RENUNGAN SEBELUM MEMUTUSKAN PERGI KE TPS

Bismillaah wasshalaatu wassalaam ‘ala Rasulillaah..

Ketahuilah duhai kaum muslimin! Bahwa Allaah Ta’ala telah mewajibkan kalian untuk tunduk terhadap syari’ah-Nya. Allah Ta’ala telah menetapkan bagi kalian aturan hidup, semata-mata demi kebaikan hidup kalian.

Allaah Ta’ala berfirman :

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ (49) أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ(50)

“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik [49].

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin? [50]”  (QS. Al-Maidah [5] : 49-50)

Tidakkah cukup bagi kita berbagai masalah serta kemerosotan akhlaq terjadi di negeri ini akibat diabaikannya penerapan syari’at Allah?

Masih ingatkah dengan kasus Yuyun? Remaja putri tak berdosa yang dibunuh tanpa salah apa-apa setelah sebelumnya diperkosa beramai-ramai oleh para pemuda mabuk.

Saudaraku, andai engkau jadi orang tua nya, bagaimana perasaan engkau? Tentu tak bisa diungkap kan dengan kata-kata.

Masih ingatkah kasus pemerkosaan ayah, kakak dan adik terhadap seorang gadis di Lampung? Sampai sang gadis mengalami tekanan psikologis berat, karena menjadi korban perbuatan bejat keluarga kandung nya sendiri yang memerkosa ratusan kali.

Kasus Yuyun, dan kasus-kasus lainnya yang serupa adalah gambaran betapa negeri ini butuh dengan penerapan syari’at..
Hanya dengan Islam lah, masyarakat yang mulia bisa terwujud.. Hanya dengan Islam lah, negeri yang aman dan sentosa sebagai mana yang kita dambakan benar-benar akan terealisasi…

Saudaraku, kumohon.. Renungi lah ini…

Tiap malam kami senantiasa merasa sedih dan gundah memikirkan ummat ini

Kesyirikan, pemurtadan, perilaku amoral dan kejahatan tak berperikemanusiaan senantiasa mengiringi kehidupan masyarakat negeri ini… Semuanya bermuara pada sistem yang berjalan di kehidupan kita… Tak cukup sekedar mengandalkan petuah-petuah agama, mengembalikan kemuliaan ummat ini memerlukan kekuatan Negara..

Memilih siapa saja yang akan menegakkan aturan selain Islam, sama dengan menyetujui mereka melakukan maksiat. Dan melanggengkan sistem yang ada. Tentu ini perkara berat.

Adapun pendapat, yang mengatakan bahwa “memilih di antara dua madhorot yang paling ringan madhorotnya”, maka dalam hal ini terjadi kesalah pahaman :

1. Apa yang dimaksud sebagai “darurat” mestilah berkenaan dengan darurat yang mengancam nyawa dan menimbulkan kebinasaan secara nyata. Bukan yang sebatas dugaan. Sifat darurat itu sendiri sebatas apa yang dibutuhkan untuk diambil/dikerjakan, bukan yang melampaui batas. (lihat, Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah Baynal Asholah wa At-Taujih, 11/1-6)

Misal, jika ia terancam akan dibunuh jika tidak mencoblos, maka dalam hal ini dia boleh mencoblos dengan memilih di antara dua paslon yang lebih sedikit keburukannya. Inilah realisasi kaidah itu.

2. Sebagian orang berdalil dengan tindakan Nabi yang membiarkan seorang baduy kencing di dalam masjid. Mereka menganggap, tindakan pembiaran Nabi termasuk ke dalam kaidah “memilih madhorot yang lebih ringan”. Karena jika dicegah tiba-tiba, bisa jadi kencing baduy tersebut melebar kemana-mana. Ini jalan pikiran mereka.

Padahal, di tahan atau tidak, kencing tersebut tetaplah menajisi masjid. Tidak ada dua pilihan dari kedua tindakan itu yang madhorot nya lebih besar atau lebih ringan. Kedua-duanya memiliki madhorot yang sama.

Ketahuilah, dalam beberapa hadits kita bisa jumpai bahwa sikap Arab Baduy kadangkala menimbulkan keheranan dan kejengkelan. Tapi tentu saja, di balik itu semua terdapat hikmah yang bisa diambil terutama dari sikap sabarnya Nabi dalam mendidik mereka. Semata-mata kita bisa melihat bahwa perbuatan Arab Baduy tersebut menunjukkan ketidak tahuan mereka, dan Nabi memaklumi hal ini.

Seperti contoh, suatu saat Arab Baduy datang kepada Nabi dan menarik selendang Nabi sampai membekas. (HR. Al-Bukhari, No. 3149 dan Muslim No. 1057)

Mengapa perbuatan kasar itu di biarkan Nabi? Tentu Nabi memiliki maksud dan hikmah. Dan hikmah di balik perbuatan tersebut

tidaklah sama sekali muncul dari apa yang diharamkan Allah. 

3. Sesungguhnya madhorot yang lebih besar terhadap ummat ini pernah dialami ummat Islam di awal kepemimpinan Abu Bakar. Maraknya gerakan pemurtadan dan adanya ancaman bahaya dari musuh Islam membuat para sahabat bimbang dengan keputusan tegas Abu Bakar yang memutuskan untuk memerangi para penolak zakat. Dalam anggapan sebagian sahabat, bisa jadi kekuatan mereka akan melemah dan ummat Islam akan diserang dengan serangan tak terduga hingga akhirnya musnah.

Abu Bakar tentu saja paham, bahwa ummat Islam tidak akan musnah sebelum mereka memenuhi janji Allah terhadap mereka bahwa mereka akan menerangi dunia dengan Islam. Abu Bakar tetap memilih menindak tegas para penolak zakat, karena ini berkenaan dengan prinsip azasi Islam. Bukan semata-mata kemaslahatan pribadi nya.

Satu-satunya hal yang mesti ditakutkan ummat Islam bukan lah kecilnya kekuatan fisik mereka dan besarnya makar kaum kafir terhadap Islam. Tapi yang mesti ditakutkan oleh mereka ialah : Abainya mereka terhadap aturan Allah dan maksiat mereka kepada-Nya.

Sesungguhnya, kemenangan demi kemenangan ummat Islam masa lampau bukan lah terletak pada kekuatan mereka. Kemenangan dan kemuliaan Islam mereka capai dengan berpegang teguhnya mereka pada syariah Allah.

4. Berpegang teguh terhadap syari’ah juga tentu saja di ajarkan Rasulullah terhadap para sahabat. Tatkala ‘Umar (dan sebagian sahabat) merasa bahwa perjanjian Hudaibiyah merugikan ummat Islam, jawaban Rasulullah amat berkesan :

“Sesungguhnya Aku adalah utusan Allah, dan Aku tidak akan mendurhakai-Nya dan Dialah penolongku”. (HR. Al-Bukhari No. 2731/2732)

Rasulullah memilih strategi menerima isi perjanjian Hudaibiyah bukan dalam rangka memilih madhorot paling ringan di antara dua madhorot yang bersifat haram. Tapi semata-mata itu bagian dari strategi politik beliau yang tetap berada dalam rel yang digariskan oleh-Nya. Tidak melanggar hukum-Nya. Mengapa KECERDASAN POLITIK seperti yang ada pada diri beliau tidak kita tiru?

Mengapa kita selalu membodohi diri kita sendiri dengan kaidah “memilih yang paling ringan madhorotnya meski bermaksiat kepada Allah”, padahal kaidah itu terus kita pakai setiap kali pemilihan umum tiba? Apa darurat itu tidak ada solusinya?

Kami percaya bahwa kuatnya keinginan untuk menegakkan aturan Islam secara kaffah telah menghunjam dalam diri kaum muslimin. Namun, aksi nyata belum kita wujudkan secara maksimal.

Maka, tidak ada jalan lain selain dari pada ummat Islam mesti bersatu padu dan berembug untuk menentukan langkah dalam mewujudkan cita-cita ini. Jangan berembug hanya demi sekedar menambal sulam sistem thagut yang ada. Kita berada dalam ‘kubangan maksiat’, dan tidak boleh merasa tenang karena nya.

Kita mesti menentukan langkah kita sendiri, tanpa harus ada sikap pasrah dengan memilih suatu langkah hanya gara-gara langkah tersebut paling ringan efek buruknya bagi ummat. Kita bukan kaum yang lemah dan mudah pasrah. Renungkan lah ini.

Dari saudara mu, Muhammad Rivaldy Abdullah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA