Jangan Membantu Penguasa Zhalim
Ahdar Putra Baralau bersama Ldk Taman Siswa Bima dan 2 lainnya.
Jangan Membantu Penguasa Zhalim
30 January 2016 09:40
Jangan Membantu Penguasa Zhalim
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ وَ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالاَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : ( لَيَأْتِيَنَّ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءٌ يُقَرِّبُوْنَ شِرَارَ النَّاسِ وَيُؤَخِّرُوْنَ الصَّلاَةَ عَنْ مَوَاقِيْتِهَا فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَلاَ يَكُوْنَنَّ عَرِيْفًا وَلاَ شَرْطِياً وَ لاَ جَابِياً وَلاَ خَازِناً
Dari Abu Said al Khudri dan Abu Hurairah berkata, “Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh akan datang suatu zaman di saat mana para penguasa menjadikan orang-orang jahat sebagai kaki-tangan dan menunda-nunda pelaksanaan shalat dari awal waktunya. Barangsiapa mendapati mereka maka janganlah ia menjadi penasehat, polisi, penarik pajak atau bendahara bagi mereka.” (HR. Ibnu Hibban dinilai shahih oleh Syaikh al Albani)
Hadits ini dikatagorikan para ulama sebagai hadits yang memberitakan tanda kiamat sughra. Artinya, fenomena yang diceritakan dalam hadits terjadi sebelum tanda-tanda kiamat kubro muncul. Jadi, jika mengukur dari zaman Nabi, hal mana wafatnya beliau juga merupakan awal mula tanda kiamat kecil, zaman kita masuk dalam rentang waktu kemunculan tanda ini. Dan terbukti, setelah runtuhnya khilafah Islam, yang ada tinggal para penguasa zhalim.
Zhalim dalam arti suka berbuat sewenang-wenang dan menzhalimi rakyat, atau zhalim dalam arti mengabaikan syariat Allah dan sunnah Rasul-Nya. Boleh jadi mereka peduli kepada rakyat, menyejahterakakan dan memajukan perekonomian rakyat. Namun disamping itu mereka juga melegalkan kemaksiatan; zina, homoseksual, minuman keras dan membuang jauh-jauh syariat Islam. Ini juga penguasa yang zhalim. Yang paling zhalim adalah penguasa yang tidak menegakkan syariat sekaligus menyengsarakan rakyat, korup, tidak amanah dan sewenang-wenang.
Nah, dalam hadits di atas, Nabi menganjurkan agar manakala kita menjumpai penguasa seperti ini, jangan sampai kita menjadi kaki tangannya. Sebab, menjadi kaki-tangan penguasa zhalim berarti ta’awun alal itsmi wal ‘udwan, tolong menolong dalam dosa dan permusuhan. Nabi melarang kita membantu penguasa zhalim, khususnya pada jabatan-jabatan yang beliau sebutkan. Hanya saja, wallahu a’lam, penyebutan ini bukan batasan. Posisi lain yang lebih strategis untuk membantu kekuasaan pemimpin zhalim tentunya juga terlarang.
Barangkali ada yang bertanya, bagaimana jika menjadi salah satu pejabatnya dengan maksud untuk berdakwah dan memperbaiki dari dalam?
Wallahu a’lam. Dalam dakwah strategi apapun asal tidak menyelisihi syar’i dalam digunakan untuk memperbaiki umat. Hanya saja, nilai efektifitas dan resiko harus dipertimbangkan secara matang. Perlu diingat, kekuasaan merupakan sebuah sistem. Seperti sistem komputer, apabila ada program-program yang tak sesuai, pasti tak akan bisa dijalankan, salah-salah justru dianggap virus dan dimusnahkan. Kekuasaan zhalim pun demikian, jika ada personal-personal yang tidak sesuai dengan pola sistemnya, pasti akan didepak atau diformat agar sesuai dengan pola yang berlaku.
Strategi ini resikonya tidak ringan. Sudah terlalu banyak para da’i yang mencoba melakukan hal ini, namun pada akhirnya gagal. Ia justru hanyut dalam lingkaran ombak kekuasaan yang dipenuhi nafsu dunia. Pola pikirnya berubah dan tindakannya melenceng dari visi-misi semula. Pilihan yang lebih selamat adalah berusaha memperbaiki dari luar. Memang sulit, tapi bukan berarti tidak bisa. Jalan dakwah dan ishlah yang bersih dan sesuai syar’i memang biasanya banyak kendalanya.
Nah, kembali ke hadits di atas. Dari beberapa jabatan tersebut, ada satu jabatan yang perlu kita garis bawahi, yaitu jangan sampai menjadi tentara atau polisi mereka. Mengapa hal ini perlu ditekankan? Sebab, faktor utama yang bisa membuat pengasa berbuat zhalim dan sewenang-wenang adalah loyalitas tentaranya. Tanpa mereka, apalah artinya seorang penguasa? Mereka kuat karena tentaranya banyak dan bersenjata. Kalau murni kekuatan sendiri, boleh jadi seorang presiden tak akan menang berduel lawan tukang becak.
Menjadi tentara mereka, selain membantu mereka dalam dosa, kita juga akan terkena hadits berikut;
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ، يَقُولُ:”سَيَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ شَرَطَةٌ، يَغْدُونَ فِي غَضِبِ اللَّهِ، وَيَرُوحُونَ فِي سَخَطِ اللَّهِ، فَإِيَّاكَ أَنْ تَكُونَ مِنْ بِطَانَتِهِمْ
Dari Abu Umamah berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda, “Akan datang di akhir zaman polisi-polisi yang berangkat pagi-pagi dalam keadaan dimurkai Allah dan pulang sore hari juga dimurkai oleh-Nya, amka janganlah kalian menjadi teman dekat mereka.” (HR. Thabrani dinilai shahih oleh Syaikh al Albani.) Juga hadits berikut;
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ البَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسِ
“Dua macam manusia dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang, yaitu: (salah satunya) kaum yang mbaca cemeti-cemeti seperti ekor-ekor sapi, mereka memukuli manusia dengannya;…” (HR. Muslim, dan Ahmad dari Abu Hurairah, shahih)
Di dalam kitab Faidhul Qadir dijelaskan, orang-orang tersebut bukan lain adalah para algojo dan polisi bawahan penguasa yang dikenal sebagai “jalladin” alias tukang cambuk. Jika mereka disuruh memukul, mereka melakukannya secara berlebihan dari batasan hukuan yang diberlakukan syariat. Mereka juga sering terbawa nafsu saat menghukum. Ditambah sifat bawaan mereka yang zhalim, orang-orang yang terhukum pun sering celaka karena ulah mereka. Ada juga yang berkata, bahwa mereka adalah para pengawal penguasa zhalim yang membaca cambuk untuk menghalau manusia. (Faidhul Qadir IV/275).
Nah, itulah nasehat dari Rasulullah. Semoga kita selalu dilindungi Allah dari dosa membantu penguasa zhalim. Dan kalau ada yang merasa sudah terlanjur melanggar pesan Rasulullah di atas dengan menjadi pembantu para penguasa zhalim, lalu bertanya apakah saya harus berhenti? Tentunya pertanyaan itu tak ubahnya orang yang bajunya kena kotoran kemudian bertanya, apakah saya harus ganti baju? Wallahu a’lam. (Anwar)
Sumber: majalah arrisalah edisi 132 hal. 45-46
30 January 2016 09:40
Jangan Membantu Penguasa Zhalim
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ وَ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالاَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : ( لَيَأْتِيَنَّ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءٌ يُقَرِّبُوْنَ شِرَارَ النَّاسِ وَيُؤَخِّرُوْنَ الصَّلاَةَ عَنْ مَوَاقِيْتِهَا فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَلاَ يَكُوْنَنَّ عَرِيْفًا وَلاَ شَرْطِياً وَ لاَ جَابِياً وَلاَ خَازِناً
Dari Abu Said al Khudri dan Abu Hurairah berkata, “Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh akan datang suatu zaman di saat mana para penguasa menjadikan orang-orang jahat sebagai kaki-tangan dan menunda-nunda pelaksanaan shalat dari awal waktunya. Barangsiapa mendapati mereka maka janganlah ia menjadi penasehat, polisi, penarik pajak atau bendahara bagi mereka.” (HR. Ibnu Hibban dinilai shahih oleh Syaikh al Albani)
Hadits ini dikatagorikan para ulama sebagai hadits yang memberitakan tanda kiamat sughra. Artinya, fenomena yang diceritakan dalam hadits terjadi sebelum tanda-tanda kiamat kubro muncul. Jadi, jika mengukur dari zaman Nabi, hal mana wafatnya beliau juga merupakan awal mula tanda kiamat kecil, zaman kita masuk dalam rentang waktu kemunculan tanda ini. Dan terbukti, setelah runtuhnya khilafah Islam, yang ada tinggal para penguasa zhalim.
Zhalim dalam arti suka berbuat sewenang-wenang dan menzhalimi rakyat, atau zhalim dalam arti mengabaikan syariat Allah dan sunnah Rasul-Nya. Boleh jadi mereka peduli kepada rakyat, menyejahterakakan dan memajukan perekonomian rakyat. Namun disamping itu mereka juga melegalkan kemaksiatan; zina, homoseksual, minuman keras dan membuang jauh-jauh syariat Islam. Ini juga penguasa yang zhalim. Yang paling zhalim adalah penguasa yang tidak menegakkan syariat sekaligus menyengsarakan rakyat, korup, tidak amanah dan sewenang-wenang.
Nah, dalam hadits di atas, Nabi menganjurkan agar manakala kita menjumpai penguasa seperti ini, jangan sampai kita menjadi kaki tangannya. Sebab, menjadi kaki-tangan penguasa zhalim berarti ta’awun alal itsmi wal ‘udwan, tolong menolong dalam dosa dan permusuhan. Nabi melarang kita membantu penguasa zhalim, khususnya pada jabatan-jabatan yang beliau sebutkan. Hanya saja, wallahu a’lam, penyebutan ini bukan batasan. Posisi lain yang lebih strategis untuk membantu kekuasaan pemimpin zhalim tentunya juga terlarang.
Barangkali ada yang bertanya, bagaimana jika menjadi salah satu pejabatnya dengan maksud untuk berdakwah dan memperbaiki dari dalam?
Wallahu a’lam. Dalam dakwah strategi apapun asal tidak menyelisihi syar’i dalam digunakan untuk memperbaiki umat. Hanya saja, nilai efektifitas dan resiko harus dipertimbangkan secara matang. Perlu diingat, kekuasaan merupakan sebuah sistem. Seperti sistem komputer, apabila ada program-program yang tak sesuai, pasti tak akan bisa dijalankan, salah-salah justru dianggap virus dan dimusnahkan. Kekuasaan zhalim pun demikian, jika ada personal-personal yang tidak sesuai dengan pola sistemnya, pasti akan didepak atau diformat agar sesuai dengan pola yang berlaku.
Strategi ini resikonya tidak ringan. Sudah terlalu banyak para da’i yang mencoba melakukan hal ini, namun pada akhirnya gagal. Ia justru hanyut dalam lingkaran ombak kekuasaan yang dipenuhi nafsu dunia. Pola pikirnya berubah dan tindakannya melenceng dari visi-misi semula. Pilihan yang lebih selamat adalah berusaha memperbaiki dari luar. Memang sulit, tapi bukan berarti tidak bisa. Jalan dakwah dan ishlah yang bersih dan sesuai syar’i memang biasanya banyak kendalanya.
Nah, kembali ke hadits di atas. Dari beberapa jabatan tersebut, ada satu jabatan yang perlu kita garis bawahi, yaitu jangan sampai menjadi tentara atau polisi mereka. Mengapa hal ini perlu ditekankan? Sebab, faktor utama yang bisa membuat pengasa berbuat zhalim dan sewenang-wenang adalah loyalitas tentaranya. Tanpa mereka, apalah artinya seorang penguasa? Mereka kuat karena tentaranya banyak dan bersenjata. Kalau murni kekuatan sendiri, boleh jadi seorang presiden tak akan menang berduel lawan tukang becak.
Menjadi tentara mereka, selain membantu mereka dalam dosa, kita juga akan terkena hadits berikut;
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ، يَقُولُ:”سَيَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ شَرَطَةٌ، يَغْدُونَ فِي غَضِبِ اللَّهِ، وَيَرُوحُونَ فِي سَخَطِ اللَّهِ، فَإِيَّاكَ أَنْ تَكُونَ مِنْ بِطَانَتِهِمْ
Dari Abu Umamah berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda, “Akan datang di akhir zaman polisi-polisi yang berangkat pagi-pagi dalam keadaan dimurkai Allah dan pulang sore hari juga dimurkai oleh-Nya, amka janganlah kalian menjadi teman dekat mereka.” (HR. Thabrani dinilai shahih oleh Syaikh al Albani.) Juga hadits berikut;
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ البَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسِ
“Dua macam manusia dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang, yaitu: (salah satunya) kaum yang mbaca cemeti-cemeti seperti ekor-ekor sapi, mereka memukuli manusia dengannya;…” (HR. Muslim, dan Ahmad dari Abu Hurairah, shahih)
Di dalam kitab Faidhul Qadir dijelaskan, orang-orang tersebut bukan lain adalah para algojo dan polisi bawahan penguasa yang dikenal sebagai “jalladin” alias tukang cambuk. Jika mereka disuruh memukul, mereka melakukannya secara berlebihan dari batasan hukuan yang diberlakukan syariat. Mereka juga sering terbawa nafsu saat menghukum. Ditambah sifat bawaan mereka yang zhalim, orang-orang yang terhukum pun sering celaka karena ulah mereka. Ada juga yang berkata, bahwa mereka adalah para pengawal penguasa zhalim yang membaca cambuk untuk menghalau manusia. (Faidhul Qadir IV/275).
Nah, itulah nasehat dari Rasulullah. Semoga kita selalu dilindungi Allah dari dosa membantu penguasa zhalim. Dan kalau ada yang merasa sudah terlanjur melanggar pesan Rasulullah di atas dengan menjadi pembantu para penguasa zhalim, lalu bertanya apakah saya harus berhenti? Tentunya pertanyaan itu tak ubahnya orang yang bajunya kena kotoran kemudian bertanya, apakah saya harus ganti baju? Wallahu a’lam. (Anwar)
Sumber: majalah arrisalah edisi 132 hal. 45-46
Komentar
Posting Komentar