waktu Shalat Ashar (2)

�� Pelajaran Fiqih

��

�� penjelasan mengenai Shalatul Wustha

ﺣَﺎﻓِﻈُﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺼَّﻠَﻮَﺍﺕِ ﻭَﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓِ ﺍﻟْﻮُﺳْﻄَﻰٰ ﻭَﻗُﻮﻣُﻮﺍ ﻟِﻠَّﻪِ ﻗَﺎﻧِﺘِﻴﻦَ
Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'.

Shalat   Ashar  adalah  shalat   wustha   menurut  sebagian  besar ulama.  Dasarnya  adalah  hadits  Aisyah  ra.

Dari  Aisyah  radhiyallahu  ‘anhu  bahwa  Rasulullah  shallallahu  ‘alaihi wasallam  membaca  ayat  :"Peliharalah  shalat-shalatmu  dan  shalat  Wustha". Dan  shalat  Wustha  adalah  shalat  Ashar.  (HR.  Abu  Daud  dan  Tirmizy dan  dishahihkannya)

Dari  Ibnu  Mas`ud  dan  Samurah  radhiyallahu  ‘anhu  berkata  bahwa Rasulullah  shallallahu  ‘alaihi  wasallam  bersabda,"Shalat  Wustha  adalah shalat Ashar".  (HR.  Tirmizy)

Namun  masalah  ini  memang  termasuk  dalam  masalah  yang diperselisihkan   para   ulama.   Asy-Syaukani   dalam   kitab   Nailul Authar  jilid  1  halaman  311  menyebutkan  ada  16  pendapat  yang berbeda   tentang   makna  shalat  Wustha.  Salah  satunya  adalah pendapat  jumhur  ulama  yang  mengatakan  bahwa  shalat  Wustha adalah  shalat  ashar.  Sedangkan  Imam  Malik  berpendapat  bahwa shalat itu  adalah  shalat shubuh.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Zhuhur di siang hari yang panas, dan Beliau tidaklah melakukan shalat yang paling berat bagi para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam daripadanya, maka turunlah ayat, "Haafizhuu 'alash shalawaati wash shalaatil wusthaa " Beliau bersabda, "Sesungguhnya sebelumnya (yakni sebelum shalat wustha) ada dua shalat dan setelahnya ada dua shalat." (Hadits ini para perawinya adalah para perawi kitab shahih selain 'Amr bin Abi Hakim dan Az Zabarqaan, namun keduanya tsiqah. Terkadang Az Zabarqaan meriwayatkan dari Urwah dari Zaid bin Tsabit dan terkadang ia meriwayatkan dari Zahrah dari Zaid bin Tsabit dan terkadang meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit dan Usamah. Thabrani juga meriwayatkan dalam Al Kabir juz 5 hal. 131 dari jalan Utsman bin 'Affan Al Ghathfaaniy) yang dipegang tentang tafsir shalat wustha adalah shalat 'Ashar sebagaimana dalam shahihain. Ini yang lebih kuat, Wallahu A'lam

In syaa Allah dilanjutkan ke bahasan waktu Shalat Maghrib

Baarakallahu fiikum

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA