Bacaan Adzan
📚 Pelajaran Fiqih
📖
Dari Abu Mahdzurah ia berkataَ “Bahwa Nabi mengajarinya adzan lalu beliau menyebut tarji‟ (mengulangi dua kali).” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)
Bacaan adzan adalah sebagaimana hadits dari „Abdullah bin Zaid bin „Abdi Rabbih, dia berkata; “Ketika Rasulullah telah sepakat untuk manabuh lonceng, padahal beliau membenci hal itu karena menyerupai kaum nasrani, aku bermimpi berpapasan dengan seseorang pria di malam hari. Ia mengenakan dua pakaian hijau sambil membawa lonceng. „Aku berkata kepadanya, „Wahai hamba Allah, apakah engkau menjual lonceng?‟ Ia bertanya, „Apakah yang engkau perbuat dengannya?‟ Aku menjawab, „Kami menggunakan untuk menyeru shalat.‟ Dia berkata, „Maukah aku kutunjukkan (cara) yang lebih baik dari itu?‟ Aku berkata; „Tentu‟ Dia berkata, „Katakanlah;
“Allahu akbar, Allahu akbar (2x), Asyhadu an la ilaha illallahu (2x), asyhadu anna Muhamadan Rasulullah (2x), hayya 'alash shalah (2x), hayya 'alal falaah (2x), Allahu, akbar Allahu akbar, la ilaha illallah.“ (Allah Mahabesar, Allah Mahabesar (2x), aku bersaksi bahwa tidak ada dzat yang berhak disembah kecuali Allah (2x). Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, marilah dirikan shalat (2x), marilah raih kemenangan (2x), Allah Mahabesar Allah Mahabesar, tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah)(Hr. Muslim, Abu Dawud, Tirmidsi dan Ibnu Majjah)).
Disunnahkan agar muadzin menggabungkan dua takbir dalam satu nafas. Dari „Umar bin Khattab , ia mengatakan bahwa Rasullah a bersabda; “Jika muadzin mengatakan „Allahu Akbar, Allahu Akbar.‟ Maka hendaklah seorang diantara kalian mengatakan, „Allahu Akbar, Allahu Akbar.‟ . Kemudian jika mengatakan „Asyhadu allaa ilaaha illallaah.‟ Maka dia mengatakan, „Asyhadu allaa ilaaha illallaah.‟ ……” (HR. Abu Dawud : 527)
Berkata Imam Nawawi dalam Syarah Muslim; “Disini terdapat isyarat yang menjelaskan bahwa muadzin menggabungkan setiap dua takbir dalam satu nafas. Dan pendengar juga menjawab seperti itu.”
Sedangkan Adzan dengan 17 kalimat, yaitu sama dengan cara adzan kedua akan tetapi takbir pertama hanya diucapkan dua kali, bukan empat kali. Adzan seperti ini adalah cara yang dipilih oleh Imam Malik dan sebagian Ulama‟ Madzhab Hanafiah. Akan tetapi menurut penulis Shahiq Fiqh Sunnah, hadits yang menjelaskan kaifiyat ini adalah hadits yang tidak sahih. Sehingga adzan dengan cara ini tidak disyariatkan.
Sumber:
📕 Fiqih Seruan Adzan,
Adzan dan Iqamah
Komentar
Posting Komentar