Postingan

Menampilkan postingan dengan label kajian Fiqih

PERBANYAK BERDOA PADA HARI-HARI TASYRIQ

Al-Imam Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah dalam kitabnya "Lathaa`if al-Ma'aarif" (hal. 290, Dar Ibnu Hazm) membawakan ayat ke-200 surat Al Baqarah : ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﻀَﻴْﺘُﻢ ﻣَّﻨَٰﺴِﻜَﻜُﻢْ ﻓَﭑﺫْﻛُﺮُﻭﺍ۟ ﭐﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺬِﻛْﺮِﻛُﻢْ ﺀَﺍﺑَﺂﺀَﻛُﻢْ ﺃَﻭْ ﺃَﺷَﺪَّ ﺫِﻛْﺮًﺍ ۗ ﻓَﻤِﻦَ ﭐﻟﻨَّﺎﺱِ ﻣَﻦ ﻳ...

KAPAN WAKTU MEMBACA TAKBIR MUQOYYAD KETIKA SELESAI SHOLAT FARDHU?

:: Berkata Syaikh Ibnu 'Utsaimin dalam Syarah Mumti'  [5/163] : Dan diperselisihkan posisi takbir muqoyyad, apakah sebelum  Istighfar dan sebelum"اللهم أنت السلام و منك السلام" atau sesudah keduanya? ◾️ Sebagian ulama menyatakan : sebelum Istighfar dan sebelum "اللهم أنت السلام و منك السلام " Apabila imam telah salam dan berbalik (dari arah kiblat) maka ia bertakbir,  mengangkat suaranya sesuai dengan (lafadz takbir) yang akan disebutkan oleh muallif (penulis kitab) , kemudian berstighfar dan mengucapkan "اللهم أنت السلام و منك السلا...

SUNNAH BAGI YANG MAU BERKURBAN SETELAH MASUK TANGGAL 1 DZULHIJJAH

Ummul Mukminin Ummu Salamah radhiyallahu anhaa berkata, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda : ﺇِﺫَﺍ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻢْ ﻫِﻠَﺎﻝَ ﺫِﻱ ﺍﻟْﺤِﺠَّﺔِ ، ﻭَﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳُﻀَﺤِّﻲَ ﻓَﻠْﻴُﻤْﺴِﻚْ ﻋَﻦْ ﺷَﻌَﺮِﻩِ ، ﻭَﺃَﻇْﻔَﺎﺭِﻩِ "Jika kalian melihat hilal dzulhijjah dan kalian hendak berkurban, maka ta...

PERSYARATAN HEWAN KURBAN

✅Syarat merupakan salah satu bentuk penentu  amalan agar diterima disisi Allah ta'ala. Dan tempatnya syarat adalah dilakukan sebelum melakukan amalan tersebut. Berikut ini penjelasa  singkat tentang syarat-syarat dari hewan kurban yang akan disembelih pada I'ed Adha nanti ; 1. Hewan kurban harus berupa binatang ternak, dari jenis unta, sapi dan kambing,(domba atau kambing biasa). 2. Telah sampai umur yang bolehkan syari’at berupa jaza’ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya, yaitu A. Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun B. Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia dua tahun C. Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun D. Al-Jadza’ adalah yang telah sempurna berusia enam bulan 3. Bebas dari cacat yang mencegah sahnya berkurban, yaitu seperti apa yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. B...

Tayamum

Ayat yang Pertama : Allah Ta'aalaa berfirman : ﻓَﻠَﻢْ ﺗَﺠِﺪُﻭﺍ۟ ﻣَﺂﺀً ﻓَﺘَﻴَﻤَّﻤُﻮﺍ۟ ﺻَﻌِﻴﺪًﺍ ﻃَﻴِّﺒًﺎ ﻓَﭑﻣْﺴَﺤُﻮﺍ۟ ﺑِﻮُﺟُﻮﻫِﻜُﻢْ ﻭَﺃَﻳْﺪِﻳﻜُﻢ ﻣِّﻨْﻪُ ۚ ﻣَﺎ ﻳُﺮِﻳﺪُ ﭐﻟﻠَّﻪُ ﻟِﻴَﺠْﻌَﻞَ ﻋَ...

Bab Mandi

Ayat yang Pertama : Allah Ta'aalaa berfirman : ﻭَﺇِﻥ ﻛُﻨﺘُﻢْ ﺟُﻨُﺒًﺎ ﻓَﭑﻃَّﻬَّﺮُﻭﺍ۟ "dan jika kamu junub maka mandilah" (QS.Al-Maa-idah 5: Ayat 6). Al-Imam ath-Thabariy dalam tafsirnya mengatakan : "Jika kalian dalam kondisi janabah, maka sebelum menegakkan sholat, kalian bersucilah yakni bersuci dengan mandi sebelum masuk sholat yang hendak kalian dirikan" (10/82, ar-Risaalah). Shohabi Jalil Abu Hurairah radhiyallahu anhu meriwayatkan : ﻗﺎﻝَ ﺭﺳﻮﻝُ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ‏« ﺇﺫﺍ ﺟَﻠَﺲَ ﺑَ...

KITAB ATH-THAHARAH

Bab Air Ayat pertama : Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa berfirman : ﻭَﻳُﻨَﺰِّﻝُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢ ﻣِّﻦَ ﭐﻟﺴَّﻤَﺎٓﺀِ ﻣَﺎٓﺀً ﻟِّﻴُﻄَﻬِّﺮَﻛُﻢ ﺑِﻪِۦ "dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu" (QS. Al Anfaal : 11). Al-Imam ibnu Katsiir rahimahullah dalam kitab Tafsirnya membawakan riwayat dari Ali bin Abi Thalhah dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhu bahwa tatkala perang Badar dan kaum musyrikin dapat menguasai mata air, maka setan membisikkan was-was kepada kaum mukminin, bahwa kalian katanya sebagai para aulia nya Allah, namun kalian sholat saja dalam ...

KAPAN MULAI TAKBIR IEDHUL FITRI (2)

Al-Imam Muslim dalam "Shahihnya" (no. 890-XI) meriwayatkan dengan jalannya sampai kepada Ummu 'Athiyyah radhiyallahu anhaa dimana beliau berkata : ﻛُﻨَّﺎ ﻧُﺆْﻣَﺮُ ﺑِﺎﻟْﺨُﺮُﻭﺝِ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻌِﻴﺪَﻳْﻦِ ، ﻭَﺍﻟْﻤُﺨَﺒَّﺄَﺓ ،ُ ﻭَﺍﻟْﺒِﻜْﺮُ ‏» ، ﻗَﺎﻟَﺖْ : ‏« ﺍﻟْﺤُﻴَّﺾُ ﻳَﺨْﺮُﺟْﻦَ ﻓَﻴَﻜُﻦَّ ...

KAPAN MULAI TAKBIR IEDHUL FITRI (1)

Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa berfirman : ﻭَﻟِﺘُﻜْﻤِﻠُﻮﺍ۟ ﭐﻟْﻌِﺪَّﺓَ ﻭَﻟِﺘُﻜَﺒِّﺮُﻭﺍ ۟ ﭐﻟﻠَّﻪَ ﻋَﻠَﻰٰ ﻣَﺎ ﻫَﺪَﻯٰﻜُﻢْ ﻭَﻟَﻌَﻠَّﻜُﻢْ ﺗَﺸْﻜُﺮُﻭﻥَ "Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur" (QS. Al Baqarah : 185). Al-Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi'i menukil penafsiran untuk ayat diatas dari pakar Al ...

Kapan waktu makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?

ﺑِﺴْـﻢِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴْﻢ ** *Waktu makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diterangkan dalam hadits Anas bin Malik berikut ini* ﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲِ ﺑْﻦِ ﻣَﺎﻟِﻚٍ – ﺭﺿﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ – ﺃَﻥَّ ﻧَﺒِﻰَّ ﺍﻟﻠَّﻪِ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻭَﺯَﻳْﺪَ ﺑْ...

DOA KHUSUS SETELAH IQAMAH

Al-Imam ibnu Baz rahimahullah berfatwa : ﻟﻴﺲ ﻟﻬﺬﺍ ﺃﺻﻞ ، ﻭﻟﻢ ﻳﺮﺩ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﻛﺎﻥ ﻳﺪﻋﻮ ﺑﺸﻲﺀ ﺑﻴﻦ ﺍﻹﻗﺎﻣﺔ ﻭﺑﻴﻦ ﺍﻟﺪﺧﻮﻝ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﻼﺓ ، ﻭﻟﻢ ﻳﺤﻔﻆ ﻋﻨﻪ ﺃﻧﻪ ﺭﻓﻊ ﻳﺪﻳﻪ ﻓﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻤﻮﻃﻦ ﺑﻞ ﻻ ﻳ...

Jarak Masjid yang wajib untuk didatangi bila Adzan dikumandangkan.

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah: Sesungguhnya kami jauh dari masjid kampung, namun kami (tetap) shalat berjama'ah ditempat yang kami jadikan sebagai mushalla untuk kami. Apakah atas kami sesuatu dengan tidak pergi kemasjid? Jawab: Apabila kalian mendengarkan adzan *dengan suara biasa tanpa mengunakan pengeras suara karena dekatnya suara itu dari kalian* maka kalian harus pergi dan sholat bersama mereka. Berdasarkan sabda Nabi ﷺ: siapa yang mendengarkan adzan(dengan suara biasa) dan tidak datang maka tidak ada sholat baginya kecuali disebabkan udzur. Maka datanglah orang buta kepada beliau dan berkata: wahai Rasulullah aku tidak punya seorang penuntun yang menuntunku kemasjid, apakah ada keringanan untukku untuk sholat dirumah? Maka nabi ﷺ bertanya: apakah kau mendengar panggilan shalat? Ia menjawab : ia. Beliau berkata: maka jawablah panggilan itu. Maka yang wajib bagi kalian shalat berjamaah di masjid apabila kalian mendengar adzan, dan mampu pergi. Adapun apabila jauh...

Kedudukan Wanita

KEDUDUKAN WANITA DI MASA JAHILIYYAH Sebelum datang Islam, kelahiran anak perempuan sangat dibenci dan tidak diharapkan : 1. Bayi perempuan dikubur hidup-hidup sampai meninggal di dalam tanah. Allah ta'ala berfirman : (وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ * بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ) "Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apa dia dibunuh?" [Surat At-Takwir 8 - 9] 2. Seandainya pun dibiarkan hidup, maka anak perempuan dipelihara dalam kerendahan dan kehinaan. Allah ta'ala berfirman : (وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ ...

CUKUPKAH MENGHILANGKAN NAJIS DENGAN CARA DILAP ?

Oleh : Abdullah Al Jirani Salah satu kesalahan yang sering terjadi, jika ada anak ngompol di lantai, biasanya ibunya mengelap lantai yang terkena air kencing tersebut dengan kain yang telah dibasahi dengan air. Ini tidak mencukupi. Dalam arti, lantai tersebut masih dianggap najis. Bahkan najis itu semakin meluas dengan cara dilap. Kain-nya pun ikut najis. Menyucikan sesuatu yang terkena najis, misalnya air kencing, harus dengan cara dicuci/dibasuh dengan menggunakan air. Makna mencuci/membasuh, adalah mengalirkan air kepada tempat yang terkena najis. Sedangkan mengelap, tidak termasuk makna mencuci karena tidak ada air yang mengalir. Oleh karena itu, ketika ada seorang Arab Badui yang kencing di dalam masjid, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- meminta air kemudian diguyurkan kepada tempat yang dikencingi oleh Arab Badui tersebut. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Anas bin Malik –radhiallahu ‘anhu- beliau berkata : أَنّ...