mengangkat tangan saat bertakbir dalam Sholat




📚 📚

س: ما حكم ﺇﺫا ﻧﺴﻲ اﻟﻤﺼﻠﻲ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻊ ﻳﺪﻳﻪ ﻋﻨﺪ ﺗﻜﺒﻴﺮﺓ اﻹﺣﺮاﻡ؟
Sual:Apa hukumnya jika orang yang shalat lupa mengangkat tangannya saat takbiratul ihram

ج: ﺇﺫا ﻧﺴﻲ اﻟﻤﺼﻠﻲ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻊ ﻳﺪﻳﻪ ﻋﻨﺪ ﺗﻜﺒﻴﺮ اﻹﺣﺮاﻡ ﻓﻼ ﺷﻲء ﻋﻠﻴﻪ؛
Jawaban:jika ia (orang shalat) lupa mengangkat tangan ketika takbiratul ihram maka tidaklah mengapa atasnya

ﻷﻥ ﺭﻓﻊ اﻟﻴﺪﻳﻦ ﻋﻨﺪ ﺗﻜﺒﻴﺮﺓ اﻹﺣﺮاﻡ ﺳﻨﺔ ﺇﻥ ﻓﻌﻠﻪ اﻹﻧﺴﺎﻥ ﻛﺎﻥ ﻣﺄﺟﻮﺭا ﻭﺇﻥ ﺗﺮﻛﻪ ﻓﻠﻴﺲ ﻋﻠﻴﻪ ﺷﻲء.
Sebab mengangkat tangan saat takbiratul ihram adalah sunnah,jika seseorang melaukannya maka ia mendapatkan pahala dan jika ia meninggalkannya maka tak ada sesuatu atasnya(tidak mengapa)

ﻭﺭﻓﻊ اﻟﻴﺪﻳﻦ ﻳﻜﻮﻥ ﻓﻲ ﺃﺭﺑﻌﺔ ﻣﻮاﺿﻊ:
1- ﻋﻨﺪ ﺗﻜﺒﻴﺮﺓ اﻹﺣﺮاﻡ.
2- ﻋﻨﺪ اﻟﺮﻛﻮﻉ.
3- ﻋﻨﺪ اﻟﺮﻓﻊ ﻣﻨﻪ.
 4- ﻋﻨﺪ اﻟﻘﻴﺎﻡ ﻣﻦ اﻟﺘﺸﻬﺪ اﻷﻭﻝ

Dan mengangkat kedua tangan terletak pada empat tempat:

1-saat takbiratul
2-saat rukuk
3-bangkit dari rukuk
4-saat berdiri dari tasyahhud pertama

.📚مجموع فتاوى للشيخ العثيمين ج 182 ص 3📚

Ma'bar 6 Muharram 1440 hijriah

Semoga bermanfaat bagi kami dan pembaca.
 
📝 { Ust.Abul Hasan al-bughisiy  حفظه الله }
====================
📩 Join Channel Telegram : https://t.me/amalislami

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA