Hadits Niat


๐Ÿ”ด๐Ÿ“€ Kajian Fiqih

๐Ÿ“™ KITAB TAYSIIRUL 'ALAAM SYARH 'UMDATUL AHKAM
(Risalah al-Imam 'Abdul Ghani al-Maqdisi yang disyarah oleh Syaikh Abu 'Abdirrahman 'Abdullah bin 'Abdirrahman Alu Bassam)

๐ŸŽ™ Disampaikan oleh:
Al Ustadz Muhammad hafizhahullah


Dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ุฅู†َّู…َุง ุงู„ุฃุนู…َุงู„ ุจุงู„ู†ِّูŠَّุงุชِ ูˆุฅِู†َّู…ุง ู„ِูƒُู„ِّ ุงู…ุฑูŠุกٍ ู…ุง ู†َูˆَู‰ ูَู…َู†ْ ูƒَุงู†َุชْ ู‡ِุฌْุฑَุชُู‡ُ ุฅู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ِ ูˆุฑَุณُูˆู„ِู‡ِ ูู‡ِุฌْุฑَุชُู‡ُ ุฅู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ِ ูˆุฑَุณُูˆْู„ِู‡ِ ูˆู…َู†ْ ูƒَุงู†َุชْ ู‡ِุฌْุฑَุชُู‡ُ ู„ِุฏُู†ْูŠَุง ูŠُุตِูŠْุจُู‡ุง ุฃูˆ ุงู…ุฑุฃุฉٍ ูŠَู†ْูƒِุญُู‡َุง ูู‡ِุฌْุฑَุชُู‡ُ ุฅู„ู‰ ู…ุง ู‡َุงุฌَุฑَ ุฅู„ูŠู‡ِ

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari dan Muslim)

✍๐Ÿป Penjelasan secara global:

Hadits ini adalah hadits yang agung, dan kaidah yang mulia dari kaidah-kaidah Islam, bahkan termasuk qiyas yang shahih (benar) untuk menimbang amalan-amalan dari sisi diterima dan tidak diterimanya ibadah, serta dari sisi banyaknya pahala dan sedikitnya pahala.

» Kalimat (ุฅู†ู…ุง) bermakna (ุชููŠุฏ ุงู„ุญุตุฑ) yakni mengurung sesuatu, menetapkan bahwa hukum amalan-amalan itu tergantung dengan niatnya.
» Niat, secara bahasa (ุงู„ู‚ุตุฏ) tujuan dan makna secara syari'at yakni:
(ุงู„ุนุฒู… ุนู„ู‰ ูุนู„ ุงู„ุนุจุงุฏุฉ ุชู‚ุฑّุจًุง ุงู„ู‰ ุงู„ู„ّู‡ ุชุนุงู„ู‰)
Tekad seseorang untuk melakukan ibadah-ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ta'ala.

๐Ÿ“‘ Niat dalam syari'at dibahas dalam 2 pembahasan:

⑴ Aqidah: Ikhlas ibadah hanya untuk Allah dan tidak menyerahkannya untuk selain Allah, dan ini makna yang paling tinggi, dibahas oleh para ulama dalam bab aqidah dan tauhid, akhlak dan adab.
⑵ Fiqih: Untuk membedakan antara satu ibadah dengan ibadah yang lain, serta membedakan antara ibadah dan adat.

๐Ÿ“ฅ๐Ÿ”Š Simak faidah lainnya, klik: http://bit.ly/2svh0FZ
๐Ÿ“„ PDF Taysiirul 'Alaam: https://goo.gl/oe7qVP

๐Ÿ–‡ In Syaa Allah kajian berlanjut...

๐Ÿ“๐Ÿ“š Umdatul Ahkam
๐Ÿ“Ÿ Channel Telegram: t.me/umdatu_alahkam

◽️◽️◽️◽️◽️◽️◽️◽️◽️◽️

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

Kumpulan Ayat Al Qur’an tentang Kiamat

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)