BERSEGERA DALAM MEMBAYAR UTANG PUASA RAMADHAN


Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah berkata:
ﺍﻟﻤﺒﺎﺩﺭﺓُ ﺑﻘﻀﺎﺀِ ﺭﻣﻀﺎﻥَ ﺃﻓﻀﻞُ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﺄﺧﻴﺮ، ﻷﻥ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥَ ﻻ ﻳﺪﺭﻱ ﻣﺎ ﻳﻌﺮﺽُ ﻟﻪُ، ﻭﻛﻮﻧﻪُ ﻳﺒﺎﺩﺭُ ﻭﻳﻘﻀﻲ ﻣﺎ ﻋﻠﻴﻪِ ﻣﻦ ﺩﻳﻦِ ﺍﻟﺼﻮﻡِ ﺃﺣﺰﻡُ ﻭﺃﺣﺮﺹُ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺨﻴﺮِ .
Bersegera membayar utang puasa Ramadhan lebih baik daripada mengakhirkannya. Karena, seseorang tidak mengetahui halangan yang akan menghadangnya.
Sedangkan, sikap bersegera mengganti utang puasa yang dimilikinya merupakan perbuatan yang lebih memiliki tekad dan semangat dalam melakukan kebaikan.
Al-Fatawa (19/365)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA