MEMAKAI BENDA UNTUK MENOLAK BALA ADALAH KESYIRIKAN YANG WAJIB DIINGKARI

Intisari Tauhid [27]

وَلِابْنِ أَبِي حَاتِمٍ عَنْ حُذَيْفَةَ: (أَنَّهُ رَأَى رَجُلًا فِي يَدِهِ خَيْطٌ مِنَ الْحُمَّى فَقَطَعَهُ)، وَتَلَا قَوْلَهُ: وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُون
(Diriwayatkan) oleh Ibnu Abi Hâtim, dari Hudzaifah, (beliau berkata) bahwa beliau melihat seorang lelaki yang di tangannya ada benang untuk mengobati demam maka beliau memutus benang itu seraya membaca firman-Nya,
“Dan sebagian besar di antara mereka itu tidaklah beriman kepada Allah, kecuali bahwa mereka berbuat syirik (kepada-Nya).” [Yûsuf: 106]
Bahwa Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallâhu ‘anhu melihat seorang lelaki yang mengikat seutas benang pada lengannya untuk menjaga diri dari penyakit demam maka beliau pun melepaskan (ikatan benang) itu dari lelaki tersebut, sebagai bentuk pengingkaran terhadap perbuatan itu, seraya berdalil dengan ayat yang, pada ayat tersebut, Allah mengabarkan bahwa kaum musyrikin menggabungkan antara pengakuan kepada rubûbiyyah Allah dan kesyirikan pada peribadahan kepada Allah.
Dalam atsar, terdapat petunjuk bahwa memakai benang untuk menangkal penyakit dianggap sebagai perbuatan syirik yang wajib diingkari.
Faedah Atsar
1. Pengingkaran terhadap pemakaian benang untuk menghilangkan atau menolak bencana, dan bahwasanya hal itu tergolong sebagai kesyirikan.
2. Kewajiban untuk menghilangkan kemungkaran bagi yang memiliki kemampuan untuk menghilangkan (kemungkaran) tersebut.
3. Pembenaran tentang berdalil dengan (keterangan) yang diturunkan berkenaan dengan syirik besar untuk menghukumi syirik kecil karena keumuman cakupan dalil tersebut.
4. Bahwa kaum musyrikin mengakui tauhid rubûbiyyah, tetapi mereka tetap dihukumi musyrik karena tidak memurnikan peribadahan hanya kepada Allah.
[Diringkas dari Kitab Penjelasan Ringkas Kitab Tauhid karya Syaikh Shalih Al-Fauzan]
___
dzulqarnain.net
fb.com/dzulqarnainms
telegram.me/dzulqarnainms
twitter.com/dzulqarnainms
instagram.com/dzulqarnainms

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA