Dalil Adzan dan Iqamah untuk shalat Munfarid


Mutiara Arrisalah:
📚 Pelajaran Fiqih

📖

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir berikut,
ﻳَﻌْﺠَﺐُ ﺭَﺑُّﻜُﻢْ ﻣِﻦْ ﺭَﺍﻋِﻰ ﻏَﻨَﻢٍ ﻓِﻰ ﺭَﺃْﺱِ ﺷَﻈِﻴَّﺔٍ ﺑِﺠَﺒَﻞٍ ﻳُﺆَﺫِّﻥُ ﺑِﺎﻟﺼَّﻼَﺓِ ﻭَﻳُﺼَﻠِّﻰ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ ﺍﻧْﻈُﺮُﻭﺍ ﺇِﻟَﻰ ﻋَﺒْﺪِﻯ ﻫَﺬَﺍ ﻳُﺆَﺫِّﻥُ ﻭَﻳُﻘِﻴﻢُ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﻳَﺨَﺎﻑُ ﻣِﻨِّﻰ ﻓَﻘَﺪْ ﻏَﻔَﺮْﺕُ ﻟِﻌَﺒْﺪِﻯ ﻭَﺃَﺩْﺧَﻠْﺘُﻪُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ
“Rabb kalian begitu takjub terhadap si pengembala kambing di atas puncak gunung yang mengumandangkan azan untuk shalat dan ia menegakkan shalat. Allah pun berfirman, “Perhatikanlah hamba-Ku ini, ia berazan dan menegakkan shalat (karena) takut kepada-Ku. Karenanya, Aku telah mengampuni dosa hamba-Ku ini dan aku masukkan ia ke dalam surga”. (HR. Abu Daud no. 1203 dan An Nasai no. 667. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Dalam hadits ini, Siapa saja yang shalat sendirian dan di suatu tempat yang sudah dikumandangkan azan sebelumnya, maka ia tidak perlu lagi mengumandangkan azan dan mencukupkan diri dengan azan tersebut. Akan tetapi, apabila ia mengumandangkan azan dan iqamah sekaligus, maka ia akan mendapatkan keutamaan azan sebagaimana yang disyari'atkan dalam hadits di atas.

Begitu pula jika seseorang ketinggalan shalat berjamaah, jika ia mencukupkan dengan azan yang sudah ada, itu boleh. Tetapi yang utama adalah ia mengumandangkan azan dan iqamah. Demikian perbuatan Anas bin Malik dan Malik bin Al Huwairits ketika ia terlambat berjamaah.

Dari Abu ‘Utsman, ia berkata bahwa Anas pernah datang menemui mereka di masjid Bani Tsa’labah. Anas bertanya, “Sudahkah kalian shalat?” Mereka menjawab, “Sudah.” Anas memerintahkan pada seseorang, “Ayo kumandangkanlah azan!” Orang yang diperintahkan tersebut lantas mengumandangkan azan dan iqamah, lalu Anas melaksanakan shalat. (HR. Ibnu Abi Syaibah 1: 221, sanad shahih).

📝 M Abduh Tuasikal

📲 muslim.or.id, risalah12.blogspot.com,
t.me/mutiaraArrisalah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA