Tayamum


Ayat yang Pertama :
Allah Ta'aalaa berfirman :
ﻓَﻠَﻢْ ﺗَﺠِﺪُﻭﺍ۟ ﻣَﺂﺀً ﻓَﺘَﻴَﻤَّﻤُﻮﺍ۟ ﺻَﻌِﻴﺪًﺍ ﻃَﻴِّﺒًﺎ ﻓَﭑﻣْﺴَﺤُﻮﺍ۟ ﺑِﻮُﺟُﻮﻫِﻜُﻢْ ﻭَﺃَﻳْﺪِﻳﻜُﻢ ﻣِّﻨْﻪُ ۚ ﻣَﺎ ﻳُﺮِﻳﺪُ ﭐﻟﻠَّﻪُ ﻟِﻴَﺠْﻌَﻞَ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢ ﻣِّﻦْ ﺣَﺮَﺝٍ ﻭَﻟَٰﻜِﻦ ﻳُﺮِﻳﺪُ ﻟِﻴُﻄَﻬِّﺮَﻛُﻢْ ﻭَﻟِﻴُﺘِﻢَّ ﻧِﻌْﻤَﺘَﻪُۥ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻟَﻌَﻠَّﻜُﻢْ ﺗَﺸْﻜُﺮُﻭﻥَ
"lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur" (QS.Al-Maa-idah 5: Ayat 6).
Asy-Syaikh Yahya al-Hajuri Hafizhahullah dalam kitabnya "Ahkaam at-Tayamum" (hal. 8-10) menyebutkan bahwa dalam Al Qur`an ada 2 ayat yang menyinggung masalah tayamum, yaitu ayat ke-6 surat Al Maidah sebagaimana diatas dan ayat ke-43 surat An Nisaa`. Kemudian asy-Syaikh menyinggung juga perbedaan pendapat ulama terkait manakah diantara 2 ayat tersebut yang disebut sebagai ayat Tayamum?
Surat An Nisaa` ayat 43 bunyinya :
ﻓَﻠَﻢْ ﺗَﺠِﺪُﻭﺍ۟ ﻣَﺂﺀً ﻓَﺘَﻴَﻤَّﻤُﻮﺍ۟ ﺻَﻌِﻴﺪًﺍ ﻃَﻴِّﺒًﺎ ﻓَﭑﻣْﺴَﺤُﻮﺍ۟ ﺑِﻮُﺟُﻮﻫِﻜُﻢْ ﻭَﺃَﻳْﺪِﻳﻜُﻢْ ۗ ﺇِﻥَّ ﭐﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺎﻥَ ﻋَﻔُﻮًّﺍ ﻏَﻔُﻮﺭًﺍ
"kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun" (QS.An-Nisaa' 4: Ayat 43)
Kemudian asy-Syaikh menyebutkan perajihan berdasarkan hadits Bukhari-Muslim dari Aisyah radhiyallahu anha dan ini lafazh Bukhari :
ﺳَﻘَﻄَﺖْ ﻗِﻠَﺎﺩَﺓٌ ﻟﻲ ﺑﺎﻟﺒَﻴْﺪَﺍﺀِ ﻭﻧَﺤْﻦُ ﺩَﺍﺧِﻠُﻮﻥَ ﺍﻟﻤَﺪِﻳﻨَﺔَ ، ﻓﺄﻧَﺎﺥَ ﺍﻟﻨﺒﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠَّﻢَ ، ﻭﻧَﺰَﻝَ ﻓَﺜَﻨَﻰ ﺭَﺃْﺳَﻪُ ﻓﻲ ﺣَﺠْﺮِﻱ ﺭَﺍﻗِﺪًﺍ ، ﺃﻗْﺒَﻞَ ﺃﺑﻮ ﺑَﻜْﺮٍ ﻓَﻠَﻜَﺰَﻧِﻲ ﻟَﻜْﺰَﺓً ﺷَﺪِﻳﺪَﺓً ، ﻭﻗﺎﻝَ : ﺣَﺒَﺴْﺖِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﻓﻲ ﻗِﻠَﺎﺩَﺓٍ ﻓَﺒِﻲ ﺍﻟﻤَﻮْﺕُ ، ﻟِﻤَﻜَﺎﻥِ ﺭَﺳﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠَّﻢَ ﻭﻗﺪْ ﺃﻭْﺟَﻌَﻨِﻲ ، ﺛُﻢَّ ﺇﻥَّ ﺍﻟﻨﺒﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠَّﻢَ ﺍﺳْﺘَﻴْﻘَﻆَ ﻭﺣَﻀَﺮَﺕِ ﺍﻟﺼُّﺒْﺢُ ، ﻓَﺎﻟْﺘُﻤِﺲَ ﺍﻟﻤَﺎﺀُ ﻓَﻠَﻢْ ﻳُﻮﺟَﺪْ ﻓَﻨَﺰَﻟَﺖْ : } ﻳَﺎ ﺃﻳُّﻬﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺇﺫَﺍ ﻗُﻤْﺘُﻢْ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓِ { ﺍﻵﻳَﺔَ ، ﻓَﻘﺎﻝَ ﺃُﺳَﻴْﺪُ ﺑﻦُ ﺣُﻀَﻴْﺮٍ : ﻟﻘَﺪْ ﺑَﺎﺭَﻙَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ ﻓِﻴﻜُﻢْ ﻳﺎ ﺁﻝَ ﺃﺑِﻲ ﺑَﻜْﺮٍ ، ﻣﺎ ﺃﻧﺘُﻢْ ﺇﻟَّﺎ ﺑَﺮَﻛَﺔٌ ﻟﻬﻢْ .
Aisyah radhiyallahu anha berkata : "kalungku jatuh ketika kami sampai di Baida', maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun berhenti .... Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun di waktu subuh dan mencari-cari air, namun tidak mendapatkannya, maka turun ayat : "wahai orang-orang beriman jika kalian hendak sholat...." (QS. Al Maidah : 6).
Usaid bin Al Hudlair lalu berkata : "sungguh Allah telah memberikan berkah kepada orang-orang karena kalian wahai keluarga Abu Bakar, tidaklah kalian berada, kecuali menyebabkan keberkahan kepada mereka".
Sehingga disini ternashkan dengan shahih, bahwa yang dimaksud dengan ayat Tayamum adalah ayat ke-6 dari surat Al Maidah.
Adapun tatacara tayamum adalah sebagaimana yang disebutkan dalam ayat diatas, dan cukup dengan satu kali pukulan ke debu, lalu diusapkan ke wajah dan kedua telapak tangan, tidak perlu sampai ke siku, cukup sampai pergelangan tangan saja. Asy-Syaikh Yahya dalam kitabnya diatas mengatakan :
ﻓﺬﻫﺐ ﺟﻤﻬﻮﺭ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﻭﻣﻨﻬﻢ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺃﻥ ﺍﻟﺘﻴﻤﻢ ﺿﺮﺑﺔ ﻭﺍﺣﺪﺓ ﻟﻠﻮﺟﻪ ﻭﺍﻟﻜﻔﻴﻦ ﻓﻘﻂ ، ﻻ ﻳﺘﺠﺎﻭﺯ ﺍﻟﻜﻔﻴﻦ
"Mayoritas ulama berpendapat, diantaranya ahli hadits, bahwa tayamum itu satu kali pukulan untuk wajah dan kedua telapak tangan saja, tidak sampai melampaui kedua telapak tangan".
Dalil jumhur adalah hadits 'Amaar radhiyallahu anhu tatkala diajari Nabi shallallahu alaihi wa sallam tentang tatacara tayamum yang benar, haditsnya diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim :
ﺇﻧﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﻳﻜﻔﻴﻚ ﻫﻜﺬﺍ ‏« ، ﻭﺿﺮﺏ ﺑﻜﻔﻴﻪ ﺍﻷﺭﺽ ﺿﺮﺑﺔ ﻭﺍﺣﺪﺓ ، ﻭﻣﺴﺢ ﺑﻬﻤﺎ ﻭﺟﻬﻪ ﻭﻛﻔﻴﻪ
"Sesungguhnya kamu cukup melakukan ini yaitu memukulkan kedua telapak tanganmu ke tanah dengan satu pukulan, lalu mengusapnya ke wajah dan kedua telapak tanganmu".
ﻭﻓﻲ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﺮﻭﺍﻳﺎﺕ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﺤﻴﺤﻴﻦ : ‏( ﻭﻧﻔﺦ ﻓﻴﻬﻤﺎ ﻭﻣﺴﺢ ﺑﻬﻤﺎ ﻭﺟﻬﻪ ﻭﻛﻔﻴﻪ )
"Dalam sebagian riwayat di shahihain juga : "lalu ditiup kedua telapak tangannya, kemudian diusapkan ke wajah dan kedua telapak tangannya".
ﻭﻓﻲ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﺮﻭﺍﻳﺎﺕ ﻓﻴﻬﻤﺎ ﺃﻳﻀًﺎ ﺗﻘﺪﻡ ﺗﺨﺮﻳﺠﻬﺎ : ‏( ﻭﻧﻔﻀﻬﻤﺎ ﻭﻣﺴﺢ ﺑﻬﻤﺎ ﻭﺟﻬﻪ ﻭﻛﻔﻴﻪ )
"Dalam riwayat di shahihain juga yang barusan ditakhrij : lalu dibersihkan debunya, kemudian mengusap wajahnya dan kedua telapak tangannya".
Asy-Syaikh Yahya masih dalam kitabnya yang sama mengatakan bahwa yang utama adalah tertib tayamum dengan mengusap wajah terlebih dahulu baru kedua telapak tangan, bahkan mayoritas ulama mengatakan wajib tertib, namun kata beliau yang rajih tidak wajib tertib berdasarkan hadits Shahihain juga dari 'Ammaar dengan lafazh :
ﺃﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺣﻴﻦ ﻋﻠﻢ ﻋﻤﺎﺭﺍً ﺍﻟﺘﻴﻤﻢ ﻣﺴﺢ ﻛﻔﻴﻪ ﻭﻭﺟﻬﻪ
"Bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam ketika mengajari 'Ammaar bertayamum, Beliau mengusap kedua telapak tangannya baru wajahnya".
Lalu beliau menukil perkataan Al Hafidz Ibnu Hajar dalam "al-Fath" :
ﻭﻓﻴﻪ ﺃﻥ ﺍﻟﺘﺮﺗﻴﺐ ﻏﻴﺮ ﻣﺸﺘﺮﻁ ﻓﻲ ﺍﻟﺘﻴﻤﻢ
"Pada hadits diatas terkandung dalil bahwa tertib tidaklah disyariatkan dalam tayamum".

Abu Sa'id Neno Triyono

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA