MEMBACA AL QUR’ANUL KARIM DI BULAN RAMADHAN DAN LAINNYA
MEMBACA AL QUR’ANUL KARIM DI BULAN RAMADHAN
DAN LAINNYA
Segala
puji bagi Allah, yang telah menurunkan
kepada hamba-Nya kitab Al-Qur’an sebagai penjelasan atas segala sesuatu,
petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang muslim. Semoga shalawat dan salam
senantiasa tercurah kepada hamba dan Rasul-Nya Muhammad, yang diutus Allah
sebagai rahmat bagi alam semesta.
Adalah
ditekankan bagi seorang muslim yang mengharap rahmat Allah dan takut akan
siksa-Nya untuk memperbanyak membaca Al Qur’anul Karim pada bulan Ramadhan dan
bulan-bulan lainnya untuk mendekatkan diri kepada Allah ta'ala, mengharap
ridha-Nya, memperoleh keutamaan dan pahalanya. Karena Al Qur’anul Karim adalah
sebaik-baik kitab, yang diturunkan kepada Rasul termulia, untuk umat terbaik
yang pernah dilahirkan kepada umat manusia, dengan syariat yang paling utama,
mudah, paling luhur dan paling sempurna.
Al-qur’an
diturunkan untuk dibaca oleh setiap orang muslim, direnungkan dan dipahami
makna, perintah dan larangannya, kemudian diamalkan. Sehingga ia akan menjadi
hujjah baginya di hadapan Tuhannya dan pemberi syafaat baginya pada hari
kiamat.
Allah
telah menjamin bagi siapa yang membaca Al Qur’an dan mengamalkan isi
kandungannya tidak akan tersesat di dunia dan tidak celaka di akhirat. Dengan
firman-Nya:
“…Maka barangsiapa yang
mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.”
(Thaha: 123).
Janganlah
seorang muslim memalingkan diri dari membaca kitab Allah, merenungkan dan
mengamalkan isi kandungannya. Allah telah mengancam orang-orang yang
memalingkan diri darinya dengan firman-Nya:
“Barangsiapa berpaling dari Al Qur’an maka sesungguhnya ia akan
memikul dosa yang besar di hari kiamat.” (Thaha: 100).
“Dan barangsiapa
berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang
sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.”
(Thaha: 124).
Di antara keutamaan Al Qur’an:
1.
Firman Allah ta'ala:
“Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al
Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar
gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (An Nahl: 89).
2.
Firman Allah ta'ala:
“…Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya
dari Allah, dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki
orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan
kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap-gulita kepada
cahaya yang terang-benderang dengan seizin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan
yang lurus.” (Al Maidah: 15-16).
3.
Firman Allah ta'ala:
“Hai manusia, telah datang kepadamu pelajaran
dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan
petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.”
(Yunus: 57).
4.
Sabda Rasulullah r
:
(( اقْرَؤُوْا القُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِيْ يَوْمَ القِيَامَةِ
شَفِيْعًا لِأَصْحَابِهِ )) رواه مسلم عن أبي أمامة.
“Bacalah Al Qur’an karena
ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi pembacanya.”
(HR. Muslim dari Abu Umamah).
5.
Dari An Nawwas bin Sam’an t,
katanya aku mendengar rasulullah r
bersabda:
(( يُؤْتَى يَوْمَ القِيَامَةِ بِالقُرْآنِ وَأَهْلِهِ الَّذِيْنَ
كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ بِهِ فِيْ الدُّنْيَا تَتَقَدَّمُهُ سُوْرَةُ البَقَرَةِ
وَآلِ عِمْرَانَ تُحَاجَّانِ عَنْ صَاحِبِهِمَا )) رواه مسلم.
“Didatangkan pada hari
kiamat Al Qur’an dan para pembacanya yang mereka itu dahulu mengamalkannya di
dunia, dengan didahului oleh surat Al-Baqarah
dan Ali Imran yang membela pembaca kedua surat
ini.” (HR. Muslim).
6.
Dari Utsman bin Affan t,
katanya rasulullah r
bersabda:
(( خَيْرُكُمْ
مَنْ تَعَلَّمَ القُرْآنَ وَعَلَّمَهُ )) رواه البخاري.
“Sebaik-baik kalian
adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.”
(HR. Al-Bukhari).
7.
Dari Ibnu Mas’ud t,
katanya: rasulullah r
bersabda:
(( مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ الله فَلَهُ حَسَنَةٌ،
وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لاَ أَقُوْلُ ] الم [ حَرْفٌ، بَلْ أَلِفٌ حَرْفٌ، وَلاَمٌ حَرْفٌ، وَمِيْمٌ حَرْفٌ ))
رواه الترمذي، وقال: حديث حسن صحيح.
“Barangsiapa membaca satu
huruf dari kitab Allah maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu
dibalas sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif lam mim itu satu
huruf; tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf.”
(HR. At-Tirmidzi, ia berkata: hadits hasan shahih).
8.
Dari Abdullah bin Amr bin Al 'Ash radhiyallahu
anhuma, bahwa Nabi r
bersabda:
(( يُقَالُ لِصَاحِبِ القُرْآنِ: اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ
كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِيْ الدُّنْيَا، فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ
تَقْرَأُهَا )) رواه أبو داود والترمذي، وقال: حديث حسن صحيح.
“Dikatakan kepada pembaca
Al-Qur’an: “Bacalah, naiklah dan bacalah dengan tartil sebagaimana yang telah
kamu lakukan di dunia, karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang kamu
baca.” (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi dengan
mengatakan: hadits hasan shahih).
9.
Dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata:
Nabi r
bersabda:
(( الَّذِيْ يَقْرَأُ القُرْآنَ وَهُوَ مَاهِرٌ بِهِ مَعَ
السَّفَرَةِ الكِرَامِ البَرَرَةِ، وَالَّذِيْ يَقْرَأُ القُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ
فِيْهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ )) متفق عليه.
“Orang yang membaca
Al-Qur’an dengan mahir adalah bersama para malaikat yang mulia lagi ta'at,
sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an dengan tergagap dan susah membacanya
baginya dua pahala.” (Hadits Muttafaq alaih).
Dua pahala, yakni, pahala membaca dan pahala
susah payahnya.
10.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, Nabi r
bersabda:
(( لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِيْ اثْنَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ الله
القُرْآنَ فَهُوَ يَقُوْمُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ، وَرَجُلٌ
آتَاهُ الله مَالاً فَهُوَ يُنْفِقُهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ ))
متفق عليه.
“Tidak boleh dengki
kecuali dalam dua perkara, yaitu: orang yang dikaruniai Allah Al-Qur’an lalu
diamalkannya pada waktu malam dan siang, dan orang yang dikaruniai Allah harta
lalu diinfakkannya pada waktu malam dan siang.”
(Hadits Muttafaq alaih).
Yang dimaksud dengki disini yaitu mengharapkan
seperti apa yang dimiliki orang lain([1]).
Maka
bersungguh-sungguhlah –semoga Allah menunjuki anda kepada jalan yang
diridhai-Nya- untuk mempelajari Al-Qur’anul Karim dan membacanya dengan niat
yang ikhlas untuk Allah ta'ala. Bersungguh-sungguhlah untuk mempelajari
maknanya dan mengamalkannya, agar mendapatkan apa yang dijanjikan Allah bagi
para Ahli Al-Qur’an berupa keutamaan yang besar, pahala yang banyak, derajat
yang tinggi dan kenikmatan yang abadi. Para
sahabat Rasulullah r
dahulu jika mempelajari sepuluh ayat dari Al-Qur’an, mereka tidak melaluinya
tanpa mempelajari makna dan cara pengamalannya.
Dan
perlu anda ketahui, bahwa membaca Al-Qur’an yang berguna bagi pembacanya, yaitu
membaca dengan disertai merenungkan dan memahami maknanya, perintah-perintahnya
dan larangan-larangannya. Jika ia menjumpai ayat yang memerintahkan sesuatu
maka ia pun mematuhi dan menjalankannya, atau menjumpai ayat yang melarang
sesuatu maka ia pun meninggalkan dan menjauhinya. Jika ia menjumpai ayat
rahmat, Ia memohon dan mengharap kepada Allah rahmat-Nya; atau menjumpai ayat
adzab, ia berlindung kepada Allah dan takut akan siksa-Nya. Al-Quran itu
menjadi hujjah bagi orang yang merenungkan dan mengamalkannya; sedangkan yang
tidak mengamalkan dan memanfaatkannya maka Al-Qur’an itu menjadi hujjah
terhadap dirinya.
Firman Allah ta'ala:
“Ini adalah sebuah kitab
yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan
ayat-ayat-Nya dan supaya orang-orang yang mempunyai pikiran mendapat pelajaran.”
(Shaad: 29).
Bulan
ramadhan memiliki kekhususan dengan Al-Qur’anul Karim, sebagaimana firman
Allah:
“Bulan ramadhan, yang di
dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an …” (Al-Baqarah:
185).
Dan
dalam hadits shahih dari Ibnu Abbas, Rasulullah r bertemu dengan
jibril pada bulan Ramadhan setiap malam
untuk membacakan kepadanya Al-Qur’anul karim.
Hal
itu menunjukkan dianjurkannya mempelajari Al-Qur’an pada bulan ramadhan dan
berkumpul untuk itu, juga membacakan Al-Qur’an kepada orang yang lebih hafal.
Dan juga menunjukkan dianjurkannya memperbanyak bacaan Al-Qur’an pada bulan
Ramadhan.
Tentang
keutamaan berkumpul di masjid-masjid untuk mempelajari Al-Qur’anul Karim,
Rasulullah r
bersabda:
(( وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِيْ بَيْتٍ
مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ الله وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ
إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِم السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُم الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُم
المَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُم الله فِيْمَنْ عِنْدَهُ ))
“Tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu rumah Allah seraya
membaca kitab Allah dan mempelajarinya diantara mereka, kecuali turunlah
ketenangan atas mereka, serta mereka diliputi rahmat, dikerumuni para malaikat
dan disebut-sebut oleh Allah kepada para malaikat di hadapan-Nya.”
(HR. Muslim).
Ada
dua cara untuk mempelajari Al-Qur’anul Karim:
1.
Membaca ayat yang dibaca sahabat anda.
2.
Membaca ayat sesudahnya. Namun cara pertama
lebih baik.
Dalam hadits Ibnu Abbas di atas disebutkan
pula mudarasah antara Nabi dan Jibril terjadi pada malam hari. Ini menunjukkan
dianjurkannya banyak-banyak membaca Al-Qur’an di bulan Ramadhan pada malam
hari, karena malam merupakan waktu berhentinya segala kesibukan, kembali
terkumpulnya semangat dan bertemunya hati dan lisan untuk merenungkan. Seperti
dinyatakan dalam firman Allah:
“Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah
lebih tepat (untuk khusyu’), dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.”
(Al Muzammil: 6).
Disunnahkan
membaca Al-Qur’an dalam kondisi sesempurna mungkin, yakni dengan bersuci,
menghadap kiblat, mencari waktu-waktu yang paling utama seperti malam, setelah
maghrib dan setelah fajar. Boleh membaca sambil berdiri, duduk, tidur, berjalan
dan menaiki kendaraan, berdasarkan firman Allah:
“(yaitu)
orang-orang yang dzikir kepada Allah sambil berdiri, atau duduk, atau dalam
keadaan berbaring.” (Al-Imran: 191).
Sedangkan
Al-Qur’anul Karim merupakan dzikir yang paling agung.
Kadar bacaan yang disunnahkan:
Disunnahkan
mengkhatamkan Al-Qur’an setiap minggu, dengan setiap hari membaca sepertujuh
dari Al-Qur’an dengan melihat mushaf, karena melihat mushaf merupakan ibadah.
Juga mengkhatamkannya kurang dari seminggu pada waktu-waktu yang mulia dan di
tempat-tempat yang mulia. Seperti; Ramadhan, Dua tanah suci dan sepuluh hari
Dzul Hijjah karena memanfaatkan waktu dan tempat. Jika membaca Al-Qur’an khatam
dalam setiap hari pun baik, berdasarkan sabda Nabi r
kepada Abdullah bin 'Amr:
(( اقْرَأْهُ
فِيْ كُلِّ ثَلاَثٍ ))
“Bacalah Al-Qur’an itu dalam setiap tiga hari.”([2]).
Dan
makruh menunda khatam Al-Qur’an lebih dari empat puluh hari, bila hal tersebut
dikhawatirkan membuatnya lupa. Imam Ahmad berkata: Betapa berat beban Al-Qur’an
itu bagi orang yang menghafalnya kemudian melupakannya.”
(( لاَ يَمَسُّ
القُرْآنَ إِلاَّ طَاهِرٌ )) رواه الإمام مالك في الموطأ والدارقطني.
“Tidak dibenarkan menyentuh Al-Qur’an ini kecuali orang yang
suci.” (HR. Imam Malik dalam Al-Muwattha’,
Ad-Daruquthni dan lainnya)([3]).
Al-Qur’anul Karim syari’at sempurna:
Asy-syatibi
dalam kitab Al-Muwafaqat mengatakan: “Sudah menjadi kesepakatan bahwa kitab
yang mulia ini adalah syari’at yang sempurna, sendi agama, sumber hikmah, bukti
kerasulan, cahaya penglihatan dan hujjah. Tiada jalan menuju Allah selainnya,
tiada keselamatan kecuali dengannya dan tidak ada yang dapat dijadikan pegangan
sesuatu yang menyelisihinya. Kalau demikian
halnya, mau tidak mau bagi siapa yang hendak mengetahui keuniversalan
syari’at, berkeinginan mengenal tujuan-tujuannya serta mengikuti jejak para ahlinya
harus menjadikannya sebagai kawan bercakap dan teman duduknya sepanjang siang
dan malam dalam teori dan praktek; maka
dekat waktunya ia mencapai tujuan dan menggapai cita-cita serta mendapati
dirinya termasuk orang-orang pendahulu, dan dalam rombongan pertama. Jika ia
mampu, dan tidaklan mampu atas hal itu kecuali orang yang senantiasa
menggunakan apa yang dapat membantunya, yaitu sunnah yang menjelaskan kitab
ini. Selainnya adalah ucapan para imam terkemuka dan salaf pendahulu yang dapat
membimbingnya dalam tujuan yang mulia ini([4]).
Hukum melagukan Al-Qur’an:
Pembaca
dan pendengar Al-Qur’an yang hatinya disibukkan dengan lagu dan sejenisnya
-yang dapat mengakibatkan perubahan firman Allah, padahal kita diperintahkan
untuk memperhatikannya- sebenarnya menghalangi hatinya dari apa yang
dikehendaki Allah dalam kitab-Nya, memutuskannya dari pemahaman firman-Nya.
Maha suci firman Allah dari hal itu semua. Imam Ahmad melarang talhin dalam
membaca Al-Qur’an, yaitu yang menyerupai lagu, beliau berkata “itu bid’ah”.
Ibnu
Katsir Rahimahullah dalam Fadha’ilul Qur’an mengatakan: “Sasaran yang diminta
menurut syara’ tiada lain yaitu memperindah suara yang dapat mendorong untuk
merenungkan dan memahami Al-Qur’an yang mulia dengan khusyu’, tunduk, dan patuh
penuh ketaatan. Adapun suara-suara dengan lagu yang diada-adakan yang terdiri
dari nada dan irama yang melalaikan serta aturan musikal, maka Al-Qur’an adalah
suci dari hal ini dan tak layak dalam pelaksanaannya diperlakukan demikian ([5]).
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah megatakan: “Irama-irama yang dilarang para ulama untuk
membaca Al-Qur’an yaitu yang dapat memendekkan huruf yang panjang, memanjangkan
yang pendek, menghidupkan huruf yang sakin dan mensakinkan yang berharkat.
Mereka lakukan hal itu supaya sesuai dengan irama lagu-lagu yang merdu.
Jika hal itu dapat mengubah aturan
Al-Qur’an dan mejadikan harakat sebagai huruf, maka haram hukumnya ([6]).
[1] . Lihat kitab Riyadhush
shalihin, hlm. 467-469.
[2]. Lihat kitab Fadhalilul Qur’an, oleh Ibnu Katsir,
hlm.169-172 dan Hasyiyatu muqaddimatu
tafsir, oleh Ibnu Qassim, hal, 107.
[3]. Hal ini
diperkuat oleh hadits Hakim bin Hizam yang lafadznya: “Jangan menyentuh Al-Qur’an kecuali jika kamu suci.” (HR.
At-Thabrani dan Al Hakim dengan menyatakan shahih).
[4] . Lihat Al
Muwafaqat, oleh Asy Syathibi, 3/224.
[5] . Lihat kitab Fadha’ilul
Qur’an, oleh Ibnu Katsir, hlm, 125-126.
[6]. Lihat Hasyiyatu Muqaddimatu tafsir, oleh
Ibnu Qasim, hlm,107.
Komentar
Posting Komentar