waktu Shalat Ashar (2)
Pelajaran Fiqih
penjelasan mengenai Shalatul Wustha
ﺣَﺎﻓِﻈُﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺼَّﻠَﻮَﺍﺕِ ﻭَﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓِ ﺍﻟْﻮُﺳْﻄَﻰٰ ﻭَﻗُﻮﻣُﻮﺍ ﻟِﻠَّﻪِ ﻗَﺎﻧِﺘِﻴﻦَ
Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'.
Shalat Ashar adalah shalat wustha menurut sebagian besar ulama. Dasarnya adalah hadits Aisyah ra.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca ayat :"Peliharalah shalat-shalatmu dan shalat Wustha". Dan shalat Wustha adalah shalat Ashar. (HR. Abu Daud dan Tirmizy dan dishahihkannya)
Dari Ibnu Mas`ud dan Samurah radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,"Shalat Wustha adalah shalat Ashar". (HR. Tirmizy)
Namun masalah ini memang termasuk dalam masalah yang diperselisihkan para ulama. Asy-Syaukani dalam kitab Nailul Authar jilid 1 halaman 311 menyebutkan ada 16 pendapat yang berbeda tentang makna shalat Wustha. Salah satunya adalah pendapat jumhur ulama yang mengatakan bahwa shalat Wustha adalah shalat ashar. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa shalat itu adalah shalat shubuh.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Zhuhur di siang hari yang panas, dan Beliau tidaklah melakukan shalat yang paling berat bagi para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam daripadanya, maka turunlah ayat, "Haafizhuu 'alash shalawaati wash shalaatil wusthaa " Beliau bersabda, "Sesungguhnya sebelumnya (yakni sebelum shalat wustha) ada dua shalat dan setelahnya ada dua shalat." (Hadits ini para perawinya adalah para perawi kitab shahih selain 'Amr bin Abi Hakim dan Az Zabarqaan, namun keduanya tsiqah. Terkadang Az Zabarqaan meriwayatkan dari Urwah dari Zaid bin Tsabit dan terkadang ia meriwayatkan dari Zahrah dari Zaid bin Tsabit dan terkadang meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit dan Usamah. Thabrani juga meriwayatkan dalam Al Kabir juz 5 hal. 131 dari jalan Utsman bin 'Affan Al Ghathfaaniy) yang dipegang tentang tafsir shalat wustha adalah shalat 'Ashar sebagaimana dalam shahihain. Ini yang lebih kuat, Wallahu A'lam
In syaa Allah dilanjutkan ke bahasan waktu Shalat Maghrib
Baarakallahu fiikum
Komentar
Posting Komentar