PERSYARATAN HEWAN KURBAN

✅Syarat merupakan salah satu bentuk penentu  amalan agar diterima disisi Allah ta'ala. Dan tempatnya syarat adalah dilakukan sebelum melakukan amalan tersebut.

Berikut ini penjelasa  singkat tentang syarat-syarat dari hewan kurban yang akan disembelih pada I'ed Adha nanti ;

1. Hewan kurban harus berupa binatang ternak, dari jenis unta, sapi dan kambing,(domba atau kambing biasa).

2. Telah sampai umur yang bolehkan syari’at berupa jaza’ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya, yaitu

A. Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun
B. Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia dua tahun
C. Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun
D. Al-Jadza’ adalah yang telah sempurna berusia enam bulan

3. Bebas dari cacat yang mencegah sahnya berkurban, yaitu seperti apa yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

B. Buta sebelah yang jelas butanya
B. Sakit yang jelas, sakitnya.
C. Pincang yang jelas, pincangnya
E. Sangat kurus, dan tidak mempunyai sumsum tulang

4. Hewan kurban tersebut milik sendiri atau di izinkan bagi yang mau berkorban untuk berkurban dengannya. Maka tidak sah berkurban dengan hewan hasil merampok dan mencuri, atau hewan tersebut milik dua orang yang beserikat kecuali dengan izin teman serikatnya tersebut.

5. Tidak ada hubungan dengan hak orang lain. Maka tidak sah berkurban dengan hewan gadai dan hewan warisan sebelum warisannya di bagi.

6. Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan syariat. Maka jika disembelih sebelum atau sesudah waktu tersebut, maka sembelihan kurbannya tidak sah.
(Lihat Bidaayatul Mujtahid (I/450), Al-Mugni (VIII/637))

✍ Abu Zubair hafizhahullah
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Dikutip dari Group Chanel Telegram
Ic Ibnu Umar

Turut menyebarkan  Group Chanel Telegram Nasihat berbagi faedah

Silahkan Sebarkan Artikel ini
Semoga mendapatkan pahala yang       serupa.
______________________
✏ Mau Dapat Ilmu? Silahkan bergabung bersama kami. :
Join Telegram  : https://telegram.dog/Nasehatberbagifaedah
♻WhatsApp Nasehat berbagi Faedah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA