⛔๐ *Mewaspadai Kemungkaran-kemungkaran di Tahun Baru* ๐๐ง
ุจِุณْู ِ ุงَِّููู ุงูุฑَّุญْู َِู ุงูุฑَّุญِูู ِ
ูุฅุฐุง ุงูุถุงู ุฅูู ุงูุนูุฏ ุงูู ุฎุชุฑุน ูููู ู ู ุฃุนูุงุฏ ุงูููุงุฑ ููุฐุง ุฅุซู ุฅูู ุฅุซู ؛ ูุฃู ูู ุฐูู ุชุดุจูุง ุจูู ูููุน ู ูุงูุงุฉ ููู ، ููุฏ ููู ุงููู ุณุจุญุงูู ุงูู ุคู ููู ุนู ุงูุชุดุจู ุจูู ูุนู ู ูุงูุงุชูู ูู ูุชุงุจู ุงูุนุฒูุฒ
1) Membuat perkara baru dalam agama, yaitu menambah perayaan hari besar selain Idul Fitri dan Idul Adha, sama saja apakah merayakanya dengan hura-hura atau dengan dzikir, doa dan istighotsah yang dikhususkan pada hari tersebut, padahal tidak ada dalil yang mengkhususkannya..
2) Tasyabbuh, menyerupai orang-orang kafir dalam merayakannya, berpesta pora, berpakaian seperti mereka, meniup terompet, saling memberi hadiah, memberi diskon penjualan, ucapan selamat dan libur kerja karena momen Natal atau Tahun Baru dan lain-lain.
3) Syirik dan kekafiran, apabila disertai dengan keridhoaan atau persetujuan terhadap agama orang-orang kafir.
4) Kerusakan aqidah, tidak adanya sikap berlepas diri terhadap orang-orang kafir dan kesesatan mereka.
5) Kerusakan akhlak, membuka aurat, campur baur laki-laki dan wanita, pacaran hingga perzinahan, semakin marak di malam Tahun Baru.
6) Pemborosan dan penyia-nyiaan harta dengan berpesta pora, membeli petasan, rokok, khamar dan lain-lain.
7) Membahayakan diri dan mengganggu kenyamanan orang lain dengan menyalakan petasan, kembang api, memacetkan jalan dan lain-lain.
8) Begadang malam menunggu momen pergantian tahun hingga terlambat bangun sholat Shubuh, bahkan tidak sholat sama sekali, padahal meninggalkan sholat termasuk kekafiran.
9) Lagu-lagu, nyanyian dan musik.
10) Menyia-nyiakan waktu dan lupa dengan kematian.
ูุจุงููู ุงูุชูููู ูุตูู ุงููู ุนูู ูุจููุง ู ุญู ุฏ ูุขูู ูุตุญุจู ูุณูู
Komentar
Posting Komentar