Syarat Sah Shalat bag terakhir

๐Ÿ–Œ Pelajaran Fiqih

Syarat Ketujuh: Masuk waktu (shalat).
Dalilnya adalah dari hadits Jabril ketika dia mengimami Nabi di awal waktu dan di akhir waktu dan berkata: “Hai Muhammad, shalat di antara kedua waktu ini.”8
Dan juga firman Allah: “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya” (QS An-Nisaa [4] : 103)
Dalil bahwa waktu-waktu shalat telah ditetapkan adalah firman Allah: “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS al-Israa [17] : 78)
Syarat Kedelapan: Menghadap Kiblat: Dalilnya adalah firman Allah: “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram.” (QS Al-Baqarah [2] : 144)
Syarat Kesembilan - Niat: Tempatnya di dalam hati, dan adapun melafazkannya, maka hal tersebut adalah bid’ah. Dalilnya adalah hadits:
“Sesungguhnya amal itu tergantung niat, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan apa yang diniatkannya.”9
--------------------
8 Diriwayatkan oleh Ahmad, An-Nasa’i, At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban
9 HR Bukhari dan Muslim.
Semoga kita selalu Allah Mudahkan untuk pelajaran fiqih selanjutnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA