Seri Larangan Akidah] Janganlah mempercayai dukun dan orang yang mengaku dapat mengetahui hal yang gaib




Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى كَاهِنًا، أَوْ عَرَّافًا، فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ، فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم

"Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu membenarkan perkataannya, maka ia telah kufur pada agama yang telah diturunkan pada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [HR. Ahmad. Dinilai shahih oleh al-Albani].

*Penjelasan ringkas*

1⃣ Mendatangi dan mempercayai perkataan dukun dan tukang ramal memiliki beberapa perincian seperti yang dikemukakan oleh Prof. Dr. Khalid al-Musyaiqih, yaitu:

🇦‌ *Mendatangi dan membenarkan perkataan mereka dalam perkara gaib mutlak (perkara gaib yang hanya diketahui Allah) ataupun yang tidak mutlak/nisbi (tidak diketahui oleh sebagian orang, tapi diketahui sebagian yang lain)*,  seperti pengetahuan terhadap lokasi sihir, barang yanghilang dan yang semisal, akan tetapi tanpa diiringi keyakinan bahwa setan/jin yang menginformasikan hal itu kepada dukun/tukang ramal tersebut. Perbuatan ini merupakan kekufuran akbar dan bisa mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, karena perkara gaib khusus hanya Allah ta’ala yang tahu.

Allah ta’ala berfirman,

وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ

“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri.” [al-An’am: 59].

Begitu pula dalam ayat lainnya disebutkan,

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ

“Katakanlah, “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah. ”[an-Naml: 65].

Al-Munawi berkata, “Apabila orang yang membenarkan perkataan dukun itu meyakini bahwa dukun tersebut mengetahui perkara gaib, dia kafir. Apabila dia meyakini bahwa jin menyampaikan berita yang didengarnya dari malaikat kepada dukun itu dan dengan ilham yang disampaikan, kemudian orang itu membenarkannya, orang itu tidaklah kafir.”

🇧‌‌ *Mendatangi dan membenarkan perkataan dukun/tukang ramal pada perkara gaib nisbi*, seperti pengetahuan terhadap lokasi sihir, barang yang hilang dan hal yang semisal, dengan keyakinan setan/jin memberikan asupan informasi kepada dukun/tukang ramal, maka ada dua sangsi bagi orang yang mendatangi mereka, yaitu:

📌 Shalatnya tidak diterima selama 40 hari sebagaimana disebutkan dalam hadits,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” [HR. Muslim].

📌 Telah kufur terhadap agama yang telah diturunkan pada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kufur yang dimaksud adalah kufur ashghar. [ar-Rasaa-il wa al-Masaa-il an-Najdiyah 3/51].

🇨‌ *Sekadar mendatangi dukun/tukang ramal, namun tidak membenarkan perkataannya*. Perbuatan ini diharamkan sebagai upaya preventif _(sadd adz-dzara-i’)_. Dalil akan hal ini adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika ditanya oleh Mu’awiyah bin al-Hakam as-Sulami radhiallahu ‘anhu, beliau bertanya pada Rasulullah,

وَإِنَّ مِنَّا رِجَالاً يَأْتُونَ الْكُهَّانَ. قَالَ « فَلاَ تَأْتِهِمْ »

“Di antara kami ada yang mendatangi para dukun/tukang ramal”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, berkata, “Jangan datangi tukang ramal tersebut.” [HR. Muslim].

-bersambung-

❌⛔ *[Seri Larangan Akidah] Janganlah mempercayai dukun dan orang yang mengaku dapat mengetahui hal yang gaib (2)* ⛔❌

🇩 *Mendatangi dukun/tukang ramal untuk bertanya dengan maksud mengujinya dan ingin mengetahui ramalan yang dilakukannya; dan orang yang mendatangi mereka bisa mengungkapkan kedustaannya*. Tindakan ini boleh berdasarkan hadits yang terdapat dalam ash-Shahihain bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada Ibnu Shayyad,

مَاذَا تَرَى قَالَ ابْنُ صَيَّادٍ يَأْتِينِي صَادِقٌ وَكَاذِبٌ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُلِطَ عَلَيْكَ الْأَمْرُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي قَدْ خَبَأْتُ لَكَ خَبِيئًا قَالَ ابْنُ صَيَّادٍ هُوَ الدُّخُّ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اخْسَأْ فَلَنْ تَعْدُوَ قَدْرَكَ

"Bagaimana pendapatmu?" Ibnu Shayyad berkata, "Telah datang kepadaku orang yang jujur dan pendusta". Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Urusanmu kacau balau". Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Sungguh aku meminta kepadamu agar menebak (apa yang aku sembunyikan dalam hatiku)". Ibnu Shayyad berkata, "Aku tebak itu asap". Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Hinalah engkau. Kamu tidak bakalan melampaui batas kemampuanmu selaku dukun." [HR. Al-Bukhari dan Muslim].

2⃣ Mempercayai dukun/tukang ramal adalah lkekufuran. Sikap ini sangatlah jelas telah lmenyelisihi berbagai ayat yang tegas dan hadits-hadits shahih yang menyatakan bahwa lmengetahui hal yang gaib merupakan hak khusus yang hanya dimiliki oleh Allah ta’ala. Oleh karena itu, tidak ada yang mengetahui hal gaib selain Allah. Demikian pula, ragu-ragu apakah ramalan dukun itu benar ataukah dusta, juga merupakan kekufuran, karena sikap tersebut menunjukkan keraguan pada diri seseorang bahwa hanya Allah yang memiliki kunci-kunci alam gaib.

3⃣ Termasuk ke dalam topik ini, adalah membaca zodiak, ramalan bintang, dan hal yang semisal, sehingga hukum dan ancaman pada hadits di atas turut berlaku pada kasus ini.

♻ _Silakan disebarluaskan_

═══ ¤❁✿❁¤ ═══
*Like, follow & join:*
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
*Facebook Fanspage:* facebook.com/blajartauhid
*Instagram:* instagram.com/belajartauhid
*Telegram:* t.me/blajartauhid
*Broadcast harian via WA:* bit.ly/daftar-broadcast-belajar-tauhid
═══ ¤❁✿❁¤ ═══

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA