Letak niat adalah dalam hati

Imam Nawawi rahimahullah –ulama besar dalam Madzhab Syafi’i- mengatakan,
لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ
“Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan tanpa ada perselisihan di antara para ulama.” (Rauwdhatuth Thalibin, I/268, Mawqi’ul Waroq-Maktabah Syamilah)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

Faidzaa faraghta fanshob wailaa rabbika farghob...