*DEMONSTRASI MENURUT ISLAM*

Bicara masalah demonstrasi haruslah dalam tinjauan tashili (mendasar), dibahas berdasarkan qawa'id ushul dan fiqh yang ada.
Kalau dituduh demonstrasi tak pernah ada dalam sejarah Islam maka orang itu perlu piknik lagi ke buku-buku sejarah.



Demonstrasi pada masa salaf dan imam madzhab

Demonstrasi besar pernah dilakukan para fukaha Hanbaliyyah dan Syafi'iyyah yg dipimpin oleh Abu Ishaq Asy-Syirazi di Bagdad menuntut ditutupnya tempat maksiat.
Di tahun yg sama juga terjadi demo besar menuntut ditangkapnya penghina sahabat yg dibekingi seorang kepala polisi di Bagdad. Itu di abad keempat hijriyyah yg direkam oleh Ibnu Al-Jauzi dalam kitab Al Muntazham fii Tarikh Al Muluk wa Al Umam vol. 16 hal. 139
Juga demo besar yg dipimpin oleh Ibnu Taimiyah untuk menangkap penghina Nabi yg karena itulah dia menulis buku pertamanya, Ash-Sahrim Al Maslul.
Itu kalau bicara sejarah, belum lagi bicara fikihnya. Kalaupun dia mengakibatkan dampak negatif, maka harus dilakukan pemeriksaan illat dan tahqiq al manath, bagaimana kalau illatnya hilang.
Kalau begitu keadaannya berarti dia pada dasarnya mubah dan bisa berubah hukum sesuai perubahan dampak.
=====================================

 Demonstrasi pada masa Rasulullah

Juga ada hadits yg diriwayatkan oleh An-Nasaiy dalam al kubra, Al Baihaqi juga dalam al kubra serta Ath-Thabari dalam Tahdzib Al-Atsar:
أخبرنا قتيبة بن سعيد قال نا سفيان عن الزهري عن عبد الله بن عبد الله بن عمر عن إياس بن عبد الله بن أبي ذباب قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : لا تضربوا إماء الله فجاءه عمر فقال قد ذئر النساء على أزواجهن فأذن لهم فضربوهن فطاف بآل رسول الله صلى الله عليه و سلم نساء كثير فقال النبي صلى الله عليه و سلم لقد طاف بآل محمد صلى الله عليه و سلم الليلة سبعون امرأة كلهم يشتكين أزواجهن ولا تجد أولئكم خياركم
Dari Iyas bin Abdullah bin Abi Dzubab yg berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Jangan kalian memukul para hamba wanita Allah.
MAka datanglah Umar mengadukan kelancangan para istri kepada suami sehingga Rasulullah mengizinkan untuk memukul. Lalu datanglah para wanita beramai-ramai di rumah Nabi hingga akhirnya beliau berasbda, "Malam ini telah berkerumun 70 orang wanita di rumah keluarga Muhammad mengadukan tindakan suami mereka. Sesungguhnya para suami itu bukanlah orang terbaik diantara kalian."
Datangnya para wanita tersebut berdemo mengadukan tindakan suami mereka kepada Rasulullah masuk ke dalam salah satu bentuk demonstrasi mengadukan nasib kepada pemimpin agar mendapat keadilan. Itu termasuk salah satu bentuk demonstrasi menurut istilah.
Ust Anshari Taslim

 
Berikut tanggapan Syaikh Abu Mundzir Asy-Syinqithi, Abdul Akhir Hammad Al-Ghunaimi, Badr bin Abdul Hamid Hamisah Al-Mishri, dan lain-lain terhadap syubhat tersebut.

Saat Nabi SAW dan Sahabat Berdemonstrasi :

*Pada zaman Rasulullah SAW telah terjadi bentuk demonstrasi yang membuahkan hasil positif, sementara Rasulullah SAW menyetujui dan tidak mengingkarinya. Pada fase dakwah di Makkah, demonstrasi untuk menunjukkan kekuatan kaum muslimin dilakukan pada hari keislaman Umar bin Khatab RA. Rasulullah SAW sendiri turut serta dalam aksi tersebut.*

Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA tentang keislaman Umar bin Khathab RA:

قَالَ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ أَلَسْنَا عَلَى الْحَقِّ إِنْ مُتْنَا وَإِنْ حَيِينَا؟ قَالَ: بَلَى وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّكُمْ عَلَى الْحَقِّ إِنْ مُتُّمْ وَإِنْ حَيِيتُمْ، قَالَ: فَقُلْتُ: فَفِيمَ الِاخْتِفَاءُ؟ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَتَخْرُجَنَّ، فَأَخْرَجْنَاهُ فِي صَفَّيْنِ، حَمْزَةُ فِي أَحَدِهِمَا، وَأَنَا فِي الْآخَرِ، لَهُ كَدِيدٌ كَكَدِيدِ الطَّحِينِ، حَتَّى دَخَلْنَا الْمَسْجِدَ، قَالَ: فَنَظَرَتْ إِلَيَّ قُرَيْشٌ وَإِلَى حَمْزَةَ، فَأَصَابَتْهُمْ كَآبَةٌ لَمْ يُصِبْهُمْ مِثْلَهَا، فَسَمَّانِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَئِذٍ الْفَارُوقَ، وَفَرَّقَ اللهُ بَيْنَ الْحَقِّ وَالْبَاطِلِ "

Umar berkata: *“Wahai Rasulullah, bukankah kita berada di atas kebenaran baik saat kita mati maupun kita hidup?”*

Beliau menjawab, *“Tentu, demi Allah Yang nyawaku berada di tangan-Nya, kalian berada di atas kebenaran baik saat kalian mati maupun saat kalian hidup.”*

Umar berkata, *“Kalau begitu, untuk apa kita bersembunyi-sembunyi ? Demi Allah Yang mengutus Anda dengan kebenaran, Anda harus keluar secara terang-terangan.”*

_Maka kami mengeluarkan Rasulullah SAW (dan para sahabat) dalam dua barisan._

_Hamzah memimpin satu barisan, dan aku (Umar) memimpin barisan lainnya._

_Suara (langkah barisan kami) seperti deru mesin giling, sampai kami memasuki Masjidil Haram._

_Aku melihat orang-orang Quraisy menatap kepadaku dan kepada Hamzah._

_Mereka dilanda kesedihan yang belum pernah mereka rasakan sebelumnya._

_Sejak hari itu, Rasulullah SAW menjuluki aku Al-Faruq, dan Allah memisahkan (dengan perantaraanku) antara kebenaran dan kebatilan.”_
(HR. Abu Nu’aim al-Asbahani dalam Hilyatul Awliya’ wa Thabaqat al-Ashfiya’ dan Abu Ja’far bin Abi Syaibah dalam At-Tarikh. Hadits yang semakna diriwayatkan oleh Al-Bazzar dari Aslam maula Umar dari Umar RA. Lihat Tahdzib Hilyatil Auliya’ wa Thabaqatil Ashfiya’, juz I hlm. 63 dan Fathul Bari bi-Syarh Shahih Al-Bukhari, juz VIII hlm. 383)

*Pada masa dakwah di Madinah, para wanita muslimah pernah berdemonstrasi menuntut penghentian ‘kekerasan dalam rumah tangga’ yang dilakukan oleh suami-suami mereka. Rasulullah SAW menyetujui dan mendukung tuntutan kaum wanita tersebut*.

عَنْ إِيَاسِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي ذُبَابٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَضْرِبُوا إِمَاءَ اللَّهِ» فَجَاءَ عُمَرُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ذَئِرْنَ النِّسَاءُ عَلَى أَزْوَاجِهِنَّ، فَرَخَّصَ فِي ضَرْبِهِنَّ، فَأَطَافَ بِآلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نِسَاءٌ كَثِيرٌ يَشْكُونَ أَزْوَاجَهُنَّ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَقَدْ طَافَ بِآلِ مُحَمَّدٍ نِسَاءٌ كَثِيرٌ يَشْكُونَ أَزْوَاجَهُنَّ لَيْسَ أُولَئِكَ بِخِيَارِكُمْ

Dari Iyas bin Abdullah bin Abi Dzubab RA berkata, Rasulullah SAW bersabda: *“Janganlah kalian memukul hamba-hamba perempuan Allah (kaum wanita)!”*
Maka Umar bin Khathab RA datang kepada Rasulullah SAW dan melaporkan: *“Kaum wanita telah berani melawan suami-suami mereka.”*
Maka Rasulullah SAW memberi keringanan kepada kaum laki-laki untuk memukul istri-istri mereka.
Tak lama kemudian banyak kaum wanita yang mengelilingi rumah keluarga Rasulullah SAW dan mengadukan kelakuan suami-suami mereka.
Maka Nabi SAW bersabda, *“Banyak kaum wanita telah mengelilingi keluarga Muhammad SAW sembari mengadukan kelakuan suami-suami mereka. Suami-suami seperti itu bukanlah orang-orang yang terbaik di antara kalian.”*
(HR. Abu Daud no. 2146, An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubra no. 9122, Ibnu Majah no. 1985, Ad-Darimi no. 2265, dan Ibnu Hibban no. 4189.).

*Dari kedua Hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa sejak Jaman Rasulullah SAW, telah terjadi Demonstrasi, dan demonstrasi diperlukan untuk Syiar Islam dan memperjuangkan mashlahat umat Islam.*

*Semoga bermanfaat* *Aamiin*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA