PENGINGKARAN PARA ULAMA TABI'IN TERHADAP JIMAT DAN TOLAK BALA

Intisari Tauhid [31]

Dari Sa’îd bin Jubair radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata:
مَنْ قَطَعَ تَمِيمَةً مِنْ إِنْسَانٍ كَانَ كَعِدْلِ رَقَبَةٍ.
“Siapa saja yang memutus suatu tamimah dari seseorang, tindakannya itu sama dengan memerdekakan budak.” Diriwayatkan oleh Wakî’.

(Diriwayatkan) pula oleh (Wakî’) dari Ibrahim bahwa (Ibrahim) berkata:
كَانُوا يَكْرَهُونَ التَّمَائِمَ كُلَّهَا، مِنَ القُرْآنِ وَغَيْرِ الْقُرْآنِ.
“Mereka (yakni murid-murid Abdullah bin Mas’ûd) membenci segala jenis tamimah, baik berupa (ayat-ayat) Al-Qur`an maupun selain (ayat-ayat) Al-Qur`an.”
Pengabaran bahwa siapa saja yang melenyapkan sesuatu dari seseorang yang dia gantungkan pada dirinya untuk menolak bahaya, dia mendapat pahala seperti pahala orang yang memerdekakan seorang budak dari perbudakan terhadap (budak) itu. Sebab, dengan meng-gantungkan jimat, berarti ia telah menjadi penyembah syaithan sehingga, jika jimat tersebut telah dia putuskan, berarti ia telah melenyapkan perbudakkan syaithan dari orang itu.
Ibrahim An-Nakha’iy menceritakan dari sebagian tokoh tabi’in bahwa mereka memutlakkan larangan penggantungan jimat, meskipun jimat itu hanya bertuliskan ayat-ayat Al-Qur`an saja, dalam rangka menutup pintu kesyirikan.
Sangat jelas bahwa, pada dua atsar di atas, terdapat kisah larangan penggantungan jimat secara mutlak dari tokoh-tokoh mulia dari kalangan pemuka tabi’in.
Faedah Kedua Atsar
1. Keutamaan memutus jimat karena hal itu tergolong sebagai menghilangkan kemungkaran dan melepaskan manusia dari kesyirikan.
2. Pengharaman menggantungkan jimat secara mutlak, meskipun (jimat) itu terbuat dari ayat-ayat Al-Qur`an, menurut sekelompok tabi’in.
3. Semangat salaf dalam menjaga aqidah dari berbagai bentuk khurafat.
[Diringkas dari Kitab Penjelasan Ringkas Kitab Tauhid karya Syaikh Shalih Al-Fauzan]
___
dzulqarnain.net
fb.com/dzulqarnainms
telegram.me/dzulqarnainms
twitter.com/dzulqarnainms
instagram.com/dzulqarnainms

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA