Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2021

Doa Solusi Segala Mushibah

Ikhwatu fillah, Doa merupakan senjata orang-orang mu’min, perisai dari segala keburukan, penghibur dikala susah, perlipur segala lara. Karena itu dikala mushibah pandemi ini belum berakhir malah semakin bertambah maka doa adalah solusi terbaik. Kedekatan dengan Rabb merupakan jembatan agar doa kita diijabah. Sebagaimana beberapa Nabi berdoa dikala sulit: Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika ia menyeru tuhannya: "(ya tuhanku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan engkau adalah tuhan yang maha penyayang di antara semua penyayang". فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا مَا بِهِ مِنْ ضُرٍّ ۖ وَآتَيْنَاهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُمْ مَعَهُمْ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَذِكْرَىٰ لِلْعَابِدِينَ Maka Kamipun memperkenankan seruannya itu, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami lipat gandakan bilangan mereka, seb

SALAT MENGGUNAKAN MASKER UNTUK PENCEGAHAN PENULARAN VIRUS DALAM KAJIAN FIQHIYYAH

Dinukil bahwa para ulama fiqih telah bersepakat atas dimakruhkannya "at-Taltsum" dalam salat. Redaksi yang saya bisa dapatkan adalah dari kitab yang spektakuler yang dinobatkan sebagai kitab ensiklopedi fiqih terbesar yaitu "al-Maushû'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah". Di juz 32 hal. 210 ditulis : اتَّفَقَ الْفُقَهَاءُ عَلَى كَرَاهَةِ التَّلَثُّمِ فِي الصَّلاَةِ "Para ulama fiqih bersepakat atas makruhnya at-Talatsum dalam salat." Di juz 35 hal. 202 di kitab yang sama disebutkan nukilan ijma ini berasal dari al-Imam Ibnul Mundzir rahimahullah, kata beliau : كُل مَنْ أَحْفَظُ عَنْهُ مِنْ أَهْل الْعِلْمِ يَكْرَهُ التَّلَثُّمَ وَتَغْطِيَةَ الْفَمِ فِي الصَّلاَةِ إِلاَّ الْحَسَنَ، فَإِنَّهُ كَرِهَ التَّلَثُّمَ وَرَخَّصَ فِي تَغْطِيَةِ الْفَمِ "Semua orang yang aku hapal dari kalangan ulama semuanya memakruhkan at-talatsum dan menutup mulutnya dalam salat, kecuali Al-Hasan, beliau memakruhkan at-talatsum dan memberikan keringanan dalam menutup mulut. -se

Hukum tentang Berqurban

Kebanyakan ulama, dinukil dari Abu Bakr Ash-Shiddiq, Umar bin Al-Khaththâb, Bilâl, dan Abu Mas’ûd Al-Badry dari kalangan shahabat, serta Suwaid bin Ghafalah, Sa’îd bin Al-Musayyab, Sufyân Ats-Tsaury, Ibnul Mubârak, ‘Athâ`, ‘Alqamah, Al-Aswad, Malik –dari pendapat masyhur beliau-, Asy-Syâfi’iy, Ahmad, Abu Yusuf, Muhammad bin Hasan, Ishâq, Abu Tsaur, Al-Muzany, Ibnul Mundzir, Dâwud, Ibnu Hazm, dan selain mereka dari kalangan imam fiqih, berpendapat bahwa hukum tentang berqurban adalah sunnah. Mereka memahami bahwa dalil-dalil tentang syariat udh-hiyyah hanya menunjukkan penganjuran, bukan pewajiban, apalagi Nabishallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا. “Apabila telah masuk sepuluh (awal Dzulhijjah) dan salah seorang di antara kalian berkehendak untuk menyembelih (qurban), janganlah ia menyentuh sesuatu pun berupa rambut dan kulitnya.” [1] Sabda beliau, “Dan salah seorang dari kalian

KELEBIHAN orang yang banyak membaca AL-QURAN

Gambar
KELEBIHAN orang yang banyak membaca AL-QURAN tanpa dia sedar ialah:  1- Keimanannya bertambah.  2- Hatinya sangat tenang.  3- Kelapangan hidup.  4- Rezekinya cukup.  5- Kurang bergurau.  6- Percakapannya yg lancar.  7- Kata-katanya yg terpelihara.  8- Terpelihara dari tempat maksiat dan lalai. 9- Tingkah lakunya terpelihara.  10- Hatinya terang dan bercahaya.❤️

Redaksi terbaru 2021

Mutiara Ar-Risalah,  Diterbitkan oleh: QM Ar-Risalah.  Pimpinan Jama’ah: Jaiz Maryana. Pimpinan Dakwah: Jajang Sujana Qoyyimul Mesjid : Dodi Susanto. Pemimpin Redaksi: Rizky Ramadhan, Bidang Majelis Ta’lim: Yeti Nurhayati, Bidang Umum: Mursiman, Marbut: Pratono Anggota : Jamaah Ar-Risalah. Support: Pc pemuda Persis Kiara condong fb : Mutiara Ar-Risalah , Wa: 085703330418 (Rizky Ramadhan), t.me/mutiaraArrisalah, https://risalah12.blogspot.co.id