻝَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ‏» ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺄَﻧْﺼَﺎﺭِ : ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟْﺤَﻤْﻮَ؟ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ‏« ﺍﻟْﺤَﻤْﻮُ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕُ »
“Janganlah kalian masuk ketempat wanita (berdua duaan) . Lalu seorang lelaki dari Anshar bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau dengan Ipar ?” . Maka Beliau menjawab, “Ipar adalah kematian (Menbinasakan)” (HR Bukhari : 5232, Muslim : 2172)
[4] Termasuk yang dianggap kholwah adalah apabila seorang wanita chatingan secara pribadi melalui dunia maya atau berupa medsos dengan lelaki yang bukan mahramnya, walaupun hal ini tidak berhadapan secara langsung didunia nyata, akan tetapi melihat kepada kurusakan yang ditimbulkan, maka berlakuklah kaedah “mencegah kerusakan harus didahulukan daripada mencari kemaslahatan”, bahkan pengaruhnya kepada perbuatan keji lebih besar dari pada bertemu langsung apalagi perangkat teknologi mendudkungnya seperti bisa video call dan yang sejenisnya.
[5] Patut diberi catatan bahwa haramnya chating dengan jalur pribadi di medsos antara lelaki dan wanita yang bukan mahram, apabila di pastikan akan menjerumuskan kepada kerusakan dan perbuatan keji, dan ini bisa di lihat dengan apa tujuan dan materi apa yang di bicarakannya ?. Adapun apabila dalam hal yang sifatnya bermanfaat maka dalam hal ini sebagai bentuk pengecualian, karena pada asalnya chatingan jalur pribadi bukanlah murni kholwah, akan tetapi ia diharamkan karena mudharat yang di timbulkan.
[6] Maka saya nasehatkan bagi para wanita khususnya wanita muslimah agar mereka takutlah kepada Allah, janganlah main api kalau tidak ingin binasa terbakar. Ingatlah bahwa syaithan telah menjadikan sarana untuk menggelincirkan bani Adam musuh bebuyutannya melalui kaum wanita. Oleh karena itu tidak ada fitnah yang paling besar bagi kaum lelaki daripada fitnah wanita.
Dalam hal ini Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :
ﻣَﺎ ﺗَﺮَﻛْﺖُ ﺑَﻌْﺪِﻱ ﻓِﺘْﻨَﺔً ﻫِﻲَ ﺃَﺿَﺮُّ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ
Tidak ada fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya bagi kaum laki laki dari fitnahnya kaum wanita” (HR Bukhari : 5096, Muslim : 2741)
Allah Ta’ala berfirman :
ﺯُﻳِّﻦَ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ ﺣُﺐُّ ﺍﻟﺸَّﻬَﻮَﺍﺕِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀ ﻭَﺍﻟْﺒَﻨِﻴﻦَ ﻭَﺍﻟْﻘَﻨَﺎﻃِﻴﺮِ ﺍﻟْﻤُﻘَﻨﻄَﺮَﺓِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺬَّﻫَﺐِ ﻭَﺍﻟْﻔِﻀَّﺔِ ﻭَﺍﻟْﺨَﻴْﻞِ ﺍﻟْﻤُﺴَﻮَّﻣَﺔِ ﻭَﺍﻷَﻧْﻌَﺎﻡِ ﻭَﺍﻟْﺤَﺮْﺙِ ﺫَﻟِﻚَ ﻣَﺘَﺎﻉُ ﺍﻟْﺤَﻴَﺎﺓِ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻭَﺍﻟﻠّﻪُ ﻋِﻨﺪَﻩُ ﺣُﺴْﻦُ ﺍﻟْﻤَﺂﺏِ
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (QS Ali Imran : 14)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang ayat diatas :
ﻳُﺨْﺒِﺮُ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻋَﻤَّﺎ ﺯُﻳِّﻦ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ ﻓِﻲ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻟْﺤَﻴَﺎﺓِ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﻧْﻮَﺍﻉِ ﺍﻟْﻤَﻠَﺎﺫِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﻭَﺍﻟْﺒَﻨِﻴﻦِ ، ﻓَﺒَﺪَﺃَ ﺑِﺎﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﻟِﺄَﻥَّ ﺍﻟْﻔِﺘْﻨَﺔَ ﺑِﻬِﻦَّ ﺃَﺷَﺪُّ ، ﻛَﻤَﺎ ﺛَﺒَﺖَ ﻓِﻲ ﺍﻟﺼَّﺤِﻴﺢِ ﺃَﻧَّﻪُ ، ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﺴَّﻠَﺎﻡُ ، ﻗَﺎﻝَ ﻣَﺎ ﺗَﺮَﻛْﺖُ ﺑَﻌْﺪِﻱ ﻓِﺘْﻨَﺔً ﺃَﺿَﺮُّ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴﺎﺀ
“Allah ta’ala mengabarkan tentang perkara yang dibuat indah pada pandangan manusia didalam kehidupan dunia ini berupa kesukaan pada wanita dan anak keturunan. Maka diawali dengan penyebutan wanita (sebelum kenikmatan yang lain) dikarenakan fitnah wanita lebih besar sebagaimana didalam hadits shahih bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda : Tidak ada fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya bagi kaum laki laki dari fitnahnya kaum wanita” (Tafsir Ibnu Katsir 2/19).
[7] Jika wanita yang melakukan chatingan tadi telah bersuami maka dia telah berkhianat kepada suaminya, dan tidak ada dosa yang lebih disegerakan adzabnya daripada dosa kedzaliman, dan diantara bentuk kedzaliman seorang istri kepada suaminya adalah sang istri bercengkrama dan memberikan senyuman serta berchating ria bermanja manja dengan lelaki lain. Na’udzubillah.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu , Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :
ﺑَﺎﺑَﺎﻥِ ﻣُﻌَﺠَّﻠَﺎﻥِ ﻋُﻘُﻮﺑَﺘُﻬُﻤَﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ : ﺍﻟْﺒَﻐْﻲُ , ﻭَﺍﻟْﻌُﻘُﻮﻕ
Ada dua pintu (amalan) yang disegerakan balasannya di dunia; kedzoliman dan durhaka (pada orangtua). (HR. Hakim dan dishohihkan al-Albani dalam ash-Shohihah : 1120). Demikian, semoga kita senantiasa dilindungi dari segala fitnah baik yang tampak ataupun yang tersembunyi. Wallahu a’lam.
Abu Ghozie As Sundawie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA