*Suami yang manakah yang layak bagi seorang istri shalehah di Surga ???*

_(By. Alfasiry)_

Bermula dari sebuah soal yang diajukan mengenai istri shalehah yang kebetulan pernah memiliki suami lebih dari sekali selama hidupnya didunia, jika diakhirat kelak dia dan semua mantan suaminya masuk surga, Maka dengan suami yang manakah si istri shalehah ini akan dikumpulkan oleh Allah sbg keluarga bahagia disana ?

Para ulama memberi jawaban berbeda-beda, pendapat mereka tentang masalah ini terbagi menjadi 3 macam:

_Pendapat pertama,_

Bahwa Istri tersebut akan disandingkan dengan suaminya pang paling baik akhlak terhadapnya selama hidup didunia.

Pendapat ini beralasan sabda Rasul saw, ketika ditanyakan hal serupa oleh istri beliau Ummu Habibah, yang diceriterakan oleh Humaid bin Anas:

عَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسلَّمَ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللهِ الْمَرْأَةُ يَكُونُ لَهَا زَوْجَانِ فِي الدُّنْيَا فَتَمُوتُ وَيَمُوتَانِ ثُمَّ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ فَلأيُّهُمَا تَكُونُ قَالَ لأَحْسَنِهِمَا خَلْقًا كَانَا فِي الدُّنْيَا يَا أُمَّ حَبِيبَةَ ذَهَبَ حُسْنُ الْخُلُقِ بِخَيْرِ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ.
_Dari Ummi Habibah Istri Nabi saw, dia berkata: Wahai Rasulullah! Seorang istri pernah punya 2 suami selama hidup didunia, lalu semuanya meninggal dan masuk surge, Maka untuk suaminya yang mana dia menjadi istri? Rasul menjawab: Untuk suami yang paling baik akhlak kepadanya selama hidup didunia ya umma habibah!. Akhlak yang baik membawa kebaikan dunia akhirat”_. (HR. Ibnu Adi dalam al Kamil 7/53)

Namun status hadits ini dloif tidak dapat dijadikan hujjah karena hadits ini hanya diriwayatkan melalui jalur rawi Ubaid bin Ishaq. Dia seorang rawi munkarul hadits.
Imam Ibnu Adi-pun diujung periwayatn hadits ini dia menegaskan:

وهذا أَيضًا لا يرويه فيما أعلمه غير عُبَيد بن إسحاق ولعبيد غير ما ذكرت مِنَ الْحَدِيثِ وَعَامَّةُ مَا يَرْوِيهِ إما أن يكون منكر الإسناد أو منكر المتن.
_Hadits ini juga tidak diriwayatkan sepengetahuanku selain oleh Ubaid bin Ishaq. Ubaid memiliki riwayat hadits selain ini. Dan periwayatan dia umumnya muskar sanadnya atau munkar matannya_.

Dengan demikian pendapat pertama bukan jawaban yang kuat argumentasinya.

_Pendapat Kedua_,

Bahwa si istri akan disandingkan dengan suaminya yang terakhir.
Pendapat ini beralasan dengan sabda Nabi saw :

أَيُّمَا امْرَأَةٍ تُوُفِّيَ عَنْهَا زَوْجُهَا، فَتَزَوَّجَتْ بَعْدَهُ فَهِيَ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا
_”Siapapun Istri yang ditingal mati suaminya, lalu dia kawin lagi setelahnya. Maka kelak dia untuk suaminya yang terakhir”._  (HR. Thabroni dalam mu’jam ausath No. 3130)

Sabda Nabi diatas disampaikan oleh Ummu Darda sebagai penolakan lamaran yang diajukan kepadanya dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan setelah beberapa lama suaminya yaitu Abu Darda meninggal. Ummu Darda berharap Abu Darda-lah sebagai suaminya jika dia masuk Surga hingga dia menolak lamaran Mu’awiyah.

Namun hadits ini juga dloif, dengan dua cacat:

1). Diadalam sanadnya terdapat rawi bernama Ibnu Abi Maryam, dia buruk hapalan dan suka main kira-kira dalam periwayatan hadits. (lihat al-Majruhin 3/146)
2). Dalam sanadnya juga terdapat Walid bin Musllim, beliau mudallis yang suka buang rawi gurunya yang dloif agar periwayatannya diduga shahih. Beliau ‘an’anah (percenahan dalam sanad ini.  (lihat at-Tabyin li asma’il mudallisin karya Sibt Ibnul Ajami, hal 235)

Ada hadits lain yang serupa diterima dari sy A’isyah, Khudzaifah  dan hadits mauquf dari Abu Bakar, tetapi semuanya sama dloif.

Dengan demikian pendapat kedua pun bukan pendapat yang kuat. Apalagi jika suami terakhir seorang istri kebetulan  tidak lebih dicintai/utama dari pada suaminya yang pertama. Jelas ini bisa dianggap masalah yang bisa menyulut demo sebagian istri disurga. Padahal disurga tidak ada masalah/demo.

_Pendapat Ketiga,_

Bahwa si istri boleh memilih suami yang dia mau, baik dari suami-suami sholeh yang bernah menikahinya sewaktu didunia bahkan dari suami baru dari kalangan bidadara surga.

Pendapat ketiga ini berargument dengan beberapa ayat al-Qur’an spt berikut:

وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ  [فصلت: 31]
_Di dalamnya (surga) kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta.”_ (QS. Fushshilat: 31)

يُطَافُ عَلَيْهِمْ بِصِحَافٍ مِنْ ذَهَبٍ وَأَكْوَابٍ وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ  [الزخرف: 71]
_Diedarkan kepada mereka piring-piring dari emas, dan piala-piala dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya." _ (QS. Z-Zukhruf : 71)

Dua ayat diatas menegaskan bahwa semua yang dinginkan disurga termasuk pasangan hidup bagi seorang istri sholehah akan dikabulkan oleh Allah swt. Demikian pula halnya berlaku bagi suami yang sholeh.

Diantara do’a shalat janazah yang warid dari Rasulullah saw, disebutkan dalam hadits riwayat Imam Muslim berikut:

عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ، يَقُولُ: صَلَّى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى جَنَازَةٍ، فَحَفِظْتُ مِنْ دُعَائِهِ وَهُوَ يَقُولُ: «اللهُمَّ، اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ - أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ -» قَالَ: «حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنْ أَكُونَ أَنَا ذَلِكَ الْمَيِّتَ»
_Dari Auf bin Malik berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkan jenazah, dan saya hafal do'a yang beliau ucapkan: "ALLAHUMMAGHFIR LAHU WARHAMHU WA 'AAFIHI WA'FU 'ANHU WA AKRIM NUZULAHU WA WASSI' MUDKHALAHU WAGHSILHU BILMAA`I WATS TSALJI WAL BARADI WA NAQQIHI MINAL KHATHAAYAA KAMAA NAQQAITATS TSAUBAL ABYADLA MINAD DANASI WA ABDILHU DAARAN KHAIRAN MIN DAARIHI WA AHLAN KHAIRAN MIN AHLIHI WA ZAUJAN KHAIRAN MIN ZAUJIHI WA ADKHILHUL JANNATA WA A'IDZHU MIN 'ADZAABIL QABRI AU MIN 'ADZAABIN NAAR (Ya Allah, ampunilah dosa-dosanya, kasihanilah ia, lindungilah ia dan maafkanlah ia, muliakanlah tempat kembalinya, lapangkan kuburnyak, bersihkanlah ia dengan air, salju dan air yang sejuk. Bersihkanlah ia dari segala kesalahan, sebagana Engkau telah membersihkan pakaian putih dari kotoran, dan gantilah rumahnya -di dunia- dengan rumah yang lebih baik -di akhirat- serta *gantilah keluarganya -di dunia- dengan keluarga yang lebih baik diakhirat, dan pasangan di dunia dengan yang lebih baik dikahirat*. Masukkanlah ia ke dalam surga-Mu dan lindungilah ia dari siksa kubur atau siksa api neraka). " Hingga saya berangan seandainya saya saja yang menjadi mayit itu._ (HR. Muslim No. 963)

Namun Jangan salah pilih, semua suami dunianya-pun ketika mereka masuk surga, oleh Allah telah dirubah segalanya sehingga bisa saja mengalahkan ketampanan bidadara yang ada disana, sehingga si istri tidak punya pilihan lebih baik selain menginginkan bersama suami yang pernah sehidup semati didunianya baik yang pertama, atau yang kedua atau yang terakhir.

Pendapat ketiga inilah yang paling kuat karena didasarkan pada ayat maupun isyarat dalam doa shalat yang dianjurkan dibaca dalam shalat janazah.

Lalu apakah boleh si istri memilih semuanya/lebih dari satu? Jawab: Tidak dijumpai dalam ayat maupun hadits yang menunjukan kebolehannya. Bahkan tidak didengar ada ulama mengatakan boleh, karena dilalah ayat al Qur’an menunjukan sebaliknya sebagaimana dijelaskan sebagian ulama semisal as Suyuthi dll.

Wallahu A’lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mati karena sesuai dengan kebiasaannya

ILMU TERBAGI MENJADI DUA (ILMU DHARURI DAN ILMU NAZHARI)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA