IGAUAN MEREKA...
Syaikh Doktor Shalih bin Fauzan Al-Fauzan -hafizhahullaah- berkata:
"Shalat jama'ah adalah wajib dan fardhu atas setiap muslim. Orang yang meninggalkannya adalah berdosa, bahkan diberi hukuman juga. Karena Rasulullah -shallallaahu 'alaihi wa sallam- bersabda:
مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِه؛ِ فَلَا صَلَاةَ لَهُ، إِلَّا مِنْ عُذْرٍ
"Barangsiapa mendengar adzan kemudian tidak mendatanginya; maka tidak ada shalat baginya kecuali dia ada udzur."...
Dan tatkala datang seorang buta kepada Nabi -shallallaahu 'alaihi wa sallam- dengan menyebutkan kesulitannya untuk pergi ke masjid, sedangkan tidak ada orang yang menuntunnya, sehingga dia meminta keringanan dari Nabi -shallallaahu 'alaihi wa sallam- untuk dibolehkan shalat di rumahnya. Maka Nabi -shallallaahu 'alaihi wa sallam- bertanya kepadanya: "Apakah engkau mendengar adzan?" Orang buta itu menjawab: "Iya." Maka Nabi -shallallaahu 'alaihi wa sallam- bersabda: "Maka penuhilah (panggilan adzan) itu!"...
Maka ini menunjukkan atas wajibnya shalat jama'ah di masjid yang dikumandangkan adzan...
Maka shalat jama'ah adalah perkara yang agung, sehingga tidak boleh bermudah-mudahan dengannya... DAN JANGAN BERPALING KEPADA IGAUAN ORANG-ORANG YANG MENGAMBIL PENDAPAT-PENDAPAT YANG MENYELISIHI DALIL, DAN MEREKA MENGUMPULKANNYA, KEMUDIAN BERKATA: "INI ADALAH PENDAPAT-PENDAPAT PARA ULAMA." Kita katakan: "Pendapat-pendapat para ulama: bisa salah dan bisa benar. Maka yang wajib adalah: ittibaa' (mengikuti) dalil, bukan mengikuti pendapat-pendapat manusia."."
["It-haaful Qaari" (II/136-138)]
-diterjemahkan secara ringkas oleh: Ahmad Hendrix-
Komentar
Posting Komentar