Pengertian Shiyam (Puasa)


✅๐Ÿ“– PEMBAHASAN KITAB SHIYAM DARI BULUGHUL MAROM (Bagian 1⃣)
—---------------------------------—

๐Ÿ“—Mukaddimah
—---------------

๐Ÿ”˜
—------—
๐Ÿ”ปDi dalam istilah syari’at, Shiyam adalah beribadah kepada Allah Ta’ala dengan cara menahan diri dari pembatal-pembatalnya (*), sejak terbit fajar Shubuh hingga tenggelamnya matahari.
(*) Pembatal-pembatal shiyam akan dibahas pada tempatnya, insya Allah.

๐Ÿ”ปDalam bahasa Arab, Shiyam (disebut pula dengan Shaum); artinya “menahan”. 》[Lihat Fathu Dzil-Jalali wal-Ikrom 3/165; Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah]

๐Ÿ”ปKata Shiyam dan Shaum, telah tercantum di dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia); pada kata (Siam dan Saum) tanpa huruf ‘h’ yang berarti puasa, walhamdulillah.

๐Ÿ”˜Hukum Shiyam
—------—
๐Ÿ”ปAdalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah (yang telah akil baligh), untuk berpuasa di bulan Romadhon.

๐ŸŒทLandasan hukumnya adalah perintah Allah Ta’ala dalam surat Al-Baqoroh ayat 183,

ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ูƒُุชِุจَ ุนَู„َูŠْูƒُู…ُ ุงู„ุตِّูŠَุงู…ُ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa,...”

๐Ÿ”ปDan perintah Rasul-Nya,

ุฅِุฐَุง ุฑَุฃَูŠْุชُู…ُ ุงู„ู‡ِู„ุงู„َ ูَุตُูˆู…ُูˆุง

“Jika kalian melihat hilal (bulan Romadhon), berpuasalah kalian!”
》[HR. Al-Bukhori no.1900 dan Muslim no.1080, Dari Shahabat Ibnu ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhuma; dengan lafadz Muslim]

๐Ÿ“ŒBahkan Shiyam Romadhon termasuk rukun Islam yang lima. 》[Lihat HR. Al-Bukhori no.8 dan Muslim no.16, dari Shahabat Ibnu ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhuma]

๐Ÿ”˜Hukum Meninggalkan Puasa Romadhon
—-------------
๐Ÿ”ปAsy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah menjelaskan, "Barangsiapa hidup di tengah-tengah kaum muslimin dan mengingkari kewajiban puasa Romadhon, maka dia telah kafir. Karena dia mengingkari perkara yang telah jelas hukumnya di dalam agama Islam."》[Lihat Al-Fath 3/165]

๐Ÿ”ฐPara ulama berbeda pendapat, tentang hukum orang yang meninggalkan puasa Romadhon karena tahawun (meremehkan pelaksanaannya). Pendapat yang kuat adalah tidak dikafirkan. 》[Lihat Al-Fath 3/165-166; Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rohimahullah]

๐Ÿ‘ Semoga kita dimudahkan Allah Ta'ala untuk melaksanakan kewajiban Shiyam Romadhon dengan penuh keimanan, mengharap balasan kebaikan dari sisi Allah ‘Azza waJalla. Aamiin yaa Robbal ‘Aalamiin

✅(Bersambung Insya Allah,...)

๐ŸŒ Ikuti terus pelajaran Kitab Shiyam dari Bulughul Marom di channel ini.

๐Ÿ“ Ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.

〰〰➰〰〰
๐Ÿ‰ Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
๐Ÿ Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
๐Ÿ’ป Situs Resmi http://www.warisansalaf.com

#ahkamshiyam #puasaramadhan #kitabshiyam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA