Suara wanita itu bukanlah aurat

., beberapa dalilnya antara lain : . Rasul shallallahu'alaihi wasallam meluangkan satu hari khusus untuk mengajarkan secara langsung ilmu-ilmu agama Islam kepada para wanita muslimah saat itu, tanpa perantara istri-istrinya. Beliau berdialog langsung dengan para wanita yang ingin belajar kepadanya . Diriwayatkan dari Abu Shalih Dzakwan dari Abu Sa’id Al-Khudri dia berkata : . “Seorang wanita datang menemui Rasulullah seraya berkata : “Wahai Rasulullah, kaum laki-laki telah pergi dengan membawa haditsmu, maka terangkanlah untuk kami sehari dari dirimu, sehingga kami dapat mendatangimu, agar engkau mengajarkan kepada kami sesuatu yang Allah telah ajarkan kepadamu” . Beliau pun bersabda : . “Berkumpullah kalian pada hari ini dan itu”. Lalu mereka berkumpul dan Rasulullah pun datang menemui mereka. Lalu Rasulullah mengajarkan kepada mereka apa yang telah Allah ajarkan kepada beliau” (HR. Bukhari no.101, 1249, 7310 dan Muslim no. 2633) . Begitu pula ketika adanya wanita yang berbicara kepada Rasul shallallahu'alaihi wasallam karena ingin mengajukan gugatan tentang suaminya (baca QS.58:1) . KESIMPULAN : . “Suara wanita bukanlah aurat secara mutlak”. Karena diperbolehkan ketika ada kebutuhan untuk mendengarkan suara wanita itu seperti saat dia meminta fatwa, memberikan saksi, melakukan transaksi jual beli dll, . “Yang Tidak Boleh” bagi wanita dalam masalah suara adalah jika mereka berkata-kata kepada laki-laki selain suami atau mahramnya dengan suara yang merdu, indah, halus, berlemah lembut, mendayu-dayu atau dengan desahan yang dapat menimbulkan fitnah dan keburukan, serta dapat membangkitkan syahwat . Allah Ta’ala berfirman : "Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik” (QS. Al-Ahzab [33] : 32) . Semoga bermanfaat . Oleh | Ustadz Najmi Umar Bakkar, حفظه الله تعالى . @akh_walid | Anisa Nadia Putri .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA