sbab2 pertolongan Allah 6

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

  (Dan Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang saleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi) sebagai ganti dari orang-orang kafir (sebagaimana Dia telah menjadikan berkuasa) dapat dibaca Kamastakhlafa dan Kamastukhlifa (orang-orang yang sebelum mereka) sebagaimana yang dialami oleh kaum Bani Israel sebagai pengganti dari orang-orang yang lalim dan angkara murka (dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka) yaitu agama Islam; seumpamanya Dia akan memenangkannya di atas agama-agama yang lain, kemudian Dia meluaskan bagi mereka daerah-daerah mereka dan mereka menjadi para pemiliknya (dan Dia benar-benar akan menukar keadaan mereka) dapat dibaca Takhfif yaitu menjadi walayubdilannahum, dapat pula dibaca Tasydid yaitu menjadi Walayubaddilannahum (sesudah mereka berada dalam ketakutan) dari perlakuan orang-orang kafir (menjadi aman sentosa) dan Allah telah menunaikan janji-Nya kepada mereka, yaitu memberikan kepada mereka apa yang telah disebutkan tadi, kemudian Dia memuji mereka melalui firman-Nya, (Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku) ayat ini merupakan jumlah Isti'naf atau kalimat baru, akan tetapi statusnya disamakan sebagai Illat. (Dan barang siapa yang tetap kafir sesudah janji itu) sesudah pemberian nikmat kepada mereka, yaitu keamanan tadi (maka mereka itulah orang-orang yang fasik)

 Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.

 Hakim meriwayatkan dengan sanadnya yang sampai kepada Ubay bin Ka’ab radhiyallahu 'anhu ia berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya datang ke Madinah, maka orang-orang Anshar mendatangi mereka. Orang-orang Arab kemudian melempar panah dari satu busur, di mana mereka tidak bermalam kecuali dengan senjata dan tidak berada di pagi hari kecuali dengannya, maka mereka berkata, “Tidakkah kamu melihat bahwa kita bangun sampai tidur malam dalam keadaan aman, tenang dan tidak takut kecuali kepada Allah.” Maka turunlah ayat, “Wa’adalahulladziina aamanuu minkum…dst.” (Hadits ini menurut Hakim shahih isnadnya, namun keduanya (Bukhari-Muslim) tidak menyebutkannya, dan didiamkan oleh Adz Dzahabi). Syaikh Muqbil menjelaskan dalam Ash Shahihul Musnad min Asbaabin Nuzul, “Hadits ini dalam sanadnya terdapat Ali bin Al Husain bin Waqid, ia didha'ifkan oleh Abu Hatim, dan ditinggalkan oleh Bukhari, ia berkata, “Ishaq berpikiran buruk terhadapnya,” namun ditsiqahkan oleh Ibnu Hibban. Sedangkan Nasa’i berkata, “Dia tidak mengapa.” Akan tetapi Al Haitsami dalam Majma’uzzawaa’id juz 7 hal. 83 berkata, “Diriwayatkan oleh Thabrani dalam Al Awsath dan para perawinya adalah tsiqah.” Thabari juga menyebutkan hadits ini pada juz 18 hal. 159 secara mursal dari Abul ‘Aliyah.


 Sebagaimana telah dimaklumi Surat an-Nur turun di Madinah setelah Nabi dan sahabat-sahabatnya yang setia itu berhijrah dari Makkah, mendenta selama 13 tahun, berperang cita dengan kaum musyrikin, padahal kaum musyrikin itu sebagian besar bertali darah dan keluarga dengan mereka.

Seakan-akan tidak terbuka sedikit juga pintu pengharapan. Malahan Nabi sendiri pun hendak dibunuh orang. Sekarang mereka telah berpindah ke Madinah. Pindah atau hijrah karna keyakinan bukanlah perkara mudah. Hartabenda. rumahtangga, kampung halaman tempat diri dilahirkan, ditinggalkan karena menuruti suara kepercayaan, suara iman.

Dan sesampai di Madinah tidak pula seqera apa yang dicita-cita itu herdiri. Ada halangan Baru orang Yahudi, ada ejekan dari kaum Munafikin dan ada pula ancaman dari kaum senegeri yang telah ditinggalkan itu. yaitu kaum Musyrikin Makkah senantiasa hendak membalas dendam. Ditambah lagi dengan faktor yang keempat, yaitu orang Rum yang berkuasa telah hampir 700 tahun di bagian Palestina. Mereka pun cemas melihat kebangkitan ummat Baru ini.


 Ayat 55 Surat an-Nur inilah pegangan Nabi Muhammad saw. bersama sekalian pengikutnya dari Muhajirin dan Anshar, selama 10 tahun di Madinah. Ayat inilah bekal Abu Bakar menundukkan kaum murtad, pegangan Umar bin Khathab meruntuhkan dua kerajaan besar, yaitu Persia dan Rum 



Para ulama tafsir menjelaskan bahwa dalam ayat yang mulia ini, sebenarnya terdapat sumpah Allah yang tersirat dari ungkapan “layastakhlifannahum….dst” yang diistilahkan oleh pakar bahasa al-Qur’an sebagai jawâbul-qasm (jawaban sumpah). Lalu apa sumpah Allah tersebut? Dia bersumpah akan menjadikan orang-orang yang beriman dan beramal shalih sebagai khalifah (penguasa) di muka bumi yang akan mengatur dunia dengan syari’at-Nya[5].
Dia telah membuktikan sumpah tersebut pada umat-umat sebelumnya, saat Dia menganugerahkan kekuatan dan kekuasaan kepada Sulaiman dan Daud ‘alaihimassalâm, dankepada Bani Isrâîl saat mereka berhasil mengambil alih kekuasaan dari tangan-tangan Raja yang zalim di Mesir dan Syam[6]. Dia juga bersumpah akan menjadikan Islam sebagai agama yang kokoh dan mengungguli agama-agama lainnya[7]. Rasa aman akan tercipta, dan akan menggantikan ketakutan yang menyelimuti kaum muslimin.
Namun janji Allah tersebut ada syaratnya. Dalam ayat yang agung ini, setidaknya disebutkan ada 3 syarat yang harus terpenuhi agar janji-janji Allah di atas bisa terwujud: pertama; iman dan amal shalih, kedua; beribadah hanya untuk Allah (tauhid), dan ketiga; menjauhi syirik dengan segala ragamnya, termasuk beramal dengan maksud selain Allah.

An-Nahhâs rahimahullâh menjelaskan bahwa janji Allah dalam ayat tersebut sudah ditunaikan di masa hidup Rasulullâh. Terbukti dengan penaklukan kota Makkah dan berbondong-bondongnya manusia di jazirah Arab memeluk Islam [lih. Tafsîr al-Qurthubi: 12/297].
Mufassir yang lain mengatakan bahwa ayat ini adalah dalil atas kekhalifahan Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsmân, dan ‘Ali radhiallâ’anhum jamî’an. Dengan kata lain, janji Allâh dalam ayat ini terwujud dan eksis pada masa kekhalifahan mereka. Karena merekalah kaum yang telah beriman kepada Allâh dengan sebenar-benar Iman, merekalah generasi terbaik dalam menegakkan ibadah dan amal shalih, menyembah hanya kepada Allâh secara totalitas lahir dan batin. Demikianlah pendapat adh-Dhahhâk rahimahullâh Sehingga tidak salah jika Abul ‘Âliyah rahimahullâh mengatakan, ketika menafsirkan siapa orang-orang yang dimaksud dalam ayat ini:
هُمْ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
“Mereka adalah para Sahabat Nabi Muhammad r.” [Tafsir Ibnu Abi Hatim: 8/2627, no. 14760]
‘Abdurrahmân bin ‘Abdilhamîd al-Mishri rahimahullâh mengatakan:
عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَبْدِ الْحَمِيدِ الْمِصْرِيَّ، يَقُولُ: أَرَى وِلايَةَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، يَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأَرْضِ الآيَةَ.
“Saya melihat kekhilafahan Abu Bakar dan ‘Umar radhiallâhu’anhumâ ada termaktub dalam Kitâbullâh ‘azza wa jallâ, yaitu dalam ayat: ‘Wa’adallâhulladzîna âmanû minkum….dst” [Tafsir Ibnu Abi Hatim: 8/2628, no. 14764[9]]
Ibnul ‘Arabî rahimahullâh mengatakan:
وَإِذَا لَمْ يَكُنْ هَذَا الْوَعْدُ لَهُمْ نَجَزَ، وَفِيهِمْ نَفَذَ، وَعَلَيْهِمْ وَرَدَ، فَفِيمَنْ يَكُونُ إِذًا؟ وَلَيْسَ بَعْدَهُمْ مِثْلُهُمْ إِلَى يَوْمِنَا هَذَا، وَلَا يَكُونُ فِيمَا بَعْدَهُ
“Jikalau janji (dalam ayat) ini bukan untuk mereka (para Sahabat), tidak tertunaikan pada mereka, dan tidak datang untuk mereka, maka kepada siapa lagi kalau begitu? Sementara tidak ada satupun yang mampu menyamai mereka sampai hari ini, dan tidak pula di masa depan.” [Tafsîr al-Qurthubi: 12/297]
 
Para ulama ahli tafsir seperti al-Qurthubi rahimahullâh (wafat: 671-H) berpendapat bahwa janji Allâh dalam ayat tersebut berlaku umum untuk seluruh umat Muhammad r. Dalam tafsirnya berliau mengatakan:
هَذِهِ الْحَالُ لَمْ تَخْتَصَّ بِالْخُلَفَاءِ الْأَرْبَعَةِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ حَتَّى يُخَصُّوا بِهَا مِنْ عُمُومِ الْآيَةِ، بَلْ شَارَكَهُمْ فِي ذَلِكَ جَمِيعُ الْمُهَاجِرِينَ بَلْ وَغَيْرُهُم… فَصَحَّ أَنَّ الْآيَةَ عَامَّةٌ لِأُمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيْرُ مَخْصُوصَةٍ.
“Janji Allâh ini tidak terbatas hanya untuk Khulafâ-ur Râsyidîn radhiallâhu’anhum saja, sampai harus dikhususkan dari keumuman ayat. Bahkan segenap Muhâjirîn dan kaum muslimin yang lain juga masuk dalam janji-janji ayat ini (tentu saja jika syarat-syaratnya terpenuhi-pen)… sampai pada ucapan beliau… Maka pendapat yang shahih adalah bahwa ayat ini berlaku umum untuk umat Muhammad  , tidak bersifat khusus (untuk generasi tertentu dari umat ini-pen).” [Tafsîr al-Qurthubi: 12/299]

Ibnu Jarîr ath-Thabari menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan “wa’amilush shâlihât” dalam ayat ini adalah; (وأطاعوا الله ورسوله فيما أمراه ونهياه); “mereka menaati Allah dan Rasul-Nya pada perkara yang diperintahkan dan perkara yang dilarang oleh keduanya.” [lih. Tafsîr ath-Thabari: 19/209][10]
Dalam konteks kekuasaan, ada 4 jenis amalan lahiriyah yang dijadikan indikasi oleh para ulama atas kekhalifahan Islam yang termasuk dalam janji ayat ini. Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyyah rahimahullâh mengatakan:
وَصَلَاحُ أَمْرِ السُّلْطَانِ بِتَجْرِيدِ الْمُتَابَعَةِ لِكِتَابِ اللَّهِ وَسُنَّةِ رَسُولِهِ وَنَبِيِّهِ وَحَمْلِ النَّاسِ عَلَى ذَلِكَ فَإِنَّهُ سُبْحَانَهُ جَعَلَ صَلَاحَ أَهْلِ التَّمْكِينِ فِي أَرْبَعَةِ أَشْيَاءَ: إقَامُ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَر
“Kebaikan seorang penguasa adalah dengan memurnikan ittibâ’ pada Kitabullâh dan Sunnah Rasul-Nya, serta menjadikan orang-orang untuk melakukan hal yang sama. Karena Allâh telah menjadikan kebaikan bagi Ahlut Tamkîn[11] dengan adanya 4 perkara; penegakan shalat, penunaian zakat, amar ma’ruf dan nahi munkar.” [Majmû’ al-Fatâwa: 28/242]
Apa yang diungkapkan oleh Ibnu Taimiyyah tersebut, didasarkan pada firman Allah:
الَّذِينَ إنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ
“(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar…” [QS. Al-Hajj: 41]

Renungkanlah sabda Rasulullâh r berikut ini:
عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ، قَالَ: بَيْنَا أَنَا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ أَتَاهُ رَجُلٌ فَشَكَا إِلَيْهِ الفَاقَةَ، ثُمَّ أَتَاهُ آخَرُ فَشَكَا إِلَيْهِ قَطْعَ السَّبِيلِ، فَقَالَ: «يَا عَدِيُّ، هَلْ رَأَيْتَ الحِيرَةَ؟» قُلْتُ: لَمْ أَرَهَا، وَقَدْ أُنْبِئْتُ عَنْهَا، قَالَ «فَإِنْ طَالَتْ بِكَ حَيَاةٌ، لَتَرَيَنَّ الظَّعِينَةَ تَرْتَحِلُ مِنَ الحِيرَةِ، حَتَّى تَطُوفَ بِالكَعْبَةِ لاَ تَخَافُ أَحَدًا إِلَّا اللَّهَ، – قُلْتُ فِيمَا بَيْنِي وَبَيْنَ نَفْسِي فَأَيْنَ دُعَّارُ طَيِّئٍ الَّذِينَ قَدْ سَعَّرُوا البِلاَدَ -، وَلَئِنْ طَالَتْ بِكَ حَيَاةٌ لَتُفْتَحَنَّ كُنُوزُ كِسْرَى» ، قُلْتُ: كِسْرَى بْنِ هُرْمُزَ؟ قَالَ: ” كِسْرَى بْنِ هُرْمُزَ، وَلَئِنْ طَالَتْ بِكَ حَيَاةٌ، لَتَرَيَنَّ الرَّجُلَ يُخْرِجُ مِلْءَ كَفِّهِ مِنْ ذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ، يَطْلُبُ مَنْ يَقْبَلُهُ مِنْهُ فَلاَ يَجِدُ أَحَدًا يَقْبَلُهُ مِنْهُ … قَالَ عَدِيٌّ: فَرَأَيْتُ الظَّعِينَةَ تَرْتَحِلُ مِنَ الحِيرَةِ حَتَّى تَطُوفَ بِالكَعْبَةِ لاَ تَخَافُ إِلَّا اللَّهَ [ص:198]، وَكُنْتُ فِيمَنِ افْتَتَحَ كُنُوزَ كِسْرَى بْنِ هُرْمُزَ وَلَئِنْ طَالَتْ بِكُمْ حَيَاةٌ، لَتَرَوُنَّ مَا قَالَ النَّبِيُّ أَبُو القَاسِمِ: صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخْرِجُ مِلْءَ كَفِّه
“Dari ‘Ady bin Hâtim dia menceritakan: ‘Suatu ketika aku berada di sisi Nabi r tiba-tiba seorang pria menghampiri beliau seraya mengeluhkan kefakiran yang menimpanya. Kemudian datang pria lain mengeluhkan maraknya perampokan di jalan (tidak ada rasa aman)’. Lantas beliau r berkata: ‘Wahai ‘Ady, pernahkah engkau melihat Hîrah (sebuah tempat di Iraq, dekat Kûfah)’. Aku katakan: ‘Aku belum pernah melihatnya, namun aku pernah dikabari tentangnya’. Beliau r berkata: ‘Jika umurmu panjang, sungguh engkau akan melihat seorang wanita akan melakukan perjalanan dari Hîrah untuk thawaf di Ka’bah, dia tidak merasa takut kepada siapapun kecuali hanya pada Allâh’. Aku berkata dalam hati: ‘Lantas kemana perginya, orang-orang bejat yang membuat fitnah dan huru-hara di negeri-negeri?’ Beliau r berkata: ‘Jika usiamu panjang, sungguh suatu saat akan dibuka perbendaharaan Raja Kisrâ’. Aku berkata: ‘Kisrâ bin Hurmuz’? Beliau r berkata: ‘Ya, Kisrâ bin Hurmuz. Andaikata umurmu masih panjang, engkau akan menyaksikan seorang mengeluarkan segenggam penuh emas atau perak di tangannya, dia mencari orang yang sudi menerimanya, namun ia tidak mendapatkan seorangpun yang mau menerimanya’… … ‘Ady berkata: ‘Aku telah menyaksikan ada seorang wanita yang bepergian dari Hîrah sampai ia thawaf di Ka’bah, tidak ada seorangpun yang ia takuti kecuali hanya Allah. Dan aku (kata ‘Ady) adalah termasuk orang yang menaklukkan Kerajaan Kisrâ dan membuka perbendaharaannya. Sungguh jika umur kalian panjang, kalian akan menyaksikan kebenaran sabda Rasulullâh r tentang laki-laki yang mencari-cari orang yang sudi menerima pemberian emasnya (inilah gambaran betapa makmur, aman dan tentramnya kehidupan umat Islam saat itu, dan ini merupakan janji yang bersifat pasti -pen).” [Shahîh al-Bukhâri: 3595]
Abu Hurairah radhiallâhu’anhu meriwayatkan bahwasanya Rasulullâh pernah bersabda:
لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ، فَيَقْتُلُهُمُ الْمُسْلِمُونَ حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ، فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوِ الشَّجَرُ: يَا مُسْلِمُ يَا عَبْدَ اللهِ هَذَا يَهُودِيٌّ خَلْفِي، فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ، إِلَّا الْغَرْقَدَ، فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ
“Kiamat tidak akan terjadi sampai kaum muslimin memerangi Yahudi. Kaum muslimin membinasakan mereka sampai-sampai mereka bersembunyi di balik batu dan pepohonan, maka saat itulah batu dan pohon berkata: ‘Wahai muslim, wahai hamba Allâh, ini Si Yahudi bersembunyi di balikku, kemari! Bunuhlah dia! Kecuali pohon Gorqod, karena ia adalah pohon Yahudi.” [Shahîh Muslim: 2922]


Sedangkan makna ( وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ) adalah
“Allah akan mengokohkan pijakan agama mereka, yaitu agama mereka yang diridhai Allah untuk mereka, yang diperintahkan oleh Allah untuk ber din dengannya (yaitu Islam).”



(وليغيرنّ حالهم عما هي عليه من الخوف إلى الأمن); Dan Allah akan menggantikan keadaan mereka dari ketakutan menjadi aman.”


Dalil-dalil di atas, sangat lugas dan jelas dalam menegaskan bahwa masa depan dunia ada di tangan Islam. Kemenangan, toh pada akhirnya milik Islam dan kaum muslimin. Namun yang menjadi inti permasalahan adalah: ‘Kapankah kita berupaya menggolongkan diri ke dalam Ahlut Tamkîn yang dipuji dalam ayat-55 Surat an-Nûr ini?’.


“Umat memiliki kekayaan yang luar biasa, terutama kekuatan akidah. Akan tetapi potensi besar ini akan menjadi sebuah kekayaan yang terpendam saja ketika tidak diwujudkan dalam aksi nyata,” ungkap  Pratma Julia Sunjandari dalam Diskusi Politik Perempuan bertajuk “Refleksi Aksi Bela Islam 212: Menyongsong Kemenangan Islam” Sabtu (21/1/2016).

Ikhwatu Iman Rahimakumullah, bahwa diamnya kita dalam hal ini adalah kedzaliman, karena sikap pasif ini adalah tidak berlomba2 dalam kebaikan, tidak berdakwah, tidak mencari ilmu, banyaknya kemungkaran di sekitar kita. Bahkan sebagian ulama salaf menilai apabila kita diam seperti ini berarti kita membelot dari jalan yang benar.

Sikap aktif dan aksi kita justru yang Allah puji, teguh dengan azam yang menghasilkan niat yang mulia, berduyun-duyun menjadi yang terdepan dalam amal shalih, mempersiapkan diri dengan thalabul ilmi, membelanjakan harta dan jihad di jalan Allah untuk meninggikan Kalimatullah yang ulya (tinggi) serta kitalah umat yang merasakan manisnya keimanan karena membenci kekufuran dan memenangkan keimanan.
Wallahul Musta’an

 selesai sbab2 pertolongan Allah dalam qur'an. insya Allah akan datang  selesai sbab2 pertolongan Allah dalam hadits




Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA