Mengucapkan Bismillãh dan Allãhu Akbar Saat Menyembelih Hewan Kurban

*
ﺗﺠﺐ اﻟﺘﺴﻤﻴﺔ ﻋﻨﺪ ﺫﺑﺢ اﻷﺿﺤﻴﺔ ﻛﻤﺎ ﺗﺠﺐ ﻋﻨﺪ ﻛﻞ ﺫﺑﺢ ﻭﺻﻴﺪ، ﻭﻋﻠﻴﻪ ﺟﻤﻬﻮﺭ اﻟﻌﻠﻤﺎء ﻛﻤﺎ ﻣﺮ ﻣﻌﻨﺎ.
Mengucapkan bismillãh adalah wajib saat menyembelih hewan kurban sebagaimana wajib pada semua sembelihan dan buruan dan ini adalah pendapat jumhur {kebanyakan} Ulama sebagaimana telah lewat bersama kita
ﻭﺃﻣﺎ اﻟﺘﻜﺒﻴﺮ ﻣﻊ اﻟﺘﺴﻤﻴﺔ ﻋﻨﺪ ﺫﺑﺢ اﻷﺿﺤﻴﺔ ﻓﻬﻮ ﻣﺴﺘﺤﺐ ﻋﻨﺪ ﺟﻤﻬﻮﺭ اﻟﻌﻠﻤﺎء، ﻓﻘﺪ ﻛﺎﻥ اﻟﻨﺒﻲ ﻳﻔﻌﻠﻪ ﻳﺴﻤﻲ ﻭﻳﻜﺒﺮ، ﻓﻴﻘﻮﻝ: (ﺑﺴﻢ اﻟﻠﻪ، ﻭاﻟﻠﻪ اﻷكبر}
Adapun ucapan takbir bersama bismillãh saat menyembelih hewan kurban adalah sunnah menurut jumhur { kebanyakan} Ulama, adalah Nabi Shallãhu Alaihi waSallam melakukannya yakni mengucapkan Bismillãh dan Allãhu Akbar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA