Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2019

SUNNAH BAGI YANG MAU BERKURBAN SETELAH MASUK TANGGAL 1 DZULHIJJAH

Ummul Mukminin Ummu Salamah radhiyallahu anhaa berkata, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda : ﺇِﺫَﺍ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻢْ ﻫِﻠَﺎﻝَ ﺫِﻱ ﺍﻟْﺤِﺠَّﺔِ ، ﻭَﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳُﻀَﺤِّﻲَ ﻓَﻠْﻴُﻤْﺴِﻚْ ﻋَﻦْ ﺷَﻌَﺮِﻩِ ، ﻭَﺃَﻇْﻔَﺎﺭِﻩِ "Jika kalian melihat hilal dzulhijjah dan kalian hendak berkurban, maka tahanlah (jangan dipotong) rambut dan kuku (kalian)". (HR. Muslim). Zhahirnya hadits diatas bertentangan dengan hadits Ummul Mukminin Aisyah berikut : ﻛُﻨْﺖُ ﺃَﻓْﺘِﻞُ ﻗَﻠَﺎﺋِﺪَ ﻫَﺪْﻱِ ﺭَﺳﻮﻝِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠَّﻢَ ﺑﻴَﺪَﻱَّ ، ﺛُﻢَّ ﻳَﺒْﻌَﺚُ ﺑﻬَﺎ ﻭَﻣﺎ ﻳُﻤْﺴِﻚُ ﻋﻦ ﺷﻲﺀٍ ، ﻣﻤَّﺎ ﻳُﻤْﺴِﻚُ ﻋﻨْﻪ ﺍﻟﻤُﺤْﺮِﻡُ ، ﺣﺘَّﻰ ﻳُﻨْﺤَﺮَ ﻫَﺪْﻳُﻪُ . "aku yang mengikatkan tali hadyu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, lalu Beliau mengirimkannya dan tidak ada sesuatu pun yang menahannya dari apa-apa yang orang yang sedang ihram menahan diri darinya, sampai dipotong hewan hadyunya". (Muttafaqun alaih) Dalam lafazh lain : ﻓَﻠَﻢْ ﻳَﺤْﺮُﻡْ ﻋﻠَﻰ ﺭَﺳﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ

LARANGAN MENGUMBAR PHOTO MESRA DI MEDSOS

Bagian dari menjaga wibawa adalah tidak menampakkan foto kemesraan di depan umum. Syaikh Muhammad bin Ibrahim – Mufti resmi Saudi pertama – menyatakan tentang hukum mencium istri di depan umum, ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻨﺎﺱ - ﻭﺍﻟﻌﻴﺎﺫ ﺑﺎﻟﻠﻪ - ﻣﻦ ﺳﻮﺀ ﺍﻟﻤﻌﺎﺷﺮﺓ ﺃﻧﻪ ﻗﺪ ﻳﺒﺎﺷﺮﻫﺎ ﺑﺎﻟﻘﺒﻠﺔ ﺃﻣﺎﻡ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﻧﺤﻮ ﺫﻟﻚ ، ﻭﻫﺬﺍ ﺷﻲﺀ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ Sebagian orang, bagian bentuk kurang baik dalam bergaul dengan istri, terkadang dia mencium istrinya di depan banyak orang atau semacamny. Dan ini tidak boleh. – kita berlindung kepada Allah dari dampak buruknya –. (Fatawa wa Rasail Muhammad bin Ibrahim, 10/209). An-Nawawi dalam kitab al-Minhaj menyebutkan beberapa perbuatan yang bisa menurunkan kehormatan dan wibawa manusia, ﻭﻗﺒﻠﺔ ﺯﻭﺟﺔ ﻭﺃﻣﺔ ﺑﺤﻀﺮﺓ ﺍﻟﻨﺎﺱ ، ﻭﺇﻛﺜﺎﺭ ﺣﻜﺎﻳﺎﺕ ﻣﻀﺤﻜﺔ Mencium istri atau budaknya di depan umum, atau banyak menyampaikan cerita yang memicu tawa pendengar. (al-Minhaj, hlm. 497). Photo/gambar semacam ini bisa memicu syahwat orang lain yang melihatnya. Terutama ketika terlihat bagian badan wanita, tangannya atau waja

PERSYARATAN HEWAN KURBAN

✅Syarat merupakan salah satu bentuk penentu  amalan agar diterima disisi Allah ta'ala. Dan tempatnya syarat adalah dilakukan sebelum melakukan amalan tersebut. Berikut ini penjelasa  singkat tentang syarat-syarat dari hewan kurban yang akan disembelih pada I'ed Adha nanti ; 1. Hewan kurban harus berupa binatang ternak, dari jenis unta, sapi dan kambing,(domba atau kambing biasa). 2. Telah sampai umur yang bolehkan syari’at berupa jaza’ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya, yaitu A. Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun B. Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia dua tahun C. Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun D. Al-Jadza’ adalah yang telah sempurna berusia enam bulan 3. Bebas dari cacat yang mencegah sahnya berkurban, yaitu seperti apa yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. B. Buta sebelah yang jelas butan

Tayamum

Ayat yang Pertama : Allah Ta'aalaa berfirman : ﻓَﻠَﻢْ ﺗَﺠِﺪُﻭﺍ۟ ﻣَﺂﺀً ﻓَﺘَﻴَﻤَّﻤُﻮﺍ۟ ﺻَﻌِﻴﺪًﺍ ﻃَﻴِّﺒًﺎ ﻓَﭑﻣْﺴَﺤُﻮﺍ۟ ﺑِﻮُﺟُﻮﻫِﻜُﻢْ ﻭَﺃَﻳْﺪِﻳﻜُﻢ ﻣِّﻨْﻪُ ۚ ﻣَﺎ ﻳُﺮِﻳﺪُ ﭐﻟﻠَّﻪُ ﻟِﻴَﺠْﻌَﻞَ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢ ﻣِّﻦْ ﺣَﺮَﺝٍ ﻭَﻟَٰﻜِﻦ ﻳُﺮِﻳﺪُ ﻟِﻴُﻄَﻬِّﺮَﻛُﻢْ ﻭَﻟِﻴُﺘِﻢَّ ﻧِﻌْﻤَﺘَﻪُۥ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻟَﻌَﻠَّﻜُﻢْ ﺗَﺸْﻜُﺮُﻭﻥَ "lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur" (QS.Al-Maa-idah 5: Ayat 6). Asy-Syaikh Yahya al-Hajuri Hafizhahullah dalam kitabnya "Ahkaam at-Tayamum" (hal. 8-10) menyebutkan bahwa dalam Al Qur`an ada 2 ayat yang menyinggung masalah tayamum, yaitu ayat ke-6 surat Al Maidah sebagaimana diatas dan ayat ke-43 surat An Nisaa`. Kemudian asy-Syaikh menyinggung juga perbedaan pendapat ulama terkait manakah diantara 2 ayat tersebut yang disebut sebagai ayat

NASEHAT BERHARGA BAGI JIWA

======== Berkata 'Ali bin Abi Thalib -radhiyallahu 'anhu-; إن أخوف ما أخاف اتباع الهوى وطول الأمل. فأما اتباع الهوى فيصدّ عن الحق وأما طول الأمل فينسي الآخرة. ألا وإن الدنيا قد ترحلت مدبرة ألا وإن الآخرة قد ترحلت مقبلة، ولكل واحد منهما بنون، فكونوا من أبناء الآخرة ولا تكونوا من أبناء الدنيا، فإن اليوم عمل ولا حساب، وغدا حساب لا عمل. ☝️Sungguh perkara yang paling aku takutkan adalah mengikuti hawa nafsu dan terlalu panjang angan-angan. Adapun mengikuti hawa nafsu maka hal tersebut akan memalingkan dari kebenaran, sedangkan terlalu panjang angan-angan akan menyebabkan lupa negeri akhirat. ☝️Ketahuilah...!! Sesungguhnya dunia telah beranjak meninggalkan, ☝️Dan ketahuilah...!! Sesungguhnya akhirat telah beranjak untuk datang, Dan setiap dari salah satu darinya memiliki pewaris ✔️Maka jadilah kalian pewaris akhirat... ✖️Dan janganlah kalian menjadi pewaris dunia... Karena sungguh hari ini adalah untuk beramal dan tidak ada perhitungan (hisab)... Sedangkan esok ada

Seputar nazar(1)

Fawaid At Tauhid Dari Sahabat Tsabit bin Dhahak radhiyallahu‘anhu mengatakan bahwa ada seorang laki-laki bernazar padamasa hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menyembelih unta di (tempat yang bernama) Buwānah.Maka dia datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata,“Sungguh aku bernazar untuk menyembelih unta di Buwānah.”Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Apakah di (tempat) itu dahulunya terdapat berhala diantara berhala-berhala jahiliah yangdisembah? ”Mereka menjawab ,“Tidak ada.”Beliau bertanya  (kembali), “Apakah di (tempat) itu dahulunya biasa diadakan perayaan di antara perayaan mereka?” Mereka menjawab, “Tidak ada.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tunaikanlah nazarmu (di tempat itu) karena sesungguhnya tidak (boleh) menunaikan nazar untuk bermaksiat kepada Allah, dan (bernadzar) dengan sesuatu yang tidak dimiliki seorang anak Adam.” (HR Abu Daud, dan disahihkan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi‘i rahimahullah di dal

DIANTARA TANDA KEIMANAN SEORANG LAKI-LAKI ADALAH RAJIN KE MASJID

Al-Imam Tirmidzi rahimahullah dalam kitab Sunannya (no. 3093) meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada : ﻋَﻦْ ﺩَﺭَّﺍﺝٍ ، ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﺍﻟْﻬَﻴْﺜَﻢِ ، ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﺳَﻌِﻴﺪٍ ﻗَﺎﻝَ : ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ : " ﺇِﺫَﺍ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻢُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞَ ﻳَﻌْﺘَﺎﺩُ ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪَ ، ﻓَﺎﺷْﻬَﺪُﻭﺍ ﻟَﻪُ ﺑِﺎﻟْﺈِﻳﻤَﺎﻥِ ؛ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ : } ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻳَﻌْﻤُﺮُ ﻣَﺴَﺎﺟِﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻣَﻦْ ﺁﻣَﻦَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺍﻟْﻴَﻮْﻡِ ﺍﻟْﺂﺧِﺮِ } ". "Darraaj, dari Abi al-Haitsam, dari Abi Sa'id radhiyallahu anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam : "jika kalian melihat seseorang biasa ke masjid, maka saksikanlah bahwa ia beriman. Allah Ta’ala berfirman : "Orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.” (QS. At-Taubah: 18). Dalam nomor sebelumnya (no. 2617) dengan sanad yang bermuara juga kepada dua orang diatas, lafazh " ﻳَﻌْﺘَﺎﺩُ" (terbiasa) diganti dengan "ﻳَﺘَﻌَﺎﻫَﺪُ " (menjaga komitm

Cara Membersihkan Najis

KITAB THAHARAH (PERIHAL BERSUCI) Oleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi Ketahuilah, Allah-lah yang telah mengajarkan kita tentang kenajisan materi juga menunjuki cara bersuci darinya. Kita wajib mengikuti firman dan menjalankan perintah-Nya. Apa-apa yang disebutkan di dalamnya (kata) membasuh, hingga tidak terdapat warna, bau, dan rasa, maka seperti itulah cara membersihkannya. Dan apa-apa yang di dalamnya terdapat (kata) mengguyur, me-mercikkan, mengerik, menggosokkan ke tanah, atau sekedar ber-jalan di atas tanah yang suci, maka begitulah cara bersuci darinya. Ketahuilah bahwa air adalah hukum asal dalam membersihkan najis. Karena pembawa syari’at telah menyifatkannya: خَلَقَ اللهُ الْمَاءَ طَهُوْرًا. “Allah telah menciptakan air dalam keadaan suci lagi menyuci-kan.” [1] Maka tidak dibenarkan bersuci dengan selain air, kecuali jika syari'at menetapkannya. Jika tidak ada dalilnya, maka tidak boleh (dengan selain air). Karena hal ini berarti berpaling dari sesuatu yang

Turunnya AlQur'an

Allah menurunkan Al Qur’an kepada NabiNya, Muhammad -Sholallahu Alaihi Wassalam- dengan bahasa Arab yang jelas, Alloh Subhanahu Wa Ta’ala berfirman”Dan sesungguhnya al-Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam. Dia dibawa turun oleh ar-Ruh al-Amin (Jibril alaihissalam). Ke dalam hatimu agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan. Dengan bahasa Arab yang jelas.” (Asy-Syu’ara: 192-195). Lalu beliau -Sholallahu Alaihi Wassalam- menyampaikan al-Qur’an itu kepada manusia dengan penyampaian yang benar dan tidaklah Allah mewafatkan beliau kecuali setelah beliau telah menyampaikan dan menjelaskan segala apa yang diturunkan kepadanya dalam kitab tersebut sebagaimana firmanNya, “ Dan Kami turunkan kepadamu ( wahai Muhammad) Al Qur’an, agar kamu menerangkan kepada ummat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.” [ An Nahl : 44] “ Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al Kitab ini, melainkan agar kamu dapat menjela

Bab Mandi

Ayat yang Pertama : Allah Ta'aalaa berfirman : ﻭَﺇِﻥ ﻛُﻨﺘُﻢْ ﺟُﻨُﺒًﺎ ﻓَﭑﻃَّﻬَّﺮُﻭﺍ۟ "dan jika kamu junub maka mandilah" (QS.Al-Maa-idah 5: Ayat 6). Al-Imam ath-Thabariy dalam tafsirnya mengatakan : "Jika kalian dalam kondisi janabah, maka sebelum menegakkan sholat, kalian bersucilah yakni bersuci dengan mandi sebelum masuk sholat yang hendak kalian dirikan" (10/82, ar-Risaalah). Shohabi Jalil Abu Hurairah radhiyallahu anhu meriwayatkan : ﻗﺎﻝَ ﺭﺳﻮﻝُ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ‏« ﺇﺫﺍ ﺟَﻠَﺲَ ﺑَﻴْﻦَ ﺷُﻌَﺒِﻬَﺎ ﺍﻷﺭﺑﻊِ ، ﺛﻢَّ ﺟَﻬَﺪَﻫَﺎ ، ﻓﻘَﺪْ ﻭَﺟَﺐَ ﺍﻟﻐُﺴْﻞُ ‏» ﻣﺘﻔﻖ ﻋﻠﻴﻪ . ﻭﺯﺍﺩَ ﻣُﺴْﻠﻢٌ : ‏« ﻭﺇﻥْ ﻟﻢْ ﻳُﻨْﺰِﻝْ » "Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda : "jika seorang telah duduk diantara 4 bagian tubuh (istrinya), kemudian ia bersungguh-sungguh (melakukan jima'), maka wajib mandi" (muttafaqun alaih). Dalam lafazh Muslim terdapat tambahan : "sekalipun tidak keluar maninya". Asy-Syaikh Faishol bin Abdul Aziz Alu Mubaarak d

JANGAN RAGU MENYAMPAIKAN KEBENARAN

> Asy-Syaikh Muqbil Al-Wadi'iy (rohimahulloh), berkata : "Kalimat haq tidak menghalangi rizki darimu, Tidak pula mendekatkan kamu kepada ajal (kematian)." [Al-Basyaair fis-samaa'il-mubaasyir, 38] قال الشيخ مقبل الوادعي رحمه الله: كلمة الحق ما تمنع عنك رزقاً، ولا تقرب لك أجلا (البشائر في السماع المباشر 38) Sumber : || @Nataouan ~> Gabung Channel : [•] https://telegram.me/KEUTAMAANILMU [•] https://telegram.me/SERIAKHLAQULKARIMAH

AQIDAH DULU BARU FIKIH

TAUHID ITU DAKWAHNYA PARA NABI DAN RASUL WAJIB MEMBERIKAN PERHATIAN KEPADA TAUHID TERLEBIH DAHULU SEBAGAIMANA METODE PARA NABI DAN RASUL ALAIHIMUSSAlAM Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Berkaitan dengan apa yang disebutkan dalam pertanyaan diatas, yaitu berupa buruknya kondisi umat Islam, maka kami katakan : Sesungguhnya kenyataan yang menyakitkan ini tidaklah lebih buruk daripada kondisi orang Arab pada zaman jahiliyah ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada mereka, disebabkan adanya risalah Islam di antara kita dan kesempurnaannya, serta adanya kelompok yang eksis di atas Al-Haq (kebenaran), memberi petunjuk dan mengajak manusia kepada Islam yang benar dalam hal aqidah, ibadah, akhlak dan manhaj. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa kenyataan orang Arab pada masa jahiliyah menyerupai kenyataan kebanyakan kelompok-kelompok kaum muslimin sekarang ini !. Berdasarkan hal itu, kami mengatakan bahwa : Jalan keluarnya adalah jalan keluar yang pernah ditemp

Perbedaan di antara Islam, iman dan ihsan

Islam dan iman bila disebutkan secara bersamaan, maka yang dimaksud dengan Islam adalah amal perbuatan yang nampak, yaitu rukun Islam yang lima, dan pengertian iman adalah amal perbuatan yang tidak nampak, yaitu rukun iman yang enam. Dan bila hanya salah satunya (yang disebutkan) maka maksudnya adalah makna dan hukum keduanya. Ruang lingkup ihsan lebih umum daripada iman, dan iman lebih umum daripada Islam. Ihsan lebih umum dari sisi maknanya; karena ia mengandung makna iman. Seorang hamba tidak akan bisa menuju martabat ihsan kecuali apabila ia telah merealisasikan iman dan ihsan lebih spesifik dari sisi pelakunya; karena ahli ihsan adalah segolongan ahli iman. Maka, setiap muhsin adalah mukmin dan tidak setiap mukmin adalah muhsin. Iman lebih umum daripada Islam dari maknanya; karena ia mengandung Islam. Maka, seorang hamba tidak akan sampai kepada tingkatan iman kecuali apabila telah merealisasikan Islam dan iman lebih spesifik dari sisi pelakunya; karena ahli iman adalah segol

Audio Kajian "Adab-adab Shalat Berjamaah"

Shalat Berjamaah sangat besar ganjarannya, apalagi lelaki diwajibkan shalat berjamaah 5 waktu di Masjid. Namun bagaimana Adab-adab yang harus dipenuhi dalam Shalat Berjamaah? berikut link Kumpulan kajian Fiqih "Adab-Adab Shalat Berjamaah" Bersama Rizky Ramadhan. Sesi 1: https://drive.google.com/file/d/1S8WqtNmidkr68_kOBbtSvXN67Hu5QkMJ/view?usp=drivesdk Sesi 2: https://drive.google.com/file/d/1cQL_Qq6uiuF8UOS_1JVsCRffVC79Bh1p/view?usp=drivesdk Sesi 3: https://drive.google.com/file/d/1UxNwgt-uR-MdywVOECegfIHGsw0BHRAL/view?usp=drivesdk Sesi 4: https://drive.google.com/file/d/194qlOjOaY_U98PY5dsHLHTNaU8fmBQqg/view?usp=drivesdk ⬇ Silahkan Download, semoga kita bisa memperbaiki kualitas shalat-shalat kita.

Pembatal Wudhu

Ayat yang Pertama : Allah Ta'aalaa berfirman : ﺃَﻭْ ﺟَﺂﺀَ ﺃَﺣَﺪٌ ﻣِّﻨﻜُﻢ ﻣِّﻦَ ﭐﻟْﻐَﺂﺋِﻂِ "atau kembali dari tempat buang air (kakus)" (QS.Al-Maa-idah 5: Ayat 6). Al-'Alamah as-Sa'diy dalam tafsirnya tatkala menyebutkan puluhan faedah dari ayat 6 surat Al Maidah, diantaranya : ﺍﻟﺜﺎﻣﻦ ﻭﺍﻟﻌﺸﺮﻭﻥ : ﺃﻥ ﺍﻟﺨﺎﺭﺝ ﻣﻦ ﺍﻟﺴﺒﻴﻠﻴﻦ ﻣﻦ ﺑﻮﻝ ﻭﻏﺎﺋﻂ ، ﻳﻨﻘﺾ ﺍﻟﻮﺿﻮﺀ . "Yang ke-28 : bahwa keluarnya sesuatu berupa air kencing dan air besar dari dua jalan (qubul dan dubur) itu membatalkan wudhu" (Taisiir al-Kariim ar-Rahman, hal. 222). Terkait dengan pembatal-pembatal wudhu lainnya, dapat melihat tulisan kami tentangnya. Para ulama fiqih menjelaskan bahwa hal-hal pembatal wudhu sekaligus juga sebagai pembatal tayamum. Asy-Syaikh Yahya al-Hajuriy Hafizhahullah dalam kitabnya "Ahkaam at-Tayamum" (hal. 62) berkata : ﻧﻮﺍﻗﺾ ﺍﻟﺘﻴﻤﻢ ﻫﻲ ﻧﻮﺍﻗﺾ ﺍﻟﻮﺿﻮﺀ ﺑﻼ ﺧﻼﻑ ، ﻭﺯﻳﺎﺩﺓ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﺃﻥ ﻭﺟﻮﺩ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻭﺍﻟﻘﺪﺭﺓ ﻋﻠﻰ ﺍﺳﺘﻌﻤﺎﻟﻪ ﻧﺎﻗﺾ ﺃﻳﻀًﺎ ﻟﻠﺘﻴﻤﻢ . "Hal-hal yang membatalkan tayamum

MENGAJAK KELUARGA KE SURGA DENGAN MENDIDIK MEREKA DI ATAS AL-QUR-AN & AS-SUNNAH

RINGKASAN KAJIAN USTADZ YAZID BIN ‘ABDUL QADIR JAWAS -hafizhahullaah- [1]- MUQADDIMAH: Ketika banyak kemungkaran, kemaksiatan dan musibah; maka kita harus instropeksi diri-diri kita; karena telah banyak kemakisatan dari diri kita, anak dan istri kita. Sehingga dengan memperbaiki diri dan keluarga; maka akan mewujudkan kebaikan dalam masyarakat dan Negara. Dan perubahan bukanlah dari arah pemimpin  tapi dari arah kita. Allah -Ta’aala- berfirman: {...إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ...} “…Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri…” (QS. Ar-Ra’d: 11) Perubahan itu bukan dengan pergantian penguasa, perubahan terjadi dengan sebab yang Allah sebutkan dalam ayat di atas. Allah tidak menyebutkan perubahan ada pada penguasa dan hukum mereka; akan tetapi perubahan adalah pada diri kita dulu, dimulai dari rumah tangga. Keluarga harus diajak kepada Al-Qur-an dan As-Sunnah, kembali