Waktu Shalat shubuh (2)
๐ Pelajaran Fiqih
๐
Awal waktunya adalah saat terbitnya fajar dan akhirnya adalah ketika matahari terbit, berdasarkan hadits Abdullah bin Amr bin Al-Ash -radhiyallahu anhuma- di atas. Fajar yang dimaksud di sini adalah fajar kedua atau yang dikenal dengan fajar shadiq. Yaitu cahaya putih yang membentang dari utara ke selatan di ufuk timur dan setelah munculnya maka sedikit demi sedikit langit akan terang. Dalam shalat subuh ini, disunnahkan untuk mengerjakannya di waktu ghalas(masih gelap) dan inilah yang diamalkan oleh Nabi -alaihishshalatu wassalam-.
Dari Abu Mas’ud Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu dia berkata:
“Rasulullah sekali waktu shalat subuh pada waktu ghalas lalu pada kali lain beliau mengerjakannya di waktu isfar (sudah agak terang tapi matahari belum terbit, pent.).
Kemudian shalat subuh beliau setelah itu beliau kerjakan di waktu ghalas hingga beliau meninggal, beliau tidak pernah lagi mengulangi pelaksanaannya di waktu isfar.” (HR. Abu Dawud no. 394 dan dinyatakan hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)
Dan beliau juga bersabda dalam hadits Rafi’ ibnu Khadij dia berkata:
Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda:
ِ ُ"Lakukanlah shalat fajar hingga kalian selesai darinya pada saat isfar (sudah terang) karena hal itu lebih memperbesar pahala.” (HR. At-Tirmizi no. 154 dan dinyatakan hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmizi)
Yakni: Kerjakanlah shalat subuh di waktu ghalas lalu perpanjanglah bacaan agar kalian selesai darinya saat isfar.
Karenanya disebutkan dalam hadits Abu Barzah di atas bahwa Nabi -alaihishshalatu wassalam- membaca 60 sampai 100 ayat dalam shalat subuh.
In syaa Allah kita lanjutkan ke penjelasan waktu shalat dzuhur
Baarakallahu fiikum
Komentar
Posting Komentar