Sunnah Menjawab Adzan
📚 Pelajaran Fiqih
📖
Para ulama terbagi dalam dua pendapat berbeda berkaitan dengan hukum mendengar dan menjawab adzan. Namun hukum yang terkuat adalah mustahab/ sunnah.
Riwayat yang dikeluarkan Ibnu Abi Syaibah dengan sanad shahih, sebagai berikut: “Aku menjumpai Umar dan Utsman; jika seorang imam keluar (menuju masjid), maka kami meninggalkan shalat, dan bila berbicara (berkhutbah), maka kami meninggalkan perbincangan.” [HR Ibnu Abi Syaibah dan dishahihkan Al Albani].
Cara Menjawab Adzan
dalilnya ialah hadits Abdullah bin Amru dan Abu Sa‟id Al Khudri yang berbunyi: Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Jika kalian mendengar adzan, maka jawablah seperti yang disampaikan muadzin. [HR. Muttafaqun „alaihi].
Dari 'Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu, dia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Jika muadzin mengucapkan, „Allaahu akbar, Allaahu akbar.‟ Maka hendaklah salah seorang di antara kalian (juga) mengucapkan, „Allaahu akbar, Allaahu akbar.‟ Kemudian jika muadzin mengucapkan, „Asyhadu allaa ilaaha illallaah.‟ Maka ia mengucapkan, „Asyhadu allaa ilaaha illallaah.‟ Kemudian jika muadzin mengucapkan, „Asyhadu anna Muhammadar Rasulullaah.‟ Maka ia mengucapkan, „Asyhadu anna Muhammadar Rasulullaah.‟ Kemudian jika muadzin mengucapkan, „Hayya 'alash shalaah.‟ Maka ia mengucapkan, „Laa haula walaa quwwata illaa billaah.‟ Kemudian jika mu-adzin mengucapkan, „Hayya 'alal falaah.‟ Maka ia mengucapkan, „Laa haula walaa quwwata illaa billaah.‟ Kemudian jika muadzin mengucapkan, „Allaahu akbar, Allaahu akbar.‟ Maka ia mengucapkan, „Allaahu akbar, Allaahu akbar.‟ Kemudian jika muadzin mengucapkan, „Laa ilaaha illallaah.‟ Maka ia mengucapkan, „Laa ilaaha illallaah,‟ dengan hati yang tulus, maka dia akan masuk Surga." (HR. Muttafaq 'alaihi)
An-Nawawi (rohimahulloh) berkata
مذهبنا أن المتابعة سنة ليست بواجبة ، وبه قال جمهور العلماء ، وحكى الطحاوي خلافا لبعض السلف في إيجابها
"Pendapat madzhab kami, bahwa mengikuti adzan HUKUMNYA SUNAH & TIDAK WAJIB.
Ini merupakan pendapat mayoritas ulama. & diceritakan oleh at-Thahawi adanya perbedaan dari sebagian ulama salaf yg mewajibkan menjawab adzan."
#Kitab al-Majmu’ 3/127
Imam Ahmad (rohimahulloh) berkata
وإن دخل المسجد فسمع المؤذن استحب له انتظاره ليفرغ، ويقول مثل ما يقول جمعا بين الفضيلتين. وإن لم يقل كقوله وافتتح الصلاة، فلا بأس. نص عليه أحمد
"Jika orang masuk masjid & mendengarkan adzan, dianjurkan untuk menunggu sampai selesai adzan, & MENGUCAPKAN SEPERTI YG DIUCAPKAN MUADZIN,
sehingga dia mendapatkan dua keutamaan. & jika dia tidak menjawab adzan & langsung memulai shalat (tahiyatul masjid), tidak masalah."
#Kitab al-Mughni, 1/311
Diantara dalilnya adalah riwayat dari Tsa’labah bin AbdulMalik al-Quradzi, beliau menceritakan,
أنهم كانوا في زمان عمر بن الخطاب يُصَلُّون يوم الجمعة حتى يخرج عمر ، فإذا خرج عمر وجلس على المنبر وأذن المؤذنون؛ جلسنا نتحدث . فإذا سكت المؤذنون وقام عمر يخطب أنصتنا فلم يتكلم منا أحد
"Di zaman Umar bin Khatab, mereka (sahabat dan tabiin) mengerjakan shalat sunah di hari jumat sampai Umar keluar.
Ketika Umar keluar & duduk di mimbar, & muadzin mengumandangkan adzan, KAMI DUDUK SAMBIL NGOBROL.
Ketika muadzin telah berhenti, Umar berdiri menyampaikan khutbah & kami diam, tidak ada satupun yg berbicara di antara kami."
#Kitab al-Muwatha’, 1/103
Imam al-Albani menjelaskan hadis ini,
في هذا الأثر دليل على عدم وجوب إجابة المؤذن ، لجريان العمل في عهد عمر على التحدث في أثناء الأذان ، وسكوت عمر عليه
"Dalam riwayat di atas terdapat dalil tidak wajibnya menjawab adzan.
Karena praktek ini banyak terjadi di zaman Umar, mereka berbicara ketika adzan, & UMAR DIAM MENYAKSIKAN INI."
#Kitab Tamam al-Minnah, hlm. 340
Hanya saja, kita sangat MENEKANKAN AGAR KITA MENJAWAB ADZAN, meskipun sambil mengobrol atau berkegiatan lainnya. Karna
1⃣ Menjawab adzan memiliki keutamaan & janji yang sangat besar.
Dari Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، فَقَالَ أَحَدُكُمْ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ…مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Jika muadzin mengucapkan,
‘Allahu akbar… Allahu akbar…’
lalu kalian menjawab,
‘Allahu akbar… Allahu akbar…’
(hingga akhir adzan).. dia ucapkan itu dari hatinya, MAKA AKAN MASUK SURGA.”
(HR. Muslim 385 dan Abu Daud 527).
2⃣ Sebagian sahabat, seperti Ibnu Mas’ud menilai, tidak menjawab adzan termasuk tindakan teledor.
أربع من الجفاء …، وأن يسمع المؤذن فلا يجيبه في قوله
“Ada 4 perbuatan yg termasuk sikap teledor (terhadap agama), (diantaranya),… ada orang mendengar muadzin, namun dia tidak menjawab ucapannya.”
(Sunan al-Kubro, al-Baihaqi, no. 3552)
💭 Wallahu A'lam
Komentar
Posting Komentar