๐ Syarat Sahnya Shalat (4)
๐ Pelajaran Fiqih
๐ Dalil melakukannya secara berturut-turut (ketika berwudhu) adalah hadits:
“Mulailah dengan apa yang Allah mulai dengannya.”4
Dalil muwalat adalah hadits mengenai seorang laki-laki yang meninggalkan bagian yang tidak terkena air.
Diriwayatkan bahwa suatu kali Nabi melihat melihat seorang laki-laki yang meninggal-kan bagian yang tidak terkena air di kakinya seukuran keping dirham. Maka beliau
memerintahkan orang itu untuk kembali dan mengulang wudhunya.5
Syarat Kelima;
Bersih dari najis. Ini mewajibkan mengeluarkan najis dari tiga hal. Dari tubuh seseorang, dari pakaian seseorang, dan dari tempat shalat.
Dalilnya adalah firman Allah: “dan pakaianmu bersihkanlah,.” (QS al-Mudatsir [74] : 4)
______
4. Shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim dan An-Nasa’i.
5. Ibnu Umar meriwayatkan dari Abu Bakar dan Umar bahwa mereka berkata, “Pernah datang seorang laki-laki yang telah berwudhu, dan dia meninggalkan bagian seukuran ibu jari di atas kakinya yang tidak terkena air, maka Nabi berkata kepadanya: “Kembalilah dan sempurnakan wudhumu.” Maka dia melakukannya.” (HR AdDaruquthni).
๐ Dalil melakukannya secara berturut-turut (ketika berwudhu) adalah hadits:
“Mulailah dengan apa yang Allah mulai dengannya.”4
Dalil muwalat adalah hadits mengenai seorang laki-laki yang meninggalkan bagian yang tidak terkena air.
Diriwayatkan bahwa suatu kali Nabi melihat melihat seorang laki-laki yang meninggal-kan bagian yang tidak terkena air di kakinya seukuran keping dirham. Maka beliau
memerintahkan orang itu untuk kembali dan mengulang wudhunya.5
Syarat Kelima;
Bersih dari najis. Ini mewajibkan mengeluarkan najis dari tiga hal. Dari tubuh seseorang, dari pakaian seseorang, dan dari tempat shalat.
Dalilnya adalah firman Allah: “dan pakaianmu bersihkanlah,.” (QS al-Mudatsir [74] : 4)
______
4. Shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim dan An-Nasa’i.
5. Ibnu Umar meriwayatkan dari Abu Bakar dan Umar bahwa mereka berkata, “Pernah datang seorang laki-laki yang telah berwudhu, dan dia meninggalkan bagian seukuran ibu jari di atas kakinya yang tidak terkena air, maka Nabi berkata kepadanya: “Kembalilah dan sempurnakan wudhumu.” Maka dia melakukannya.” (HR AdDaruquthni).
Komentar
Posting Komentar