Adab kepada binatang


Dalam Al-Qur’an, Surah Al-An’am :

wamaa min daabbatin fii al-ardhi walaa thaa-irin yathiiru bijanaahayhi illaa umamun amtsaalukum maa farrathnaa fii alkitaabi min syay-in tsumma ilaa rabbihim yuhsyaruuna

Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab *), kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan. (QS. An-An’am, 6 : 38).

*) sebahagian mufassirin menafsirkan Al-Kitab itu dengan Lauhul mahfudz dengan arti bahwa nasib semua makhluk itu sudah dituliskan (ditetapkan) dalam Lauhul mahfudz. Dan ada pula yang menafsirkannya dengan Al-Quraan dengan arti: dalam Al-Quraan itu telah ada pokok-pokok agama, norma-norma, hukum-hukum, hikmah-hikmah dan pimpinan untuk kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat, dan kebahagiaan makhluk pada umumnya.

Sangat dianjurkan sebagai umat muslim untuk selalu memberikan makanan dan minuman kepada binatang.

Apalagi jika binatang itu dalam situasi atau kondisi yang sedang kelaparan atau kehausan, berdosa jika binatang tersebut harus sengsara.

“Pada setiap sedekah terhadap mahluk yang memiliki hati (jantung) yang basah (hidup) akan dapatkan pahala kebaikan. Seorang muslim yang menanam tanaman atau tumbuh-tumbuh-an yang kemudian dimakan oleh burung-burung, manusia, atau binatang, maka baginya sebagai sedekah” (Bukhori, Muslim).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA